Tersangka Pemerkosaan Siswi di Gorut Belum Ditemukan

- Jurnalis

Selasa, 2 Januari 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mohamad Rivky Kuasa hukum korban pemerkosaan di Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Caption: Mohamad Rivky Kuasa hukum korban pemerkosaan di Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Gorut,- Kuasa hukum korban pemerkosaan di Gorontalo Utara (Gorut), Mohamad Rivky Mohi mengaku prihatin, pelaku pemerkosaan kliennya hingga saat ini belum berhasil ditangkap.

Menurut Rivky, 27 Desember 2023, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik Polres Gorut.

Diketahui, sejak 08 Desember lalu, tersangka pemerkosaan kliennya yang masih pelahar SMA, telah dicantumkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meskipun sudah penerbitan DPO, kami prihatin, tersangka RB alias Ebit belum berhasil ditemukan,” tutur Rivky, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (02/01/2024).

Baca Juga :  Sepasang Pasutri di Surabaya Diringkus Polisi

Rivky menegaskan, pihaknya mendapatkan informasi, ada pihak-pihak yang mendukung upaya pelarian tersangka. Bahkan, oknum yang menghalangi proses penyidikan.

“Tentunya akan kami telusuri, apabila hal tersebut benar, maka kami tidak akan segan-segan melaporkan oknum tersebut ke polisi,” tegasnya.

Selanjutnya, kata Rivky, pihaknya mendukung kepolisian dalam menegakkan hukum, dan menghimbau masyarakat memberikan informasi yang dapat membantu penemuan tersangka.

Dalam konteks pemerkosaan anak dibawah umur, Rumah Bantuan Hukum Keadilan Rakyat Gorontalo Utara menekankan, pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat.

Baca Juga :  Pastikan !, Napi Rutan Sampang Makan Bergizi

” Hal tersebut, guna memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan,” kata Rivky.

Rivky meminta, masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam menjalankan tugas mereka.

Pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan memberikan informasi yang diperlukan, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan etika.

“Keberlanjutan penyelidikan ini, menjadi fokus kami untuk memastikan keadilan bagi korban,” tandasnya.

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB