Tersangka Pemerkosaan Siswi di Gorut Belum Ditemukan

Caption: Mohamad Rivky Kuasa hukum korban pemerkosaan di Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Gorut,- Kuasa hukum korban pemerkosaan di Gorontalo Utara (Gorut), Mohamad Rivky Mohi mengaku prihatin, pelaku pemerkosaan kliennya hingga saat ini belum berhasil ditangkap.

Menurut Rivky, 27 Desember 2023, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik Polres Gorut.

Diketahui, sejak 08 Desember lalu, tersangka pemerkosaan kliennya yang masih pelahar SMA, telah dicantumkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Meskipun sudah penerbitan DPO, kami prihatin, tersangka RB alias Ebit belum berhasil ditemukan,” tutur Rivky, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (02/01/2024).

Rivky menegaskan, pihaknya mendapatkan informasi, ada pihak-pihak yang mendukung upaya pelarian tersangka. Bahkan, oknum yang menghalangi proses penyidikan.

“Tentunya akan kami telusuri, apabila hal tersebut benar, maka kami tidak akan segan-segan melaporkan oknum tersebut ke polisi,” tegasnya.

Selanjutnya, kata Rivky, pihaknya mendukung kepolisian dalam menegakkan hukum, dan menghimbau masyarakat memberikan informasi yang dapat membantu penemuan tersangka.

Dalam konteks pemerkosaan anak dibawah umur, Rumah Bantuan Hukum Keadilan Rakyat Gorontalo Utara menekankan, pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat.

” Hal tersebut, guna memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan,” kata Rivky.

Rivky meminta, masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam menjalankan tugas mereka.

Pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan memberikan informasi yang diperlukan, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan etika.

“Keberlanjutan penyelidikan ini, menjadi fokus kami untuk memastikan keadilan bagi korban,” tandasnya.