Miras dan Kenalpot Brong Masih Jadi Keluhan Masyarakat Gorut

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Gorut saat gelar Jumat Curhat bersama masyarakat Desa Dambalo, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Gorut saat gelar Jumat Curhat bersama masyarakat Desa Dambalo, (dok. regamedianews).

Gorut,- Peredaran Minuman Keras (Miras) dan dampaknya bagi generasi muda serta dampaknya bagi keamanan dan ketertiban di Bumi Gerbang Emas (Gorontalo Utara), masih menjadi persoalan yang dominan dikeluhkan oleh masyarakat.

Hal itu diungkapkan masyarakat, saat dilaksanakannya program Jumat Curhat, oleh Polres Gorontalo Utara (Gorut), di Desa Dambalo, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorut, Jumat (07/06/2024).

Tak hanya soal Miras, masyarakat juga mengeluhkan tentang masih maraknya penggunaan kenalpot brong di Kabupaten Gorut, dan juga adanya aktivitas warga yang memutar musik sampai larut malam, sehingga waktu istrahat warga lainnya menjadi terganggu.

Menanggapi keluhan warga tersebut, Kapolres Gorut, AKBP. Andik Gunawan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran Miras di Gorut, serta mengajak untuk menjauhi Miras.

“Selain kita berantas keberadaannya, saya juga berharap masyarakat membantu kami untuk menjauhi Miras. Sebab jika tidak ada yang mengkonsumsi, maka tidak ada lagi yang akan menjual,” ujar Andik, saat sesi tanya jawab bersama warga, pada Jumat Curhat di Desa Dambalo, Jumat (07/06/2024).

Baca Juga :  Bukber KNPI Sampang Dikemas Rajutan Tali Silaturahmi

Andik berharap, melalui program Jumat Curhat yang terus dilakukan oleh Polres Gorut, masyarakat juga dapat berpartisipasi membantu kepolisian memberikan informasi atau curhatannya terkait pelayanan kepolisian, penegakan hukum, serta persoalan yang terjadi di masyarakat termasuk soal peredaran Miras dan dampaknya.

“Jumat Curhat ini adalah upaya dari Polri, menggali di dalam masyarakat itu ada masalah apa. Olehnya masyarakat apa pun masalahnya, kita akan coba cari solusinya. Mungkin ada beberapa masalah yang belum terdeteksi oleh kami di Polres Gorontalo Utara, akan dikeluarkan dalam curhat-curhat seperti ini,” ujar Andik.

Sementara itu, tentang masih maraknya penggunaan kenalpot brong oleh warga, Kasat Lantas Polres Gorut, Iptu Sarton Mohamad menjelaskan, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap kenderaan bermotor yang menggunakan kenalpot brong.

“Hanya saja, meskipun sudah kita tindak denga kita tilang, kita cabut kenalpotnya dan kita potong bahkan kita jadikan patung robot, seminggu kemudian mereka beli lagi kenalpot baru. Sehingga, kami pun disamping menindak secara tegas, kami pun saat ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” jelas mantan Kasat Lantas Bone Bolango itu.

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Pria Tua Asal Genteng Surabaya Diciduk

Selain itu kata Sarton, penggunaan kenalpot brong di Kabupaten Gorut juga banyak dilakukan oleh para petani, pada kenderaan bermotor roda dua (motor kijang) yang sering digunakan oleh mereka untuk mendukung aktivitas perkebunan.

“Sehingga, khusus kenderaan ini (motor kijang) meski menggunakan kenalpot brong, kami bijaksanai dengan penggunaan kenderaan tersebut hanya bisa digunakan untuk ke kebun, sebab jika kita tindak tegas, kasihan juga masyarakat petani. Meski demikian, selain dari untuk kebutuhan transportasi ke kebun, kami tidak memperbolehkan penggunaan kenderaan seperti itu,” ujar Sarton.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB