Hadiri Sidang, Muarah Korban Penembakan Berharap Keadilan Ditegakkan

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Muarah korban penembakan saat diwawancara awak media, usai sidang di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Muarah korban penembakan saat diwawancara awak media, usai sidang di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Muarah (49) relawan Prabowo-Gibran yang menjadi korban penembakan, mendatangi Pengadilan Negeri Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (20/05/2024).

Kedatangannya bersama keluarga dan kerabatnya tersebut, untuk menghadiri proses sidang kedua, dalam agenda pemeriksaan sejumlah saksi.

Pantauan regamedianews, jalannya persidangan yang menghadirkan salah satu terdakwa itu, tampak dijaga ketat pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai mengikuti proses persidangan, Muarah mengatakan, kedatangannya atas dasar panggilan pihak Pengadilan, untuk dimintai keterangan sebagai korban.

“Disamping itu, saya sengaja hadir dengan harapan kepada pak Presiden Jokowi dan pak Prabowo Subianto presiden terpilih, ingin keadilan ditegakkan,” ungkapnya.

Akibat peristiwa penembakan tersebut, ungkap Muarah, dalam waktu lima bulan ini, dirinya dalam kondisi lumpuh dan tidak bisa melakukan suatu aktivitas.

Baca Juga :  Polres Sampang Amankan Pria Asal Pangarengan

“Saya berharap keadilan yang seadil-adilnya kepada majelis hakim, dan berharap terdakwa diberikan putusan seumur hidup,” pungkasnya.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dody Purba mengatakan, agenda sidang tersebut baru satu orang atas nama Muarah, selaku korban yang dimintai keterangan.

“Sidang ini masih proses, kita tetap menjalankan sesuai aturan, semua keterangan dalam berkas perkara juga sudah dipertanyakan, termasuk barang bukti,” terangnya.

Sedangkan untuk sidang beberapa terdakwa lainnya, kata Dody Purba, akan dilaksanakan dalam proses sidang selanjutnya.

“Selain meminta keterangan korban, juga meminta keterangan terhadap sejumlah 4 orang saksi lainnya, yang saat itu berada di lokasi ketika kejadian,” ucapnya.

Baca Juga :  Akun 'faktapolitiktok' Dilaporkan Ke Polres Sampang

Dody menyebutkan, jumlah saksi yang ada dalam berkas perkara tersebut, kurang lebih sekitar ada 20 orang.

“Kita akan mintai keterangan secara bertahap. Nantinya juga mendatangkan saksi ahli. Namun sementara, masih saksi fakta dalam perkara itu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam kasus penembakan yang terjadi di Banyuates Sampang tersebut, Polda Jatim berhasil mengamankan lima orang tersangka.

Diantaranya inisial MW (36) oknum kepala desa, inisial AR (30) dan  HH (31), keduanya warga Pandaan Pasuruan, serta dua orang inisial H (51) dan S (63) warga Banyuastes Sampang.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB