Sampang,- Secara resmi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, Madura, Jawa Timur, belum merilis tahapan untuk persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang periode 2024-2029.
Namun demikian, pamflet beberapa calon tersebut sudah menghiasi media sosial dan beredar ditengah masyarakat, terutama di Kabupaten Sampang.
Meski tidak seperti di kabupaten lainnya, di Madura diprediksi dipenuhi banyak kontestan, di Kabupaten Sampang justru diperkirakan hanya ada beberapa pasangan calon saja.
Berdasarkan informasi dihimpun, dari beberapa nama tokoh yang diprediksi kuat akan bertarung, masih tetap didominasi wajah lama dan cukup familiar.
Diantaranya, mantan Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur KH.Mohammad bin Muafi (Ra Mamak), kemudian mantan Wakil Bupati Sampang H.Abdullah Hidayat.
Meski dari ketiganya belum ada pernyataan secara resmi terkait pencalonan dirinya, namun prediksi diperkirakan tidak akan meleset jauh.
Menanggapi hal tersebut, Ach Bahri aktivis demokrasi sekaligus pengamat mengatakan, hal itu merupakan batas kewajaran.
Menurutnya, siapapun bisa mencalonkan diri selama masih warga negara Indonesia dan memenuhi persyaratan.
“Itu wajar, bisa saja bertambah bahkan bisa rampung, karena siapapun warga negara Indonesia bisa mencalonkan diri, selama bisa memenuhi persyaratan yang ada,” ujar Bahri, Selasa (20/03/2024).
Terlepas dari semua itu, Bahri hanya berpesan agar masyarakat bisa menjadi pemilih yang cerdas, tentunya dinilai memiliki kemampuan terutama membawa kemajuan bagi Kabupaten Sampang.
“Siapapun calonnya nanti, pilihan ada ditangan masyarakat, yang jelas masyarakat harus cerdas dalam memilih,” pungkasnya.
Untuk sekedar diketahui, tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 akan dimulai sejak Mei mendatang, sedangkan pengumuman calon akan dilakukan pada September.
Adapun pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.