Oknum Kepsek di Sampang Diberhentikan Sementara Sebagai PNS

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor BKPSDM Kabupaten Sampang.

Caption: Kantor BKPSDM Kabupaten Sampang.

Sampang,- Inisial MFT oknum kepala sekolah di Omben, Sampang, Jawa Timur, diberhentikan sementara dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pemberhentian sementara tersebut, setelah MFT divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim, lantaran terjerat kasus pelecehan seksual terhadap guru.

“Diberhentikan sementara, selama MFT menjalani hukuman,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukmam Hidayat, Rabu (19/06/2024).

Tidak hanya itu, jelas Arif, oknum kepsek tersebut tidak lagi memperoleh penghasilan, sampai bebas dan diaktifkan kembali sebagai PNS.

Baca Juga :  Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

“Sebelum sidang inkrah, gaji terdakwa diberikan hanya 50 persen, mengingat saat ini sudah inkrah, maka sudah tidak lagi memperoleh penghasilan,” ujarnya.

Menurut Arif, untuk penerapan sanksi kepegawaian terhadap MFT, saat ini belum bisa dilakukan sebelum menjalani hukuman penjara.

Sebab, bagi PNS yang divonis dibawah 2 tahun penjara, bisa diaktifkan kembali sebagai PNS, namun misalkan hukumannya lebih 2 tahun, bisa diberhentikan.

Baca Juga :  Update Terkini: Pedagang Kain di Sampang Positif Covid-19

“Harus menunggu yang bersangkutan bebas dulu, baru kita ajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengaktifkan kembali,” jelasnya.

Dengan begitu, imbuh Arif, nantinya jika MFT telah bebas, selanjutnya akan dilayangkan sanksi berdasarkan PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.

“Sanksinya berat ataupun sedang dan ringan, tergantung penilaian nanti bersama Inspektorat, kami tidak bisa mengira-ngira, karena oknum tersebut belum bebas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:09 WIB

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Berita Terbaru

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB

Caption: Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nur Alam, saat diwawancara awak media, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:09 WIB

Caption: Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan, Dyah Heny Andrianty, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB