Giliran Predator Pedofil Robatal Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 26 Desember 2023 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (HM) saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka inisial (HM) saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Satu persatu predator pedofil ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Madura.

Kali ini, giliran pelaku pedofilia inisial HM (41), warga Dusun Berek Sabe, Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

“HM ditangkap pada Sabtu (23/12/2023) kemarin,” ujar Ipda Sujianto Kasi Humas Polres setempat kepada awak media, Selasa (26/12).

Polisi akrab disapa Jianto menegaskan, HM ditangkap, karena telah melakukan persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur.

“Korban masih kelas 1 SD, perbuatan bejat HM dilakukannya didalam toko miliknya, di Desa Jelgung,” ungkap Jianto.

Pasca ditangkap dan diinterogasi penyidik, imbuh Jianto, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

Baca Juga :  Ungkap 59 Kasus Selama Ops Pekat, Polres Lumajang Jaring 65 Tersangka

“HM melakukannya pada November lalu. Saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Sampang,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, tegas Jianto, tersangka dijerat pasal tentang perlindungan anak dibawah umur.

“Ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tegas perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya tersebut.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB