Oknum Kepsek di Sampang Diberhentikan Sementara Sebagai PNS

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor BKPSDM Kabupaten Sampang.

Caption: Kantor BKPSDM Kabupaten Sampang.

Sampang,- Inisial MFT oknum kepala sekolah di Omben, Sampang, Jawa Timur, diberhentikan sementara dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pemberhentian sementara tersebut, setelah MFT divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim, lantaran terjerat kasus pelecehan seksual terhadap guru.

“Diberhentikan sementara, selama MFT menjalani hukuman,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukmam Hidayat, Rabu (19/06/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, jelas Arif, oknum kepsek tersebut tidak lagi memperoleh penghasilan, sampai bebas dan diaktifkan kembali sebagai PNS.

Baca Juga :  Gandeng PT Meratus, Polsek Asemrowo Door To Door

“Sebelum sidang inkrah, gaji terdakwa diberikan hanya 50 persen, mengingat saat ini sudah inkrah, maka sudah tidak lagi memperoleh penghasilan,” ujarnya.

Menurut Arif, untuk penerapan sanksi kepegawaian terhadap MFT, saat ini belum bisa dilakukan sebelum menjalani hukuman penjara.

Sebab, bagi PNS yang divonis dibawah 2 tahun penjara, bisa diaktifkan kembali sebagai PNS, namun misalkan hukumannya lebih 2 tahun, bisa diberhentikan.

Baca Juga :  Tim Abdimas UTM Gelar Penyuluhan Sertifikasi Tambak Garam

“Harus menunggu yang bersangkutan bebas dulu, baru kita ajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengaktifkan kembali,” jelasnya.

Dengan begitu, imbuh Arif, nantinya jika MFT telah bebas, selanjutnya akan dilayangkan sanksi berdasarkan PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.

“Sanksinya berat ataupun sedang dan ringan, tergantung penilaian nanti bersama Inspektorat, kami tidak bisa mengira-ngira, karena oknum tersebut belum bebas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api
BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim
Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga
Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:33 WIB

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:34 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:48 WIB

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:12 WIB

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:14 WIB

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: tampak sejumlah alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan, di Desa Botudulanga Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:12 WIB