Pasca Pemilu 2024, KPUD Sampang Didemo Ulama’

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah santri tampak memadati depan kantor KPUD Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: sejumlah santri tampak memadati depan kantor KPUD Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sejumlah ulama’ di Sampang, Madura, Jawa Timur, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

Kedatangan ulama’ mengatasnamakan Forum Penyelamat Pemilu Jurdil (FPPJ) tersebut, untuk melakukan aksi demo, Rabu (28/02/2024) pagi.

Dalam orasinya menyatakan, menolak hasil Pemilu, menuntut pencoblosan ulang dan mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap KPU dan Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menolak hasil Pemilu 2024, karena dilatar belakangi dugaan kecurangan,” ujar kiai Jakfar Sodik perwakilan aksi massa demo.

Baca Juga :  Perencanaan Tak Singkron, Proyek ADK Di Polagan Berpotensi Jadi Sarang Penyakit

Menurutnya, Pemilu kali ini penuh dengan intimidasi, untuk memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu.

“Diduga kuat, sudah di setting, adanya dugaan ketidak adilan, intervensi dan pengancaman,” tandasnya.

Kiai Jakfar menegaskan, dalam Pemilu tersebut banyak bukti pelanggaran yang tersetruktur dan masif.

“Banyak oknum petugas ikut berperan, dalam dugaan kecurangan dan pelanggaran Pemilu, jelas mendzolimi masyarakat,” tegasnya.

Maka dari itu, imbuh kiai Jakfar, mendesak agar KPU melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU), di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bermasalah.

Baca Juga :  Pilkada Usai, PPP Bangkalan Fokus Muktamar 2025 - Pemilu 2029

“Sekitar ada 8 TPS bermasalah, tentunya sudah diketahui banyak masyarakat,” pungkasnya.

Menyikapi aksi demo ulama’ tersebut, ketua KPUD Sampang Addy Imansyah mengatakan, mengapresiasi aspirasi yang disampaikan pendemo dari FPPJ.

“Namun, apa yang dituntut terkait 8 TPS itu, sudah dilakukan tindakan atas laporan Bawaslu,” ucapnya.

Addy mengaku, pihaknya telah mengkaji dan mencermati, serta sudah melakukan tanggapan dan sesuai aturan yang ada.

“Sedangkan PSU sendiri, ada jenjang dalam rekomendasi dari Bawaslu, paling lambat 10 hari pasca pencoblosan,” jelasnya.

Berita Terkait

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan
Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan
Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif
Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan
Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’
Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis
Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:38 WIB

Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB