Kasus Kepsek Cabul, Polisi Akan Panggil Pejabat Disdik Sampang

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: guru korban dugaan pelecehan seksual oknum kepsek saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: guru korban dugaan pelecehan seksual oknum kepsek saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus dugaan cabul (pelecehan seksual) insial MF oknum kepala sekolah dasar di Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur, terus bergulir.

Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, melalui Kanit PPA Aiptu Yunus Supriyono.

“Berlanjut mas, sabar dulu, kita akan panggil pejabat Dinas Pendidikan (Disdik),” ujar Yunus, saat ditemui awak media, Senin (15/01/2024) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Yunus menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi lain. Karena saat diperiksa, MF membantah atas laporan korban HL (guru).

“Kami terima apapun keterangannya, meski membantah, karena terlapor statusnya masih sebagai saksi,” ucapnya, Kamis (28/12/23) lalu.

Kendati demikian, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi lain, serta mengumpulkan beberapa bukti.

“Intinya masih tahap lidik, karena kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor maupun terlapor,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sambangi Sekolah, Kapolsek Omben Himbau Pelajar Hindari Narkoba

Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual oknum kepsek inisial MF, masih tahap penyelidikan.

“Sampai sekarang masih tahap penyelidikan,” ujar Sujianto, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, Senin (15/01) siang.

Sekedar diketahui, inisial MF oknum kepala sekolah di Omben, Sampang, dilaporkan sejumlah guru wanita atas dugaan pelecehan seksual, Rabu (06/12/23) lalu.

Inisial HL, seorang guru SD yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual MF mengaku, dirinya tidak terima atas tindakan oknum Kepala Sekolahnya.

“Maka dari itu, kami laporkan perbuatan tak senonoh pak Kepsek ke Polres Sampang, meski dirinya menganggap hal itu hanya bercanda,” ujar HL.

HL mengungkapkan, sebelumnya, dia bersama rekannya (se profesi), telah melaporkan MF ke Polsek Omben, namun sifatnya masih laporan pengaduan.

“Kami juga laporkan ke Korbiddikcam dan Dinas Pendidikan, agar dilakukan permintaan maaf dan memberi kesempatan mediasi, namun menolaknya,” ketus HL.

Baca Juga :  Endingnya Melempem, Kejari Tutup Penyidikan Kasus BUMD Bangkalan

Manurutnya, perbuatan tak senonoh MF, tidak pantas dilakukan terhadapnya. Ia khawatir, kemudian hari anak didiknya juga menjadi korban.

“Bahkan, sebagian wali murid meminta agar pak Kepsek dipindah. Namun, untuk laporan kami ke polisi, biar terlapor diproses sesuai prosedur hukum berlaku,” harapnya.

Sementara itu, oknum kepsek inisial MF membantah, jika melakukan pelecehan seksual. Menurutnya, pelecehan secara verbal dan fisik tersebut, itu hanyalah candaan.

“Astagfirullah. Itu jauh dari pikiran saya. Kadang-kadang saya nyeletuk. Tapi itu hanya guyonan ketika jam istirahat,” ucapnya.

MF berkilah, ada maksud tertentu dari laporan pelecehan seksual yang menjeratnya, yaitu untuk menyingkirkannya.

“Karena, guru yang laporan ke Polres itu, termasuk tenaga pendidik yang mendapat teguran lisan dari saya,” pungkas MF.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB