Selama Ramadhan, Polres Bangkalan Ringkus 12 Pelaku Kejahatan

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Forkopimda Bangkalan tunjukkan barang bukti kasus kriminal dan narkoba yang diungkap Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: Forkopimda Bangkalan tunjukkan barang bukti kasus kriminal dan narkoba yang diungkap Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Selama bulan suci ramadhan, Polres Bangkalan Madura Jawa Timur, berhasil meringkus 12 pelaku kejahatan.

Belasan pelaku tersebut, terdiri dari kasus kriminal diantaranya pelaku bahan peledak (handak), perjudian dan kasus narkoba.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, ada 3 kasus yang berhasil diungkap selama ramadhan.

“Dari tiga kasus tersebut, ada 12 orang tersangka,” ujar Febri saat press conference didampingi Forkopimda, Rabu (03/04/2024).

Baca Juga :  Dana Desa Tahun 2020 di Sampang Capai Rp 233 Miliar, Ini Skema Pencairannya

Untuk kasus narkoba, ungkap Febri, ada 2 orang tersangka, kasus handak 2 tersangka dan kasus perjudian ada 8 tersangka.

“Khusus barang bukti handak, semuanya kita musnahkan,” tegas orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut.

Menurut Febri, ungkap kasus ini fungsi tugas kepolisian. Utamanya dalam rangka mensucikan ramadhan, agar masyarakat khusyuk dalam beribadah.

Baca Juga :  Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

“Kami ingin memastikan kemudahan masyarakat dalam menjalani ibadah puasa, baik wajib maupun ibadah sunnah lainnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, press conference ungkap kasus kriminal dan narkoba tersebut, setelah dilaksanakannya apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024.

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB