Ditangkap DHEMIT di Kalimantan, Pelaku Pembunuhan Rozak Tak Berkutik

- Jurnalis

Senin, 25 Desember 2023 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial LM tersangka pembunuhan Rozak saat diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: inisial LM tersangka pembunuhan Rozak saat diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Teka teki kasus pembunuhan Rozak (35), pria asal Desa Masaran Banyuates, Sampang, Madura, akhirnya berhasil diungkap Tim Dhemit.

Pelaku pembunuhan sadis dengan cara korban dikubur, berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Sampang itu, pada Jumat (22/12/2023) pagi, di Kalimantan Tengah.

Lantaran keberhasilannya, tim Dhemit Satreskrim mendapat apresiasi dari keluarga korban, melalui kuasa hukumnya.

“Kami mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Sampang, karena telah mengamankan pelaku pembunuhan Rozak,” kata Sutrisno.

Pihaknya juga berharap, nantinya pelaku dituntut dengan hukuman maksimal sesuai dengan pasal yang diterapkan.

Baca Juga :  Ahok putuskan tak jadi Banding

“Kami menginginkan pelaku dituntut dengan hukuman maksimal. Karena ini termasuk pembunuhan sadis dengan cara diikat dan dikubur,” ungkapnya.

Terpisah Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, membenarkan atas penangkapan terhadap inisial LM.

“Saat ditangkap tim resmob, inisial LM aliyas Slebor tak berkutik,” ujar Sujianto, Senin (25/12), kepada awak media.

Kata Sujianto, pelaku berhasil ditangkap saat sedang tidur, ditempat pelariannya di suatu rumah di Pangkalabun, Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah.

“Dalam penangkapan tersebut, dipimpin langsung KBO Satreskrim Iptu Agung Prasetyo bersama anggotanya,” ujar mantan Kanit II Tipidek Satreskrim Polres Sampang.

Baca Juga :  Diterjang Angin, Rumah Warga Sampang Ambruk

Setelah berhasil diamankan Tim Dhemit, tersangka kasus pembunuhan Rozak langsung diterbangkan menuju Mapolres Sampang, untuk menjalani proses penyidikan.

Lebih lanjut Sujianto menegaskan, pelaku inisial LM alias Slebor sekarang sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Sampang.

“Akibat perbuatannya, Slebor dijerat Pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, ancaman pidana mati,” tegas Sujianto.

Kendati demikian, tegas Sujianto, Slebor dijerat pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka
Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:57 WIB

Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:16 WIB

Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Caption: Bupati Gorontalo Utara (Thariq Modanggu) berjabat tangan dengan Sekjend Kemendagri usai apel pelepasan peserta retret.

Daerah

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Minggu, 22 Jun 2025 - 14:16 WIB

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) saat diwawancara awak media, usai tanam bibit padi di Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung.

Daerah

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:33 WIB

Caption: jenazah korban seorang wanita asal Tlanakan Pamekasan, saat berada di Puskesmas Camplong, (sumber foto: Polsek Camplong Polres Sampang).

Peristiwa

Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Pantai Tanjung

Sabtu, 21 Jun 2025 - 17:41 WIB

Caption: Brigjen TNI Danny Alkadrie (tengah), pose bersama dengan Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar (kiri) dan Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto (kanan). Sumber foto: Kodim 0828 Sampang.

Daerah

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Sabtu, 21 Jun 2025 - 13:14 WIB

Caption: Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim Pamekasan (Kompol Masdiana) saat menemui Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan).

Daerah

Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’

Sabtu, 21 Jun 2025 - 09:49 WIB