Asyik Pesta Miras, 6 Remaja di Kota Gorontalo Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas gabungan saat merazia kamar kos yang dijadikan tempat pesta miras, (dok. regamedianews).

Caption: petugas gabungan saat merazia kamar kos yang dijadikan tempat pesta miras, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- 6 orang remaja di Kota Gorontalo terpaksa diamankan petugas gabungan Polri, TNI dan Satpol PP setempat, Rabu (19/06/2024) kemarin.

Pasalnya, para remaja yang terdiri dari 3 pria dan 3 wanita ini, terjaring Operasi Pekat Otanaha, saat sedang asyik pesta minuman keras (miras).

Informasi yang diterima awak media ini, ke 6 remaja itu tersebut diamankan petugas gabungan, di salah satu rumah kos di Kota Timur, Kota Gorontalo.

Kabag Ops Polresta Gorontalo Kota Kompol Suharjo mengatakan, operasi pekat kali ini, menyisir sejumlah kos-kosan yang berada di Kecamatan Kota Timur.

“Jadi, di salah satu kos kami menemukan enam orang berada didalam kamar sedang mengkonsumsi minuman keras” jelas Suharjo.

Eks Kabag Ops Polres Gorontalo Utara itu mengungkapkan, para remaja tersebut didata dan diamankan ke Mapolresta, untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab 3 Perwira, Kapolres Bangkalan: Masalah Begal dan Curanmor Atensi Khusus

“Setelah didata, mereka membuat surat pernyataan yang diketahui orang tua mereka masing-masing,” ungkap Suharjo.

Ia menambahkan, ke 6 remaja tersebut diberikan pembinaan, tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh minuman keras.

“Karena tidak jarang, terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana, karena dipicu mengkonsumsi miras di tempat umum,” pungkas Suharjo.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB