Kasus Kepsek Cabul, Polisi Akan Panggil Pejabat Disdik Sampang

Caption: guru korban dugaan pelecehan seksual oknum kepsek saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus dugaan cabul (pelecehan seksual) insial MF oknum kepala sekolah dasar di Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur, terus bergulir.

Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, melalui Kanit PPA Aiptu Yunus Supriyono.

“Berlanjut mas, sabar dulu, kita akan panggil pejabat Dinas Pendidikan (Disdik),” ujar Yunus, saat ditemui awak media, Senin (15/01/2024) siang.

Sebelumnya Yunus menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi lain. Karena saat diperiksa, MF membantah atas laporan korban HL (guru).

“Kami terima apapun keterangannya, meski membantah, karena terlapor statusnya masih sebagai saksi,” ucapnya, Kamis (28/12/23) lalu.

Kendati demikian, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi lain, serta mengumpulkan beberapa bukti.

“Intinya masih tahap lidik, karena kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor maupun terlapor,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual oknum kepsek inisial MF, masih tahap penyelidikan.

“Sampai sekarang masih tahap penyelidikan,” ujar Sujianto, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, Senin (15/01) siang.

Sekedar diketahui, inisial MF oknum kepala sekolah di Omben, Sampang, dilaporkan sejumlah guru wanita atas dugaan pelecehan seksual, Rabu (06/12/23) lalu.

Inisial HL, seorang guru SD yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual MF mengaku, dirinya tidak terima atas tindakan oknum Kepala Sekolahnya.

“Maka dari itu, kami laporkan perbuatan tak senonoh pak Kepsek ke Polres Sampang, meski dirinya menganggap hal itu hanya bercanda,” ujar HL.

HL mengungkapkan, sebelumnya, dia bersama rekannya (se profesi), telah melaporkan MF ke Polsek Omben, namun sifatnya masih laporan pengaduan.

“Kami juga laporkan ke Korbiddikcam dan Dinas Pendidikan, agar dilakukan permintaan maaf dan memberi kesempatan mediasi, namun menolaknya,” ketus HL.

Manurutnya, perbuatan tak senonoh MF, tidak pantas dilakukan terhadapnya. Ia khawatir, kemudian hari anak didiknya juga menjadi korban.

“Bahkan, sebagian wali murid meminta agar pak Kepsek dipindah. Namun, untuk laporan kami ke polisi, biar terlapor diproses sesuai prosedur hukum berlaku,” harapnya.

Sementara itu, oknum kepsek inisial MF membantah, jika melakukan pelecehan seksual. Menurutnya, pelecehan secara verbal dan fisik tersebut, itu hanyalah candaan.

“Astagfirullah. Itu jauh dari pikiran saya. Kadang-kadang saya nyeletuk. Tapi itu hanya guyonan ketika jam istirahat,” ucapnya.

MF berkilah, ada maksud tertentu dari laporan pelecehan seksual yang menjeratnya, yaitu untuk menyingkirkannya.

“Karena, guru yang laporan ke Polres itu, termasuk tenaga pendidik yang mendapat teguran lisan dari saya,” pungkas MF.