Sampang,- Kasus dugaan cabul (pelecehan seksual) inisial MF oknum kepala sekolah (kepsek) di Omben, Sampang, Madura, bergulir di meja Polres setempat.
Pasalnya, hingga saat ini penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, terus melakukan penyelidikan.
Pasca, beberapa waktu lalu penyidik melakukan pemanggilan terhadap oknum kepsek inisial MF, untuk dimintai ketetangan.
Kali ini, polisi akan melakukan pemanggilan terhadap saksi lain. Hal itu, karena saat diperiksa, MF membantah perbuatan dugaan cabulnya terhadap guru.
“Oknum kepsek itu membantahnya,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang Aiptu Yunus Supriyono, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Bahkan, kata Yunus, oknum tersebut tidak mengakui perbuataannya, seperti yang dilaporkan korban seorang guru SDN Madulang 2 Omben.
“Kami terima apapun keterangannya, meski membantah, karena terlapor statusnya saat ini masih sebagai saksi,” ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi lain, serta mengumpulkan beberapa bukti.
“Masih manggil saksi lain mas,” tulis singkat, mantan Kanit Reskrim Polsekta Sampang, saat dikonfirmasi melalui pesan wahtsapp_nya, Kamis (28/12) siang.
Disisi lain, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, jika kasus dugaan pelecehan seksual oknum kepsek inisial MF, masih tahap penyelidikan.
“Masih tahap penyelidikan,” pungkas Sujianto kepada regamedianews.