Tersangka Kepsek Cabul di Sampang Terancam Dipecat

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Sampang saat gelar konferensi pers ungkap kasus oknum kepsek tersangka pencabulan, Jumat 09 Februari 2024, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Sampang saat gelar konferensi pers ungkap kasus oknum kepsek tersangka pencabulan, Jumat 09 Februari 2024, (dok. regamedianews).

Sampang,- Inisial MFT oknum kepala sekolah dasar di Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur, diberhentikan sementara dan terancam dipecat.

Pasalnya, oknum kepsek asal warga Pamekasan tersebut, berstatus sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap guru dan wali murid.

Akibat perbuatannya, inisial MFT kini harus mendekam dibalik sel jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, oknum kepsek yang mencoreng dunia pendidikan di Bumi Trunojoyo ini, masih berstatus sebagai tahanan Kejaksaan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arief Lukman Hidayat menyampaikan, pihaknya baru menerima surat penahanan tersangka MFT.

Baca Juga :  Plt Kadinkes Bantah Pasien Meninggal Disalah Satu Klinik di Sampang Bukan Penyakit Jantung

“Surat penahanan dibutuhkan untuk memproses pemberhentian oknum Kepsek tersebut,” ujar Arief, dikutip dari radar madura, Kamis (21/03/2024).

Arief menjelaskan, selama yang bersangkutan ditahan karena terlibat kasus, maka wajib diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Wajib diberhentikan sementara, karena tidak masuk kerja,” ujarnya.

Meski demikian, Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara inisial MFT sebagai PNS belum terbit.

Saat ini proses pengajuan pertimbangan teknis ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemendagri. Sebab, Kabupaten Sampang dipimpin Penjabat (Pj) Bupati.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang masih menunggu inkrah Pengadilan, terkait kasus yang dialami inisial MFT tersebut.

Baca Juga :  Dinilai Tidak Profesional, Nanang Latif Desak Bupati Indra Yasin Copot Kabag UKPBJ Gorut

“Terkait sanksi oknum kepsek itu, kami menunggu inkrah Pengadilan,” ujar Kepala Disdik Sampang Fadeli, melalui Sekretaris Disdik Muhammad Imran.

Meski demikian, kata Imran, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Kemungkinan, dinas tersebut akan menyampaikan hal serupa, tunggu inkrah Pengadilan,” tandas Imran, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (18/03) siang.

Imran mengungkapkan, dalam perkara ini dirinya sudah berkoordinasi dengan pimpinan, termasuk untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah.

“Kami masih proses mencari Pelaksana Harian (Plh) kepsek itu,” pungkasnya kepada regamedianews.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB