Sampang,- Maraknya pencurian ikan bandeng di Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai meresahkan petambak ikan.
Pasalnya, hingga saat ini aksi pencurian ikan bandeng tersebut kerap terjadi, meski tidak diketahui pasti siapa pelaku pencuriannya.
Kendati demikian, petambak ikan berharap pemerintah desa setempat, untuk melakukan pemasangan papan nama (plang) larangan memancing.
Hal itu, tidak menutup kemungkinan, bandeng milik petambak ikan tersebut, diduga dicuri oleh pemancing dari luar.
Kusnadi (47) warga Desa Marparan mengatakan, pemberian pengumuman dilarang memancing sangat perlu dilakukan.
“Terutama bisa diletakkan di area pelabuhan,” ujarnya, dikutip dari salah satu media online, Kamis (09/05/2024).
Sebab, kata Kusnadi, pemancing dari luar kerap kali ketahuan mengambil ikan bandeng budidaya milik warga setempat.
Bahkan, kejadian tersebut bukan hanya satu kali, tetapi sudah beberapa kali. Namun, tidak diketahui oleh pemilik tambak ikan.
“Setidaknya pemerintah memberikan plang larangan memancing, untuk mencegah terjadinya pencurian ikan milik warga,” pungkasnya.
Sementara, Pj Kepala Desa Marparan Abdul Gafur mengatakan, sebenarnya sudah terpasang papan atau plang larangan memancing tersebut.
“Sebelumnya itu sudah terpasang di pintu masuk Pelabuhan Marparan, hanya saja hilang entah kemana,” ujarnya.
Namun meski begitu, kata Gafur, pihaknya akan segara memasang kembali papan larangan memancing tersebut.
“Kami pasang lagi nanti, beserta tulisan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya kepada awak media.