BPJamsostek Madura Salurkan Santunan Jaminan Kematian di Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: secara simbolis Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura serahkan santunan jaminan kematian, (dok. regamedianews).

Caption: secara simbolis Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura serahkan santunan jaminan kematian, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Madura menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada Siti Syarifah di Dusun Brumbung, Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Jumat (15/03/2024).

Perempuan tiga anak itu mendapatkan hak Jaminan kematian senilai Rp42 juta setelah Zainullah suami istri Siti Syarifah sebagai mitra BPJS Ketenagakerjaan Madura meninggal dunia. Santunan diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Indriyatno kepada Syarifah sebagai istri sah almarhum.

Diketahui, almarhum Zainullah memiliki usaha di PT Sampoerna Retail Community (SRC) untuk mempromosikan program ke seluruh toko SRC dan pelaku formal maupun usaha mikro kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Indriyatno mengatakan, sinergi dengan SRC secara nasional sudah berlangsung satu tahun.

Baca Juga :  Sampang Rawan Curanmor, Motor Warga Camplong Lenyap

Para pemilik toko dan karyawan di-cover dengan mendapatkan perlindungan jaminan sosial. ”Lalu, direspons dengan baik dan alhamdulillah SRC bisa welcome,” jelasnya.

Indriyatno mengungkapkan, semua pekerja baik informal, pelaku usaha kecil dari mana pun bisa membayar iuran dan mendaftar melalui toko SRC.

Aplikasi di tiap toko SRC sudah disetujui BPJamsostek. Melalui aplikasi itu juga bisa mencetak kartu secara digital.

”Kalau peserta ingin kartu fisiknya, bisa datang ke kantor untuk mencetak. Keabsahan keduanya sama. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan kemudahan ini dapat dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Syarifah mengaku tidak tahu-menahu jika suaminya sebagai pemilik toko jejaring Sampoerna Retail Community (SRC) terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

“Awalnya saya dihubungi oleh pihak Sampoerna saat takziah, bahwa toko SRC saya ini terdaftar BPJS Ketenagakerjaan atas nama suami dan saya, dan bisa untuk segera diklaimkan program jaminan kematian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga Ada Kesalahan Penerbitan, Ahli Waris N Ijoh Hadma Datangi Komisi I DPRD Cimahi

Syarifah menambahkan, suaminya baru menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan baru membayar iuran selama satu bulan.

Suami Syarifah sempat sakit keras. Hal itu kemudian berimbas kepada penghasilan tokonya menurun sebab dia melakukan pekerjaan di tokonya biasa bersama sang suami. Lalu sang suami meninggal dunia.

Saat suaminya meninggal, Syarifah mengaku sempat putus asa lantaran anak-anaknya masih kecil.

“Saya sangat terbantu dengan adanya program ini, awalnya saya tidak tahu kalau suami saya daftar BPJS Ketenagakerjaan dan tidak tahu apa manfaat yang akan diberikan kepada saya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional
PETI Ibarat Telan Korban, Pemda-APH Didesak Turun Tangan
Hadiri Acara 1 Dekade, Bupati Sampang Apresiasi Majelis Sholawat Attaufiq
Koreksi Sarpras, Optimalkan Pengamanan Kamtib

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 16:38 WIB

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Senin, 21 Juli 2025 - 12:15 WIB

Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:37 WIB

PETI Ibarat Telan Korban, Pemda-APH Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB

Caption: pemukulan gong, tanda dibuka dan dimulainya Perkemahan Satya Dharma Bhakti, di Lapangan Lapas Kelas I Surabaya, (dok. Ditjenpas Jatim).

Daerah

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Senin, 21 Jul 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi sampaikan sambutan dan arahan kepada pengurus HIMASA UTM, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Jul 2025 - 14:44 WIB

Caption: Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026, pose bersama Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, di Pendopo Trunojoyo, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Senin, 21 Jul 2025 - 13:38 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload

Senin, 21 Jul 2025 - 12:15 WIB