Aktivitas Galangan Kapal di Kamal Terancam Tutup Permanen

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Komisi A DPRD Bangkalan sidak ke lokasi aktivitas galangan kapal di Kamal, (dok. regamedianews).

Caption: anggota Komisi A DPRD Bangkalan sidak ke lokasi aktivitas galangan kapal di Kamal, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Aktivitas galangan kapal di Desa Tanjung Jati, Kamal, Bangkalan, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Hal itu terlihat, saat anggota Komisi A melakulan inspeksi mendadak (sidak), ke lokasi aktivitas pemotongan besi tua di bibir pantai Jalan Raya Kamal, Rabu (12/06/24).

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Syaiful Anam mengatakan, pihaknya melihat secara langsung aktivitas pemotongan besi kapal tersebut.

“Setelah kita lihat dilokasi, memang sepertinya masih ada aktivitas pemotongan kapal ini. Karena alat beratnya masih ada dan bekas pengerjaan juga ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Tambak Omben Curhat Mengenai DPT Yang Selalu Jadi Permasalahan

Menurut Syaiful, masyarakat melaporkan pada DPRD bahwa aktivitas pemotongan besi tua atau pemotongan kapal ini berkali-kali telah makan korban.

“Kata warga sudah banyak makan korban. Sehingga, warga mengeluhkan kegiatan dan meminta kami bertindak agar kegiatan ilegal ini ditertibkan,” terangnya.

Diketahui, menurut Syaiful, pengerjaan bisnis pemotongan besi tua ini secara adiministrarif dokumen izinnya tidak ada.

Sehingga, kata Syaiful, pihaknya meminta pemerintah Daerah menutup permanen kegiatan ilegal tersebut.

“Kita sudah kroscek dokumen izinnya tidak ada. Padahal sejak dari tahun 2021 lalu sudah kami wanti-wanti agar izinnya segera diurus. Namun dari pihak pengusaha terkesan mengabaikan,” terangnya.

Baca Juga :  JCW Sampang Jalin Sinergitas Dengan Awak Media

Sementara itu, Kabid Perizinan dan Non-Perizinan DPMPTSP Bangkalan, Mohammad Yudhistira menyampaikan, data base perusahaan pemotongan kapal yang ada di Desa Tanjung Jati, tidak terdaftar dalam perijinan.

“Kami menilai, aktivitas pemotongan besi tua atau pemotongan kapal termasuk kegiatan ilegal,” tandasnya.

Jadi, imbuh Yudhistira, ia menghimbau pada pemilik usaha pemotongan kapal tersebut, segera urus administrasi perijinannya. Karena usahanya ini tidak ada izinnya.

“Apabila tetap tidak dilakukan pengurusan izin, khawatir pemerintah Bangkalan akan menutup permanen,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terbaru

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB