Aktivitas Galangan Kapal di Kamal Terancam Tutup Permanen

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Komisi A DPRD Bangkalan sidak ke lokasi aktivitas galangan kapal di Kamal, (dok. regamedianews).

Caption: anggota Komisi A DPRD Bangkalan sidak ke lokasi aktivitas galangan kapal di Kamal, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Aktivitas galangan kapal di Desa Tanjung Jati, Kamal, Bangkalan, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Hal itu terlihat, saat anggota Komisi A melakulan inspeksi mendadak (sidak), ke lokasi aktivitas pemotongan besi tua di bibir pantai Jalan Raya Kamal, Rabu (12/06/24).

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Syaiful Anam mengatakan, pihaknya melihat secara langsung aktivitas pemotongan besi kapal tersebut.

“Setelah kita lihat dilokasi, memang sepertinya masih ada aktivitas pemotongan kapal ini. Karena alat beratnya masih ada dan bekas pengerjaan juga ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengurus Perbakin Dilantik, Bupati Bangkalan; Harus Taat Hukum

Menurut Syaiful, masyarakat melaporkan pada DPRD bahwa aktivitas pemotongan besi tua atau pemotongan kapal ini berkali-kali telah makan korban.

“Kata warga sudah banyak makan korban. Sehingga, warga mengeluhkan kegiatan dan meminta kami bertindak agar kegiatan ilegal ini ditertibkan,” terangnya.

Diketahui, menurut Syaiful, pengerjaan bisnis pemotongan besi tua ini secara adiministrarif dokumen izinnya tidak ada.

Sehingga, kata Syaiful, pihaknya meminta pemerintah Daerah menutup permanen kegiatan ilegal tersebut.

“Kita sudah kroscek dokumen izinnya tidak ada. Padahal sejak dari tahun 2021 lalu sudah kami wanti-wanti agar izinnya segera diurus. Namun dari pihak pengusaha terkesan mengabaikan,” terangnya.

Baca Juga :  Gandeng Dispenduk Capil, Bhayangkari Polres Sampang Adakan Pembuatan Akte Kelahiran Gratis Untuk Masyarakat

Sementara itu, Kabid Perizinan dan Non-Perizinan DPMPTSP Bangkalan, Mohammad Yudhistira menyampaikan, data base perusahaan pemotongan kapal yang ada di Desa Tanjung Jati, tidak terdaftar dalam perijinan.

“Kami menilai, aktivitas pemotongan besi tua atau pemotongan kapal termasuk kegiatan ilegal,” tandasnya.

Jadi, imbuh Yudhistira, ia menghimbau pada pemilik usaha pemotongan kapal tersebut, segera urus administrasi perijinannya. Karena usahanya ini tidak ada izinnya.

“Apabila tetap tidak dilakukan pengurusan izin, khawatir pemerintah Bangkalan akan menutup permanen,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB