Oknum Kepsek di Sampang Diberhentikan Sementara Sebagai PNS

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor BKPSDM Kabupaten Sampang.

Caption: Kantor BKPSDM Kabupaten Sampang.

Sampang,- Inisial MFT oknum kepala sekolah di Omben, Sampang, Jawa Timur, diberhentikan sementara dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pemberhentian sementara tersebut, setelah MFT divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim, lantaran terjerat kasus pelecehan seksual terhadap guru.

“Diberhentikan sementara, selama MFT menjalani hukuman,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukmam Hidayat, Rabu (19/06/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, jelas Arif, oknum kepsek tersebut tidak lagi memperoleh penghasilan, sampai bebas dan diaktifkan kembali sebagai PNS.

Baca Juga :  Akibat Covid-19, Ribuan Pekerja di Bandung Kehilangan Pekerjaannya

“Sebelum sidang inkrah, gaji terdakwa diberikan hanya 50 persen, mengingat saat ini sudah inkrah, maka sudah tidak lagi memperoleh penghasilan,” ujarnya.

Menurut Arif, untuk penerapan sanksi kepegawaian terhadap MFT, saat ini belum bisa dilakukan sebelum menjalani hukuman penjara.

Sebab, bagi PNS yang divonis dibawah 2 tahun penjara, bisa diaktifkan kembali sebagai PNS, namun misalkan hukumannya lebih 2 tahun, bisa diberhentikan.

Baca Juga :  Hujan lebat di wilayah utara, Sampang Tergenang

“Harus menunggu yang bersangkutan bebas dulu, baru kita ajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengaktifkan kembali,” jelasnya.

Dengan begitu, imbuh Arif, nantinya jika MFT telah bebas, selanjutnya akan dilayangkan sanksi berdasarkan PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.

“Sanksinya berat ataupun sedang dan ringan, tergantung penilaian nanti bersama Inspektorat, kami tidak bisa mengira-ngira, karena oknum tersebut belum bebas,” pungkasnya.

Berita Terkait

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB