Aktivitas Galangan Kapal di Kamal Terancam Tutup Permanen

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Komisi A DPRD Bangkalan sidak ke lokasi aktivitas galangan kapal di Kamal, (dok. regamedianews).

Caption: anggota Komisi A DPRD Bangkalan sidak ke lokasi aktivitas galangan kapal di Kamal, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Aktivitas galangan kapal di Desa Tanjung Jati, Kamal, Bangkalan, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Hal itu terlihat, saat anggota Komisi A melakulan inspeksi mendadak (sidak), ke lokasi aktivitas pemotongan besi tua di bibir pantai Jalan Raya Kamal, Rabu (12/06/24).

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Syaiful Anam mengatakan, pihaknya melihat secara langsung aktivitas pemotongan besi kapal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kita lihat dilokasi, memang sepertinya masih ada aktivitas pemotongan kapal ini. Karena alat beratnya masih ada dan bekas pengerjaan juga ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringati HUT RI, PWS Gandeng Polwan Bagi - Bagi 73 Bendera Mini

Menurut Syaiful, masyarakat melaporkan pada DPRD bahwa aktivitas pemotongan besi tua atau pemotongan kapal ini berkali-kali telah makan korban.

“Kata warga sudah banyak makan korban. Sehingga, warga mengeluhkan kegiatan dan meminta kami bertindak agar kegiatan ilegal ini ditertibkan,” terangnya.

Diketahui, menurut Syaiful, pengerjaan bisnis pemotongan besi tua ini secara adiministrarif dokumen izinnya tidak ada.

Sehingga, kata Syaiful, pihaknya meminta pemerintah Daerah menutup permanen kegiatan ilegal tersebut.

“Kita sudah kroscek dokumen izinnya tidak ada. Padahal sejak dari tahun 2021 lalu sudah kami wanti-wanti agar izinnya segera diurus. Namun dari pihak pengusaha terkesan mengabaikan,” terangnya.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pungli, AIM-S Tuntut Kepala DPMD Sampang Mundur Dari Jabatannya

Sementara itu, Kabid Perizinan dan Non-Perizinan DPMPTSP Bangkalan, Mohammad Yudhistira menyampaikan, data base perusahaan pemotongan kapal yang ada di Desa Tanjung Jati, tidak terdaftar dalam perijinan.

“Kami menilai, aktivitas pemotongan besi tua atau pemotongan kapal termasuk kegiatan ilegal,” tandasnya.

Jadi, imbuh Yudhistira, ia menghimbau pada pemilik usaha pemotongan kapal tersebut, segera urus administrasi perijinannya. Karena usahanya ini tidak ada izinnya.

“Apabila tetap tidak dilakukan pengurusan izin, khawatir pemerintah Bangkalan akan menutup permanen,” pungkasnya.

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB