Daerah  

BPJamsostek Madura Salurkan Santunan Jaminan Kematian di Pamekasan

Caption: secara simbolis Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura serahkan santunan jaminan kematian, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Madura menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada Siti Syarifah di Dusun Brumbung, Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Jumat (15/03/2024).

Perempuan tiga anak itu mendapatkan hak Jaminan kematian senilai Rp42 juta setelah Zainullah suami istri Siti Syarifah sebagai mitra BPJS Ketenagakerjaan Madura meninggal dunia. Santunan diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Indriyatno kepada Syarifah sebagai istri sah almarhum.

Diketahui, almarhum Zainullah memiliki usaha di PT Sampoerna Retail Community (SRC) untuk mempromosikan program ke seluruh toko SRC dan pelaku formal maupun usaha mikro kecil.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Indriyatno mengatakan, sinergi dengan SRC secara nasional sudah berlangsung satu tahun.

Para pemilik toko dan karyawan di-cover dengan mendapatkan perlindungan jaminan sosial. ”Lalu, direspons dengan baik dan alhamdulillah SRC bisa welcome,” jelasnya.

Indriyatno mengungkapkan, semua pekerja baik informal, pelaku usaha kecil dari mana pun bisa membayar iuran dan mendaftar melalui toko SRC.

Aplikasi di tiap toko SRC sudah disetujui BPJamsostek. Melalui aplikasi itu juga bisa mencetak kartu secara digital.

”Kalau peserta ingin kartu fisiknya, bisa datang ke kantor untuk mencetak. Keabsahan keduanya sama. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan kemudahan ini dapat dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Syarifah mengaku tidak tahu-menahu jika suaminya sebagai pemilik toko jejaring Sampoerna Retail Community (SRC) terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

“Awalnya saya dihubungi oleh pihak Sampoerna saat takziah, bahwa toko SRC saya ini terdaftar BPJS Ketenagakerjaan atas nama suami dan saya, dan bisa untuk segera diklaimkan program jaminan kematian,” ungkapnya.

Syarifah menambahkan, suaminya baru menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan baru membayar iuran selama satu bulan.

Suami Syarifah sempat sakit keras. Hal itu kemudian berimbas kepada penghasilan tokonya menurun sebab dia melakukan pekerjaan di tokonya biasa bersama sang suami. Lalu sang suami meninggal dunia.

Saat suaminya meninggal, Syarifah mengaku sempat putus asa lantaran anak-anaknya masih kecil.

“Saya sangat terbantu dengan adanya program ini, awalnya saya tidak tahu kalau suami saya daftar BPJS Ketenagakerjaan dan tidak tahu apa manfaat yang akan diberikan kepada saya,” pungkasnya.