Pasca Pemilu 2024, KPUD Sampang Didemo Ulama’

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah santri tampak memadati depan kantor KPUD Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: sejumlah santri tampak memadati depan kantor KPUD Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sejumlah ulama’ di Sampang, Madura, Jawa Timur, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

Kedatangan ulama’ mengatasnamakan Forum Penyelamat Pemilu Jurdil (FPPJ) tersebut, untuk melakukan aksi demo, Rabu (28/02/2024) pagi.

Dalam orasinya menyatakan, menolak hasil Pemilu, menuntut pencoblosan ulang dan mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap KPU dan Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menolak hasil Pemilu 2024, karena dilatar belakangi dugaan kecurangan,” ujar kiai Jakfar Sodik perwakilan aksi massa demo.

Baca Juga :  Sentil BPP, Pupuk Subsidi Harus Tepat Sasaran

Menurutnya, Pemilu kali ini penuh dengan intimidasi, untuk memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu.

“Diduga kuat, sudah di setting, adanya dugaan ketidak adilan, intervensi dan pengancaman,” tandasnya.

Kiai Jakfar menegaskan, dalam Pemilu tersebut banyak bukti pelanggaran yang tersetruktur dan masif.

“Banyak oknum petugas ikut berperan, dalam dugaan kecurangan dan pelanggaran Pemilu, jelas mendzolimi masyarakat,” tegasnya.

Maka dari itu, imbuh kiai Jakfar, mendesak agar KPU melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU), di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bermasalah.

Baca Juga :  Kohati Desak Polres Sampang Tuntaskan Kasus KPA

“Sekitar ada 8 TPS bermasalah, tentunya sudah diketahui banyak masyarakat,” pungkasnya.

Menyikapi aksi demo ulama’ tersebut, ketua KPUD Sampang Addy Imansyah mengatakan, mengapresiasi aspirasi yang disampaikan pendemo dari FPPJ.

“Namun, apa yang dituntut terkait 8 TPS itu, sudah dilakukan tindakan atas laporan Bawaslu,” ucapnya.

Addy mengaku, pihaknya telah mengkaji dan mencermati, serta sudah melakukan tanggapan dan sesuai aturan yang ada.

“Sedangkan PSU sendiri, ada jenjang dalam rekomendasi dari Bawaslu, paling lambat 10 hari pasca pencoblosan,” jelasnya.

Berita Terkait

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Musda VI PAN Pamekasan Memanas
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:03 WIB

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB