Hadiri Sidang, Muarah Korban Penembakan Berharap Keadilan Ditegakkan

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Muarah korban penembakan saat diwawancara awak media, usai sidang di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Muarah korban penembakan saat diwawancara awak media, usai sidang di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Muarah (49) relawan Prabowo-Gibran yang menjadi korban penembakan, mendatangi Pengadilan Negeri Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (20/05/2024).

Kedatangannya bersama keluarga dan kerabatnya tersebut, untuk menghadiri proses sidang kedua, dalam agenda pemeriksaan sejumlah saksi.

Pantauan regamedianews, jalannya persidangan yang menghadirkan salah satu terdakwa itu, tampak dijaga ketat pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai mengikuti proses persidangan, Muarah mengatakan, kedatangannya atas dasar panggilan pihak Pengadilan, untuk dimintai keterangan sebagai korban.

“Disamping itu, saya sengaja hadir dengan harapan kepada pak Presiden Jokowi dan pak Prabowo Subianto presiden terpilih, ingin keadilan ditegakkan,” ungkapnya.

Akibat peristiwa penembakan tersebut, ungkap Muarah, dalam waktu lima bulan ini, dirinya dalam kondisi lumpuh dan tidak bisa melakukan suatu aktivitas.

Baca Juga :  Tokoh Sampang Ingin JIMAD Menjadi Pemimpin Visioner

“Saya berharap keadilan yang seadil-adilnya kepada majelis hakim, dan berharap terdakwa diberikan putusan seumur hidup,” pungkasnya.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dody Purba mengatakan, agenda sidang tersebut baru satu orang atas nama Muarah, selaku korban yang dimintai keterangan.

“Sidang ini masih proses, kita tetap menjalankan sesuai aturan, semua keterangan dalam berkas perkara juga sudah dipertanyakan, termasuk barang bukti,” terangnya.

Sedangkan untuk sidang beberapa terdakwa lainnya, kata Dody Purba, akan dilaksanakan dalam proses sidang selanjutnya.

“Selain meminta keterangan korban, juga meminta keterangan terhadap sejumlah 4 orang saksi lainnya, yang saat itu berada di lokasi ketika kejadian,” ucapnya.

Baca Juga :  Rekapitulasi Di Sampang Ricuh, Saksi Paslon Presiden Nomor Urut 2 Mencoba Protes Namun Berhasil Diamankan Petugas

Dody menyebutkan, jumlah saksi yang ada dalam berkas perkara tersebut, kurang lebih sekitar ada 20 orang.

“Kita akan mintai keterangan secara bertahap. Nantinya juga mendatangkan saksi ahli. Namun sementara, masih saksi fakta dalam perkara itu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam kasus penembakan yang terjadi di Banyuates Sampang tersebut, Polda Jatim berhasil mengamankan lima orang tersangka.

Diantaranya inisial MW (36) oknum kepala desa, inisial AR (30) dan  HH (31), keduanya warga Pandaan Pasuruan, serta dua orang inisial H (51) dan S (63) warga Banyuastes Sampang.

Berita Terkait

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat melakukan penangkapan terhadap inisial MD seorang kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Senin, 8 Des 2025 - 14:02 WIB

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB