Pelaku Pembunuhan di Karang Gayam Sampang Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial F pelaku pembunuhan wanita di Karang Gayam Omben, saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. Humas Polri).

Caption: inisial F pelaku pembunuhan wanita di Karang Gayam Omben, saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. Humas Polri).

Sampang,- Pelaku pembunuhan wanita inisial S (30), warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Omben, Sampang, Madura, Selasa (09/01/2024) kemarin, akhirnya ditangkap.

“Pelaku ditangkap tadi siang,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Ipda Sujianto, Senin (15/01/2024) malam.

Sujianto mengungkapkan, pelakunya adalah seorang wanita berinisial F (23). Saat penangkapan, dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo.

“Ketika penangkapan, Kasat Reskrim bersama personel gabungan dari Tim Dhemit Resmob Polres Sampang dan Polsek Omben,” ungkap eks Kanit II Tipidek Satreskrim tersebut.

Baca Juga :  Plt Kadis PUPR Sampang: Dirgahayu Republik Indonesia Ke 76

Selain menangkap pelaku, kata Sujianto, juga berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam jenis celurit, yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban (S).

“Pelaku masih satu desa dengan korban, sama-sama warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang,” jelasnya.

Baca Juga :  Usai Diamuk Massa, Jambret Hp Didepan Pasar Atum Surabaya Diringkus Polisi

Sujianto menambahkan, tim gabungan Satreskrim juga menemukan sepasang pakaian yang dipakai pelaku, saat melakukan aksi pembunuhan terhadap S.

“Pakaian itu, ditemukan di semak belukar belakang rumah pelaku,” terangnya.

Perwira Polres Sampang ini mengatakan, dalam melakukan pembunuhan terhadap korban, pelaku membacokkan celurit ke tubuh korban secara berulang-ulang.

“Pelakunya saat ini sudah diamankan di Mapolres, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Sujianto.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB