Bangkalan,- Selama bulan suci ramadhan, Polres Bangkalan Madura Jawa Timur, berhasil meringkus 12 pelaku kejahatan.
Belasan pelaku tersebut, terdiri dari kasus kriminal diantaranya pelaku bahan peledak (handak), perjudian dan kasus narkoba.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, ada 3 kasus yang berhasil diungkap selama ramadhan.
“Dari tiga kasus tersebut, ada 12 orang tersangka,” ujar Febri saat press conference didampingi Forkopimda, Rabu (03/04/2024).
Untuk kasus narkoba, ungkap Febri, ada 2 orang tersangka, kasus handak 2 tersangka dan kasus perjudian ada 8 tersangka.
“Khusus barang bukti handak, semuanya kita musnahkan,” tegas orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut.
Menurut Febri, ungkap kasus ini fungsi tugas kepolisian. Utamanya dalam rangka mensucikan ramadhan, agar masyarakat khusyuk dalam beribadah.
“Kami ingin memastikan kemudahan masyarakat dalam menjalani ibadah puasa, baik wajib maupun ibadah sunnah lainnya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, press conference ungkap kasus kriminal dan narkoba tersebut, setelah dilaksanakannya apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024.