Tersangka Pemerkosaan Siswi di Gorut Belum Ditemukan

- Jurnalis

Selasa, 2 Januari 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mohamad Rivky Kuasa hukum korban pemerkosaan di Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Caption: Mohamad Rivky Kuasa hukum korban pemerkosaan di Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Gorut,- Kuasa hukum korban pemerkosaan di Gorontalo Utara (Gorut), Mohamad Rivky Mohi mengaku prihatin, pelaku pemerkosaan kliennya hingga saat ini belum berhasil ditangkap.

Menurut Rivky, 27 Desember 2023, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik Polres Gorut.

Diketahui, sejak 08 Desember lalu, tersangka pemerkosaan kliennya yang masih pelahar SMA, telah dicantumkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Meskipun sudah penerbitan DPO, kami prihatin, tersangka RB alias Ebit belum berhasil ditemukan,” tutur Rivky, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (02/01/2024).

Baca Juga :  AMMPD Minta Bupati Nelson Pomalingo Segera Copot Kadis PU Kabgor

Rivky menegaskan, pihaknya mendapatkan informasi, ada pihak-pihak yang mendukung upaya pelarian tersangka. Bahkan, oknum yang menghalangi proses penyidikan.

“Tentunya akan kami telusuri, apabila hal tersebut benar, maka kami tidak akan segan-segan melaporkan oknum tersebut ke polisi,” tegasnya.

Selanjutnya, kata Rivky, pihaknya mendukung kepolisian dalam menegakkan hukum, dan menghimbau masyarakat memberikan informasi yang dapat membantu penemuan tersangka.

Dalam konteks pemerkosaan anak dibawah umur, Rumah Bantuan Hukum Keadilan Rakyat Gorontalo Utara menekankan, pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat.

Baca Juga :  Polres Sampang Limpahkan Tersangka Kepsek Cabul Ke Kejaksaan

” Hal tersebut, guna memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan,” kata Rivky.

Rivky meminta, masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam menjalankan tugas mereka.

Pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan memberikan informasi yang diperlukan, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan etika.

“Keberlanjutan penyelidikan ini, menjadi fokus kami untuk memastikan keadilan bagi korban,” tandasnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB