Aktivitas Galangan Kapal di Kamal Terancam Tutup Permanen

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Komisi A DPRD Bangkalan sidak ke lokasi aktivitas galangan kapal di Kamal, (dok. regamedianews).

Caption: anggota Komisi A DPRD Bangkalan sidak ke lokasi aktivitas galangan kapal di Kamal, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Aktivitas galangan kapal di Desa Tanjung Jati, Kamal, Bangkalan, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Hal itu terlihat, saat anggota Komisi A melakulan inspeksi mendadak (sidak), ke lokasi aktivitas pemotongan besi tua di bibir pantai Jalan Raya Kamal, Rabu (12/06/24).

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Syaiful Anam mengatakan, pihaknya melihat secara langsung aktivitas pemotongan besi kapal tersebut.

“Setelah kita lihat dilokasi, memang sepertinya masih ada aktivitas pemotongan kapal ini. Karena alat beratnya masih ada dan bekas pengerjaan juga ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korpri Gorut Minta IN Buktikan Tuduhannya Yang Mengarah Ke Sekda Gorut

Menurut Syaiful, masyarakat melaporkan pada DPRD bahwa aktivitas pemotongan besi tua atau pemotongan kapal ini berkali-kali telah makan korban.

“Kata warga sudah banyak makan korban. Sehingga, warga mengeluhkan kegiatan dan meminta kami bertindak agar kegiatan ilegal ini ditertibkan,” terangnya.

Diketahui, menurut Syaiful, pengerjaan bisnis pemotongan besi tua ini secara adiministrarif dokumen izinnya tidak ada.

Sehingga, kata Syaiful, pihaknya meminta pemerintah Daerah menutup permanen kegiatan ilegal tersebut.

“Kita sudah kroscek dokumen izinnya tidak ada. Padahal sejak dari tahun 2021 lalu sudah kami wanti-wanti agar izinnya segera diurus. Namun dari pihak pengusaha terkesan mengabaikan,” terangnya.

Baca Juga :  Jelang Peringatan Sumpah Pemuda, Kasdim 0718/Pati Adakan Gerak Jalan 28 Km

Sementara itu, Kabid Perizinan dan Non-Perizinan DPMPTSP Bangkalan, Mohammad Yudhistira menyampaikan, data base perusahaan pemotongan kapal yang ada di Desa Tanjung Jati, tidak terdaftar dalam perijinan.

“Kami menilai, aktivitas pemotongan besi tua atau pemotongan kapal termasuk kegiatan ilegal,” tandasnya.

Jadi, imbuh Yudhistira, ia menghimbau pada pemilik usaha pemotongan kapal tersebut, segera urus administrasi perijinannya. Karena usahanya ini tidak ada izinnya.

“Apabila tetap tidak dilakukan pengurusan izin, khawatir pemerintah Bangkalan akan menutup permanen,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB