Korban Pelecehan Minta Terdakwa Oknum Kepsek Dihukum Berat

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban pelecehan oknum kepsek saat diwawancara awak media usai sidang di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: korban pelecehan oknum kepsek saat diwawancara awak media usai sidang di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Meski jalannya persidangan terdakwa inisial MFT oknum kepala sekolah dasar di Omben, Sampang, Jawa Timur, sempat tertunda.

Kali ini, sidang lanjutan oknum kepsek yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap guru kembali bergulir, Selasa (30/04/2024) siang.

Namun, pada agenda sidang lanjutan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang tersebut, berlangsung tertutup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Suharto mengatakan, sidang kali ini agendanya pemeriksaan saksi.

“Ada empat orang yang hadir, diantaranya inisial HL, HT, HS dan ST,” ujar Suharto saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga :  Beredar Isu, Tiga Perwira Polrestabes Surabaya Ditangkap Propam

Suharto mengungkapkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail, karena proses sidang masih berjalan.

“Masih ada sidang berikutnya terhadap terdakwa inisial MFT,” pungkasnya.

Sementara itu, HL korban pelecehan sekaligus pelapor mengatakan, kehadirannya dalam sidang, untuk memberikan keterangan terhadap hakim.

“Termasuk saksi, tadi juga sudah dimintai keterangan oleh hakim,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dirinya sudah memberikan keterangan sejak awal kejadian, hingga proses laporan polisi.

Baca Juga :  Jelang ARRC 2018, Robby Sakera Fokus Latihan Fisik

“Sebelumnya, kami sudah melaporkan perbuatan terdakwa (MFT) ke Dinas Pendidikan, tapi tidak ada iktikad baik,” tandasnya.

Tentunya, ungkap HL, dirinya tidak terima dan merasa harga dirinya diinjak-injak sebagai seorang perempuan.

“Apalagi perbuatan terdakwa sudah tidak bermoral, dan tidak menunjukkan jati diri sebagai pendidik,” ungkapnya.

Oleh karena itu, imbuh HL, dalam persidangan dirinya bersama saksi sudah memberikan kesaksian dengan sebenar-benarnya.

“Kami juga meminta kepada hakim, agar terdakwa dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya, serta menjadi efek jera bagi terdakwa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB