Aktivitas Galangan Kapal di Kamal Terancam Tutup Permanen

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Komisi A DPRD Bangkalan sidak ke lokasi aktivitas galangan kapal di Kamal, (dok. regamedianews).

Caption: anggota Komisi A DPRD Bangkalan sidak ke lokasi aktivitas galangan kapal di Kamal, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Aktivitas galangan kapal di Desa Tanjung Jati, Kamal, Bangkalan, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Hal itu terlihat, saat anggota Komisi A melakulan inspeksi mendadak (sidak), ke lokasi aktivitas pemotongan besi tua di bibir pantai Jalan Raya Kamal, Rabu (12/06/24).

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Syaiful Anam mengatakan, pihaknya melihat secara langsung aktivitas pemotongan besi kapal tersebut.

“Setelah kita lihat dilokasi, memang sepertinya masih ada aktivitas pemotongan kapal ini. Karena alat beratnya masih ada dan bekas pengerjaan juga ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Satpol PP Perketat Pengamanan di Taman Paseban dan Stadion Gelora Bangkalan

Menurut Syaiful, masyarakat melaporkan pada DPRD bahwa aktivitas pemotongan besi tua atau pemotongan kapal ini berkali-kali telah makan korban.

“Kata warga sudah banyak makan korban. Sehingga, warga mengeluhkan kegiatan dan meminta kami bertindak agar kegiatan ilegal ini ditertibkan,” terangnya.

Diketahui, menurut Syaiful, pengerjaan bisnis pemotongan besi tua ini secara adiministrarif dokumen izinnya tidak ada.

Sehingga, kata Syaiful, pihaknya meminta pemerintah Daerah menutup permanen kegiatan ilegal tersebut.

“Kita sudah kroscek dokumen izinnya tidak ada. Padahal sejak dari tahun 2021 lalu sudah kami wanti-wanti agar izinnya segera diurus. Namun dari pihak pengusaha terkesan mengabaikan,” terangnya.

Baca Juga :  Sempat Tertunda, Akhirnya FKMSB Surabaya Resmi Dilantik

Sementara itu, Kabid Perizinan dan Non-Perizinan DPMPTSP Bangkalan, Mohammad Yudhistira menyampaikan, data base perusahaan pemotongan kapal yang ada di Desa Tanjung Jati, tidak terdaftar dalam perijinan.

“Kami menilai, aktivitas pemotongan besi tua atau pemotongan kapal termasuk kegiatan ilegal,” tandasnya.

Jadi, imbuh Yudhistira, ia menghimbau pada pemilik usaha pemotongan kapal tersebut, segera urus administrasi perijinannya. Karena usahanya ini tidak ada izinnya.

“Apabila tetap tidak dilakukan pengurusan izin, khawatir pemerintah Bangkalan akan menutup permanen,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB