Bandar Arisan di Sampang Dilaporkan Ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang bandar arisan inisial AN, warga Jl.Syamsul Arifin Kelurahan Polagan, Sampang, Madura, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi.

Pasalnya, AN dilaporkan ke kepolisian, lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang arisan.

Suharto kakek korban penipuan mengatakan, laporan tersebut dilakukan cucunya (Dwi Shinta Fajariya, warga Jl.Merapi) pekan lalu ke Polres Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporannya pada Senin 03 Juni 2024 kemarin ke polisi, karena menjadi korban dugaan penipuan uang arisan oleh AN,” ujarnya, Selasa (11/06).

Suharto mengungkapkan, bermula saat cucunya ikut arisan ke AN, dengan membayar uang arisan awal sebesar Rp 7 juta.

Baca Juga :  Pemkab Sampang MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejari

“Arisan itu selama 3 bulan, dan dapatnya Rp 10 juta dari pembayaran Rp 7 juta,” ungkapnya kepada regamedianews.

Selang beberapa lama, ungkap Suharto, arisan tersebut oleh AN diberhentikan, dan cucunya tidak mendapatkan uang arisan yang diinginkan.

“Selain tidak dapat uang arisan Rp 10 juta, uang milik korban yang Rp 7 juta juga tidak dikembalikan,” jelasnya.

Padahal, imbuh Suharto, pihaknya sudah memberi kesempatan terhadap terlapor, agar diselesaikan secara kekeluargaan.

“Namun, terlapor (AN) sepertinya tidak ada iktikad baik, untuk mengembalikan uang arisan itu,” tandasnya.

Baca Juga :  Budayakan Hidup Sehat, KKN 79 UTM Programkan Jaga Kebersihan Pada TK Alang-Alang

Ia mengungkapkan, keinginan cucunya ikut arisan, uang pendapatan arisan nantinya akan digunakan untuk biaya kuliah.

“Jika dapat uang arisan itu, rencananya mau buat biaya kuliah,” ucap Suharto.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, saat dikonfirmasi membenarkan atas laporan tersebut.

“Iya benar, ada laporan dugaan penipuan dan atau penggelapan (uang arisan, red), sudah ditangani Satreskrim,” ujarnya, Senin (11/06) siang.

Dedy menambahkan, saat ini pihak Satreskrim tengah melakukan penyelidikan dan melengkapi alat bukti.

“Masih melengkapi alat bukti, jadi masih proses lidik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ
Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Berita Terbaru

Caption: Pejabat Pemkab Sampang, saat hadiri audiensi dan koordinasi di Gedung KPK RI, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Perkuat Komitmen Cegah Korupsi

Minggu, 21 Sep 2025 - 16:06 WIB

Caption: Samsuri, tunjukkan surat tanda terima laporan polisi perihal kehilangan BPKB, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Kehilangan BPKB, Samsuri Lapor Polres Sampang

Minggu, 21 Sep 2025 - 11:47 WIB

Caption: antusias masyarakat Pamekasan Madura, tonton panggung budaya musik daul yang diselenggarakan Caffe Three Five, (dok. regamedianews).

Ragam

Three Five Gelar Panggung Budaya Musik Daul

Sabtu, 20 Sep 2025 - 08:03 WIB

Caption: petugas kesehatan melakukan pendataan, dan skrining kesehatan warga binaan Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Napi Rutan Sampang di Skrining: ‘Cegah TBC’

Jumat, 19 Sep 2025 - 17:49 WIB