Giliran Predator Pedofil Robatal Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 26 Desember 2023 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (HM) saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka inisial (HM) saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Satu persatu predator pedofil ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Madura.

Kali ini, giliran pelaku pedofilia inisial HM (41), warga Dusun Berek Sabe, Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

“HM ditangkap pada Sabtu (23/12/2023) kemarin,” ujar Ipda Sujianto Kasi Humas Polres setempat kepada awak media, Selasa (26/12).

Baca Juga :  Waka Polres Pamekasan Imbau Kades Tak Salah Gunakan Dana Desa

Polisi akrab disapa Jianto menegaskan, HM ditangkap, karena telah melakukan persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur.

“Korban masih kelas 1 SD, perbuatan bejat HM dilakukannya didalam toko miliknya, di Desa Jelgung,” ungkap Jianto.

Pasca ditangkap dan diinterogasi penyidik, imbuh Jianto, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

Baca Juga :  Polres Bangkalan; Polisi Yang Tak Lulus Tes Psikologi Tak Boleh Pegang Senpi

“HM melakukannya pada November lalu. Saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Sampang,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, tegas Jianto, tersangka dijerat pasal tentang perlindungan anak dibawah umur.

“Ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tegas perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya tersebut.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB