Diancam Dibunuh, Warga Ketapang Sampang Lapor Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 10 Februari 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban dugaan pengancaman tunjukan tanda bukti laporan pengaduan, didampingi sejumlah saksi di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: korban dugaan pengancaman tunjukan tanda bukti laporan pengaduan, didampingi sejumlah saksi di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Mislawan (41) warga Ketapang Laok, Sampang, Madura, Jawa Timur, mendatangi Kepolisian Resor (Polres) setempat, Jumat (09/02/2024) malam.

Pasalnya, pria berdomisili di Dusun Gujing ini, diduga diancam mau dibunuh oleh seorang pria berinisial MS, menggunakan senjata tajam jenis parang.

Tidak terima atas pengancaman itu, Mislawan bersama sejumlah saksi melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan pelapor, peristiwa pengancaman terjadi di rumah kepala desa setempat, saat dirinya mengantarkan dua orang dituduh maling motor.

Baca Juga :  IKA UTM Dilantik, Berkomitmen Bentuk Fakultas Kedokteran

“Setelah sampai disana, sudah banyak orang, selang kemudian datang MS, mengancam menggunakan parang dan mau membunuh saya,” ucapnya.

Padahal, kata Mislawan, kedatangan dirinya karena dihubungi kepala desa, agar permasalahan dua orang dituduh maling tersebut bisa terselesaikan.

“Tapi, malah MS tiba-tiba datang mengancam saya, sempat dilerai warga. Oleh karena itu, saya laporkan ke Polres Sampang,” tegasnya.

Sepengetahuannya, imbuh Mislawan, inisial MS adalah warga Bunten Barat, namun sering berada di Ketapang Laok.

“Saya minta pihak kepolisian, agar supaya memproses laporan pengancaman ini, dan segera menangkap pelaku,” ucapnya.

Baca Juga :  Kejari Sampang Musnahkan BB Hasil Kejahatan

Ditanya terkait alat bukti laporan pengancaman, pelapor mengaku tidak menyerahkan alat bukti apapun ke polisi.

“Tapi, saat peristiwa pengancaman, saksinya banyak, maka dari itu saya bawa saksi, agar memberikan keterangan ke polisi,” pungkas Mislawan.

Sementara, Kanit Pidum Satreskrim Polres Sampang Ipda Sujianto, membenarkan adanya laporan dari warga Ketapang Laok.

“Iya benar, kami menerima laporan terkait dugaan pengancaman,” ucap singkat Sujianto kepada awak media ini.

Berita Terkait

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB