Pasca Pemilu 2024, KPUD Sampang Didemo Ulama’

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah santri tampak memadati depan kantor KPUD Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: sejumlah santri tampak memadati depan kantor KPUD Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sejumlah ulama’ di Sampang, Madura, Jawa Timur, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

Kedatangan ulama’ mengatasnamakan Forum Penyelamat Pemilu Jurdil (FPPJ) tersebut, untuk melakukan aksi demo, Rabu (28/02/2024) pagi.

Dalam orasinya menyatakan, menolak hasil Pemilu, menuntut pencoblosan ulang dan mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap KPU dan Bawaslu.

“Kami menolak hasil Pemilu 2024, karena dilatar belakangi dugaan kecurangan,” ujar kiai Jakfar Sodik perwakilan aksi massa demo.

Menurutnya, Pemilu kali ini penuh dengan intimidasi, untuk memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu.

Baca Juga :  Warga Sampang Gerebek Pria Masuk Rumah Istri Orang

“Diduga kuat, sudah di setting, adanya dugaan ketidak adilan, intervensi dan pengancaman,” tandasnya.

Kiai Jakfar menegaskan, dalam Pemilu tersebut banyak bukti pelanggaran yang tersetruktur dan masif.

“Banyak oknum petugas ikut berperan, dalam dugaan kecurangan dan pelanggaran Pemilu, jelas mendzolimi masyarakat,” tegasnya.

Maka dari itu, imbuh kiai Jakfar, mendesak agar KPU melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU), di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bermasalah.

“Sekitar ada 8 TPS bermasalah, tentunya sudah diketahui banyak masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Satu Keluarga Yang Meninggal Karena Covid-19 Di Sampang Kembali Wafat

Menyikapi aksi demo ulama’ tersebut, ketua KPUD Sampang Addy Imansyah mengatakan, mengapresiasi aspirasi yang disampaikan pendemo dari FPPJ.

“Namun, apa yang dituntut terkait 8 TPS itu, sudah dilakukan tindakan atas laporan Bawaslu,” ucapnya.

Addy mengaku, pihaknya telah mengkaji dan mencermati, serta sudah melakukan tanggapan dan sesuai aturan yang ada.

“Sedangkan PSU sendiri, ada jenjang dalam rekomendasi dari Bawaslu, paling lambat 10 hari pasca pencoblosan,” jelasnya.

Berita Terkait

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:22 WIB

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Berita Terbaru

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB