Korban Pelecehan Minta Terdakwa Oknum Kepsek Dihukum Berat

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban pelecehan oknum kepsek saat diwawancara awak media usai sidang di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: korban pelecehan oknum kepsek saat diwawancara awak media usai sidang di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Meski jalannya persidangan terdakwa inisial MFT oknum kepala sekolah dasar di Omben, Sampang, Jawa Timur, sempat tertunda.

Kali ini, sidang lanjutan oknum kepsek yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap guru kembali bergulir, Selasa (30/04/2024) siang.

Namun, pada agenda sidang lanjutan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang tersebut, berlangsung tertutup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Suharto mengatakan, sidang kali ini agendanya pemeriksaan saksi.

“Ada empat orang yang hadir, diantaranya inisial HL, HT, HS dan ST,” ujar Suharto saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga :  Akhir Finishing Satu Rutilahu Sasaran TMMD Sampang

Suharto mengungkapkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail, karena proses sidang masih berjalan.

“Masih ada sidang berikutnya terhadap terdakwa inisial MFT,” pungkasnya.

Sementara itu, HL korban pelecehan sekaligus pelapor mengatakan, kehadirannya dalam sidang, untuk memberikan keterangan terhadap hakim.

“Termasuk saksi, tadi juga sudah dimintai keterangan oleh hakim,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dirinya sudah memberikan keterangan sejak awal kejadian, hingga proses laporan polisi.

Baca Juga :  Lagi – lagi Miras Memakan Korban, Pemuda di Sumenep Tewas

“Sebelumnya, kami sudah melaporkan perbuatan terdakwa (MFT) ke Dinas Pendidikan, tapi tidak ada iktikad baik,” tandasnya.

Tentunya, ungkap HL, dirinya tidak terima dan merasa harga dirinya diinjak-injak sebagai seorang perempuan.

“Apalagi perbuatan terdakwa sudah tidak bermoral, dan tidak menunjukkan jati diri sebagai pendidik,” ungkapnya.

Oleh karena itu, imbuh HL, dalam persidangan dirinya bersama saksi sudah memberikan kesaksian dengan sebenar-benarnya.

“Kami juga meminta kepada hakim, agar terdakwa dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya, serta menjadi efek jera bagi terdakwa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB