Bandar Arisan di Sampang Dilaporkan Ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang bandar arisan inisial AN, warga Jl.Syamsul Arifin Kelurahan Polagan, Sampang, Madura, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi.

Pasalnya, AN dilaporkan ke kepolisian, lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang arisan.

Suharto kakek korban penipuan mengatakan, laporan tersebut dilakukan cucunya (Dwi Shinta Fajariya, warga Jl.Merapi) pekan lalu ke Polres Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporannya pada Senin 03 Juni 2024 kemarin ke polisi, karena menjadi korban dugaan penipuan uang arisan oleh AN,” ujarnya, Selasa (11/06).

Suharto mengungkapkan, bermula saat cucunya ikut arisan ke AN, dengan membayar uang arisan awal sebesar Rp 7 juta.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Satu Wanita & Dua Pria Pelaku Jual Beli SS Asal Sumenep

“Arisan itu selama 3 bulan, dan dapatnya Rp 10 juta dari pembayaran Rp 7 juta,” ungkapnya kepada regamedianews.

Selang beberapa lama, ungkap Suharto, arisan tersebut oleh AN diberhentikan, dan cucunya tidak mendapatkan uang arisan yang diinginkan.

“Selain tidak dapat uang arisan Rp 10 juta, uang milik korban yang Rp 7 juta juga tidak dikembalikan,” jelasnya.

Padahal, imbuh Suharto, pihaknya sudah memberi kesempatan terhadap terlapor, agar diselesaikan secara kekeluargaan.

“Namun, terlapor (AN) sepertinya tidak ada iktikad baik, untuk mengembalikan uang arisan itu,” tandasnya.

Baca Juga :  Berjibaku Selesaikan Betonisasi Sasaran Fisik TMMD Sampang

Ia mengungkapkan, keinginan cucunya ikut arisan, uang pendapatan arisan nantinya akan digunakan untuk biaya kuliah.

“Jika dapat uang arisan itu, rencananya mau buat biaya kuliah,” ucap Suharto.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, saat dikonfirmasi membenarkan atas laporan tersebut.

“Iya benar, ada laporan dugaan penipuan dan atau penggelapan (uang arisan, red), sudah ditangani Satreskrim,” ujarnya, Senin (11/06) siang.

Dedy menambahkan, saat ini pihak Satreskrim tengah melakukan penyelidikan dan melengkapi alat bukti.

“Masih melengkapi alat bukti, jadi masih proses lidik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB