Asyik Pesta Miras, 6 Remaja di Kota Gorontalo Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas gabungan saat merazia kamar kos yang dijadikan tempat pesta miras, (dok. regamedianews).

Caption: petugas gabungan saat merazia kamar kos yang dijadikan tempat pesta miras, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- 6 orang remaja di Kota Gorontalo terpaksa diamankan petugas gabungan Polri, TNI dan Satpol PP setempat, Rabu (19/06/2024) kemarin.

Pasalnya, para remaja yang terdiri dari 3 pria dan 3 wanita ini, terjaring Operasi Pekat Otanaha, saat sedang asyik pesta minuman keras (miras).

Informasi yang diterima awak media ini, ke 6 remaja itu tersebut diamankan petugas gabungan, di salah satu rumah kos di Kota Timur, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Sampang Optimalkan Program Cek Kesehatan Gratis

Kabag Ops Polresta Gorontalo Kota Kompol Suharjo mengatakan, operasi pekat kali ini, menyisir sejumlah kos-kosan yang berada di Kecamatan Kota Timur.

“Jadi, di salah satu kos kami menemukan enam orang berada didalam kamar sedang mengkonsumsi minuman keras” jelas Suharjo.

Eks Kabag Ops Polres Gorontalo Utara itu mengungkapkan, para remaja tersebut didata dan diamankan ke Mapolresta, untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Pemerkosa Gadis Asal Sampang

“Setelah didata, mereka membuat surat pernyataan yang diketahui orang tua mereka masing-masing,” ungkap Suharjo.

Ia menambahkan, ke 6 remaja tersebut diberikan pembinaan, tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh minuman keras.

“Karena tidak jarang, terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana, karena dipicu mengkonsumsi miras di tempat umum,” pungkas Suharjo.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB