Pemprov Jatim Usulkan Semua Petugas Pilkada 2024 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Bakesbangpol Jawa Timur Eddy Supriyanto, (dok. regamedianews).

Caption: Kepala Bakesbangpol Jawa Timur Eddy Supriyanto, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bakesbangpol tengah mendorong KPU dan Bawaslu mengeluarkan aturan baru. Aturan yang dimaksud ditujukan agar seluruh petugas Pemilu di Pilkada 2024 terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Bakesbangpol Jatim Eddy Supriyanto menyatakan, pihaknya akan segera mengomunikasikan usulan itu dengan KPU, Bawaslu, termasuk dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami Bakesbangpol akan melakukan pertemuan dengan KPU, Bawaslu, dan pihak BPJS Jumat lusa di Jakarta. Nanti semua perwakilan KPU se-Jatim akan hadir. Kami terus mendorong. Soal anggaran, masing-masing kabupaten/kota melalui hibah ke KPU dan Bawaslu Insya Allah cukup untuk meng-cover petugas Pemilu dengan BPJS ketenagakerjaan,” ujar Eddy, Rabu (17/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam konteks petugas Pemilu ini sampai tingkat TPS. Tidak hanya di level elite saja,” katanya.

Eddy menyatakan pada Pileg dan Pilpres 2024 lalu petugas Pemilu masih banyak yang belum terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jika ter-cover, maka petugas Pemilu yang mengalami kecelakaan, sakit, hingga meninggal saat bertugas bisa mendapat manfaat lebih banyak.

Baca Juga :  PKD di Bangkalan Dilantik, Bekerja Tidak Profesional Dipecat

“Pada Pemilu kemarin, kalau sakit atau kecelakaan kan hanya dapat santunan saja. Dengan BPJS ketenagakerjaan, ketika mereka sakit atau mengalami kecelakaan bahkan sampai meninggal bisa mendapat banyak manfaat dengan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

“Saya contohkan untuk kasus meninggal, selama ini dana santunan dari KPU yang turun itu total Rp 46 Juta. Di mana Rp 10 Juta untuk pemakaman, dan Rp 36 Juta untuk santunan keluarga yang ditinggal. Seandainya dana-dana tidak terduga yang disiapkan KPU untuk santunan dialihkan untuk meng-cover seluruh petugas Pemilu dengan BPJS Ketenagakerjaan, maka manfaat yang didapat petugas dan keluarganya akan lebih banyak. Contohnya meninggal, bisa dapat santunan lebih dari Rp 36 Juta tergantung premi. Sementara kalau sakit dibiayai sampai sembuh,” bebernya.

Eddy mengatakan petugas pemilu penting terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan karena masih ada petugas yang meninggal pada saat bekerja keras untuk menyukseskan pesta demokrasi.

Baca Juga :  Kapolres Pamekasan Sidak Gaktibplin Anggota

“Total ada 91 petugas Pemilu di Pileg dan Pilpres yang gugur. Dengan rincian sebanyak 75 petugas meninggal pada tahun 2024, dan 16 petugas pada tahun 2023,” katanya.

“Harapannya skema BPJS Ketenagakerjaan bisa diterapkan saat Pilkada 2024. Tinggal regulasi dari KPU atau Bawaslu untuk perubahan anggaran, yang awalnya santunan dialihkan ke BPJS. Jadi anggarannya wajib di-cover KPU kabupaten/kota dan provinsi. Anggaran KPU 2024 kan sudah dianggarkan untuk santunan nilainya lebih besar. Sekarang kita sedang konsultasi ke KPU dan Bawaslu pusat untuk regulasi anggaran santunan yang gugur dialihkan ke BPJS,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan wilayah Madura Indriyatno berharap seluruh penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat terlindungi jaminan sosial. Mengingat, para penyelenggara masih termasuk sebagai pekerja rentan.

“Jadi kami berharap seluruh penyelenggara dapat terlindungi Pilkada BPJS Ketenagakerjaan. Karena dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan keselamatan dan tanggung jawab sosial dapat terlindungi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB