Ketua RBH Keadilan Rakyat Soroti Insting Pengawasan Pemilu di Gorut

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2024 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua RBH Keadilan Rakyat Gorut (Febriyan Potale).

Caption: Ketua RBH Keadilan Rakyat Gorut (Febriyan Potale).

Gorontalo,- Ketua Rumah Bantuan Hukum (RBH) Keadilan Rakyat Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Febriyan Potale, menyoroti insting pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Gorut.

Menurutnya, Pemilu 2024 di Kabupaten Gorut saat ini sedang diwarnai isu kursial, yang dapat berdampak adanya potensi kecurangan Pemilu. Sehingga dirinya memberikan peringatan keras kepada Bawaslu Gorut dan KPPS, sebagai ujung tombak terlaksananya Pemilu yang adil, jujur, bebas dan rahasia.

Saat ini ungkap Febriyan, telah beredar kabar pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Tim Sukses Caleg yang diduga bertujuan memberikan uang kepada pemilih yang menunjukkan rekaman video atau foto pilihan politik mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Febriyan menilai, tindakan itu sebagai perbuatan money politics yang terorganisir dan sistemik, sehingga dirinya mendesak ketegasan petugas KPPS dan saksi partai dalam menegakkan larangan merekam atau memotret di bilik suara.

“Sekarang sudah berhembus kabar adanya pengumpulan KTP oleh Tim Sukses Caleg tertentu, yang nantinya akan dikembalikan setelah memperlihatkan rekaman video atau foto pilihan politik pemilih yang sejak awal telah dijanjikan untuk diberikan uang,” jelas Febriyan.

Baca Juga :  Padepokan Bambu Banten Apresiasi Kegiatan Penganugerahan Para Seniman di Cimahi

Tindakan mengambil gambar saat melakukan pencoblosan di TPS menurut Febriyan, sudah jelas dilarang dalam penyelenggaraan Pemilu, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.

“Peringatan ini saya sampaikan dengan harapan agar proses Pemilu di Daerah Pemilihan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, dapat berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. KPPS dan Bawaslu diharapkan untuk lebih cermat dan tegas dalam menghadapi potensi pelanggaran,” tegas Febriyan.

Tak hanya tentang mengambil gambar saat pencoblosan, Advokat muda itu juga mengecam, berbagai bentuk potensi aksi yang dapat merusak tatanan demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Gorontalo Utara. Dirinya mendesak, KPPS dan Bawaslu untuk lebih aktif dalam mendeteksi dan menghadapi oknum-oknum yang berpotensi melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  Terjaring Ops Yustisi, KTP Pelanggar Prokes Disita

“Dalam menjalankan tugasnya, KPPS dan Bawaslu harus lebih mewaspadai dan aktif dalam mendeteksi setiap potensi kecurangan. Oknum-oknum yang berusaha merusak proses demokrasi harus diidentifikasi dan dihadapi dengan tegas,” ujar Febriyan.

Terakhir Febrian menekankan, tentang pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas Pemilu. Dirinya berharap, agar semua pihak baik pemilih maupun penyelenggara Pemilu, dapat bekerja sama untuk memastikan jalannya Pemilu yang adil dan demokratis.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama menjaga integritas Pemilu. Keterlibatan aktif dari semua pihak akan menjadi benteng pertahanan terhadap upaya-upaya yang ingin merusak demokrasi kita,” imbuh Febriyan.

Selain itu Febriyan juga berharap, Pemilu di Kabupaten Gorontalo Utara dapat berjalan dengan lancar, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, dan bebas dari segala bentuk kecurangan.

“Kami berharap dan juga mengajak masyarakat, untuk aktif dalam pengawasan dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran demi menjaga integritas proses demokrasi di daerah tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB