Ketua RBH Keadilan Rakyat Soroti Insting Pengawasan Pemilu di Gorut

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2024 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua RBH Keadilan Rakyat Gorut (Febriyan Potale).

Caption: Ketua RBH Keadilan Rakyat Gorut (Febriyan Potale).

Gorontalo,- Ketua Rumah Bantuan Hukum (RBH) Keadilan Rakyat Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Febriyan Potale, menyoroti insting pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Gorut.

Menurutnya, Pemilu 2024 di Kabupaten Gorut saat ini sedang diwarnai isu kursial, yang dapat berdampak adanya potensi kecurangan Pemilu. Sehingga dirinya memberikan peringatan keras kepada Bawaslu Gorut dan KPPS, sebagai ujung tombak terlaksananya Pemilu yang adil, jujur, bebas dan rahasia.

Saat ini ungkap Febriyan, telah beredar kabar pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Tim Sukses Caleg yang diduga bertujuan memberikan uang kepada pemilih yang menunjukkan rekaman video atau foto pilihan politik mereka.

Febriyan menilai, tindakan itu sebagai perbuatan money politics yang terorganisir dan sistemik, sehingga dirinya mendesak ketegasan petugas KPPS dan saksi partai dalam menegakkan larangan merekam atau memotret di bilik suara.

“Sekarang sudah berhembus kabar adanya pengumpulan KTP oleh Tim Sukses Caleg tertentu, yang nantinya akan dikembalikan setelah memperlihatkan rekaman video atau foto pilihan politik pemilih yang sejak awal telah dijanjikan untuk diberikan uang,” jelas Febriyan.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Kota Cimahi Masih Stabil

Tindakan mengambil gambar saat melakukan pencoblosan di TPS menurut Febriyan, sudah jelas dilarang dalam penyelenggaraan Pemilu, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.

“Peringatan ini saya sampaikan dengan harapan agar proses Pemilu di Daerah Pemilihan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, dapat berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. KPPS dan Bawaslu diharapkan untuk lebih cermat dan tegas dalam menghadapi potensi pelanggaran,” tegas Febriyan.

Tak hanya tentang mengambil gambar saat pencoblosan, Advokat muda itu juga mengecam, berbagai bentuk potensi aksi yang dapat merusak tatanan demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Gorontalo Utara. Dirinya mendesak, KPPS dan Bawaslu untuk lebih aktif dalam mendeteksi dan menghadapi oknum-oknum yang berpotensi melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  Rehab Rutilahu, Satgas TMMD Libatkan TNI AL Lantamal Bangkalan

“Dalam menjalankan tugasnya, KPPS dan Bawaslu harus lebih mewaspadai dan aktif dalam mendeteksi setiap potensi kecurangan. Oknum-oknum yang berusaha merusak proses demokrasi harus diidentifikasi dan dihadapi dengan tegas,” ujar Febriyan.

Terakhir Febrian menekankan, tentang pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas Pemilu. Dirinya berharap, agar semua pihak baik pemilih maupun penyelenggara Pemilu, dapat bekerja sama untuk memastikan jalannya Pemilu yang adil dan demokratis.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama menjaga integritas Pemilu. Keterlibatan aktif dari semua pihak akan menjadi benteng pertahanan terhadap upaya-upaya yang ingin merusak demokrasi kita,” imbuh Febriyan.

Selain itu Febriyan juga berharap, Pemilu di Kabupaten Gorontalo Utara dapat berjalan dengan lancar, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, dan bebas dari segala bentuk kecurangan.

“Kami berharap dan juga mengajak masyarakat, untuk aktif dalam pengawasan dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran demi menjaga integritas proses demokrasi di daerah tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB