Diancam Dibunuh, Warga Ketapang Sampang Lapor Polisi

Caption: korban dugaan pengancaman tunjukan tanda bukti laporan pengaduan, didampingi sejumlah saksi di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Mislawan (41) warga Ketapang Laok, Sampang, Madura, Jawa Timur, mendatangi Kepolisian Resor (Polres) setempat, Jumat (09/02/2024) malam.

Pasalnya, pria berdomisili di Dusun Gujing ini, diduga diancam mau dibunuh oleh seorang pria berinisial MS, menggunakan senjata tajam jenis parang.

Tidak terima atas pengancaman itu, Mislawan bersama sejumlah saksi melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Menurut pengakuan pelapor, peristiwa pengancaman terjadi di rumah kepala desa setempat, saat dirinya mengantarkan dua orang dituduh maling motor.

“Setelah sampai disana, sudah banyak orang, selang kemudian datang MS, mengancam menggunakan parang dan mau membunuh saya,” ucapnya.

Padahal, kata Mislawan, kedatangan dirinya karena dihubungi kepala desa, agar permasalahan dua orang dituduh maling tersebut bisa terselesaikan.

“Tapi, malah MS tiba-tiba datang mengancam saya, sempat dilerai warga. Oleh karena itu, saya laporkan ke Polres Sampang,” tegasnya.

Sepengetahuannya, imbuh Mislawan, inisial MS adalah warga Bunten Barat, namun sering berada di Ketapang Laok.

“Saya minta pihak kepolisian, agar supaya memproses laporan pengancaman ini, dan segera menangkap pelaku,” ucapnya.

Ditanya terkait alat bukti laporan pengancaman, pelapor mengaku tidak menyerahkan alat bukti apapun ke polisi.

“Tapi, saat peristiwa pengancaman, saksinya banyak, maka dari itu saya bawa saksi, agar memberikan keterangan ke polisi,” pungkas Mislawan.

Sementara, Kanit Pidum Satreskrim Polres Sampang Ipda Sujianto, membenarkan adanya laporan dari warga Ketapang Laok.

“Iya benar, kami menerima laporan terkait dugaan pengancaman,” ucap singkat Sujianto kepada awak media ini.