Tersangka Pemerkosaan Siswi di Gorut Belum Ditemukan

- Jurnalis

Selasa, 2 Januari 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mohamad Rivky Kuasa hukum korban pemerkosaan di Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Caption: Mohamad Rivky Kuasa hukum korban pemerkosaan di Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Gorut,- Kuasa hukum korban pemerkosaan di Gorontalo Utara (Gorut), Mohamad Rivky Mohi mengaku prihatin, pelaku pemerkosaan kliennya hingga saat ini belum berhasil ditangkap.

Menurut Rivky, 27 Desember 2023, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik Polres Gorut.

Diketahui, sejak 08 Desember lalu, tersangka pemerkosaan kliennya yang masih pelahar SMA, telah dicantumkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Meskipun sudah penerbitan DPO, kami prihatin, tersangka RB alias Ebit belum berhasil ditemukan,” tutur Rivky, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (02/01/2024).

Baca Juga :  Pengacara Titian Wilaras Menilai Saksi Tak Bisa Tunjukan Bukti Dipersidangan

Rivky menegaskan, pihaknya mendapatkan informasi, ada pihak-pihak yang mendukung upaya pelarian tersangka. Bahkan, oknum yang menghalangi proses penyidikan.

“Tentunya akan kami telusuri, apabila hal tersebut benar, maka kami tidak akan segan-segan melaporkan oknum tersebut ke polisi,” tegasnya.

Selanjutnya, kata Rivky, pihaknya mendukung kepolisian dalam menegakkan hukum, dan menghimbau masyarakat memberikan informasi yang dapat membantu penemuan tersangka.

Dalam konteks pemerkosaan anak dibawah umur, Rumah Bantuan Hukum Keadilan Rakyat Gorontalo Utara menekankan, pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat.

Baca Juga :  Kangkangi Rekom, Orkes Dangdut di Camplong Sampang Tak Ditindak Tegas

” Hal tersebut, guna memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan,” kata Rivky.

Rivky meminta, masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam menjalankan tugas mereka.

Pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan memberikan informasi yang diperlukan, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan etika.

“Keberlanjutan penyelidikan ini, menjadi fokus kami untuk memastikan keadilan bagi korban,” tandasnya.

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB