Pasca Pemilu 2024, KPUD Sampang Didemo Ulama’

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah santri tampak memadati depan kantor KPUD Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: sejumlah santri tampak memadati depan kantor KPUD Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sejumlah ulama’ di Sampang, Madura, Jawa Timur, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

Kedatangan ulama’ mengatasnamakan Forum Penyelamat Pemilu Jurdil (FPPJ) tersebut, untuk melakukan aksi demo, Rabu (28/02/2024) pagi.

Dalam orasinya menyatakan, menolak hasil Pemilu, menuntut pencoblosan ulang dan mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap KPU dan Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menolak hasil Pemilu 2024, karena dilatar belakangi dugaan kecurangan,” ujar kiai Jakfar Sodik perwakilan aksi massa demo.

Baca Juga :  Operasi Zebra di Sampang, 10 Pelanggaran Yang Diincar

Menurutnya, Pemilu kali ini penuh dengan intimidasi, untuk memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu.

“Diduga kuat, sudah di setting, adanya dugaan ketidak adilan, intervensi dan pengancaman,” tandasnya.

Kiai Jakfar menegaskan, dalam Pemilu tersebut banyak bukti pelanggaran yang tersetruktur dan masif.

“Banyak oknum petugas ikut berperan, dalam dugaan kecurangan dan pelanggaran Pemilu, jelas mendzolimi masyarakat,” tegasnya.

Maka dari itu, imbuh kiai Jakfar, mendesak agar KPU melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU), di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bermasalah.

Baca Juga :  Polisi Berpakaian Preman Geledah Mobil di Trapang Sampang

“Sekitar ada 8 TPS bermasalah, tentunya sudah diketahui banyak masyarakat,” pungkasnya.

Menyikapi aksi demo ulama’ tersebut, ketua KPUD Sampang Addy Imansyah mengatakan, mengapresiasi aspirasi yang disampaikan pendemo dari FPPJ.

“Namun, apa yang dituntut terkait 8 TPS itu, sudah dilakukan tindakan atas laporan Bawaslu,” ucapnya.

Addy mengaku, pihaknya telah mengkaji dan mencermati, serta sudah melakukan tanggapan dan sesuai aturan yang ada.

“Sedangkan PSU sendiri, ada jenjang dalam rekomendasi dari Bawaslu, paling lambat 10 hari pasca pencoblosan,” jelasnya.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep
Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat
Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan
Pamekasan Siaga Bencana Alam, Kolaborasi Kunci Kesiapsiagaan

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 08:18 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Rabu, 12 November 2025 - 20:53 WIB

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Rabu, 12 November 2025 - 19:43 WIB

Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Rabu, 12 November 2025 - 17:36 WIB

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 November 2025 - 12:02 WIB

Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat

Berita Terbaru

Caption: pelaku pencurian helm inisial M saat ditangkap polisi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Kamis, 13 Nov 2025 - 14:03 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan tengah mendonorkan darahnya, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Kamis, 13 Nov 2025 - 08:18 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan arahannya usai pelantikan DPC PKDI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:36 WIB