Korban Pelecehan Minta Terdakwa Oknum Kepsek Dihukum Berat

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban pelecehan oknum kepsek saat diwawancara awak media usai sidang di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: korban pelecehan oknum kepsek saat diwawancara awak media usai sidang di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Meski jalannya persidangan terdakwa inisial MFT oknum kepala sekolah dasar di Omben, Sampang, Jawa Timur, sempat tertunda.

Kali ini, sidang lanjutan oknum kepsek yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap guru kembali bergulir, Selasa (30/04/2024) siang.

Namun, pada agenda sidang lanjutan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang tersebut, berlangsung tertutup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Suharto mengatakan, sidang kali ini agendanya pemeriksaan saksi.

“Ada empat orang yang hadir, diantaranya inisial HL, HT, HS dan ST,” ujar Suharto saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga :  Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur Lawatan Ke Madura

Suharto mengungkapkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail, karena proses sidang masih berjalan.

“Masih ada sidang berikutnya terhadap terdakwa inisial MFT,” pungkasnya.

Sementara itu, HL korban pelecehan sekaligus pelapor mengatakan, kehadirannya dalam sidang, untuk memberikan keterangan terhadap hakim.

“Termasuk saksi, tadi juga sudah dimintai keterangan oleh hakim,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dirinya sudah memberikan keterangan sejak awal kejadian, hingga proses laporan polisi.

Baca Juga :  UTM Luncurkan Buku dan Lagu Literasi di Hari Pendidikan Nasional

“Sebelumnya, kami sudah melaporkan perbuatan terdakwa (MFT) ke Dinas Pendidikan, tapi tidak ada iktikad baik,” tandasnya.

Tentunya, ungkap HL, dirinya tidak terima dan merasa harga dirinya diinjak-injak sebagai seorang perempuan.

“Apalagi perbuatan terdakwa sudah tidak bermoral, dan tidak menunjukkan jati diri sebagai pendidik,” ungkapnya.

Oleh karena itu, imbuh HL, dalam persidangan dirinya bersama saksi sudah memberikan kesaksian dengan sebenar-benarnya.

“Kami juga meminta kepada hakim, agar terdakwa dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya, serta menjadi efek jera bagi terdakwa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB