Asyik Pesta Miras, 6 Remaja di Kota Gorontalo Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas gabungan saat merazia kamar kos yang dijadikan tempat pesta miras, (dok. regamedianews).

Caption: petugas gabungan saat merazia kamar kos yang dijadikan tempat pesta miras, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- 6 orang remaja di Kota Gorontalo terpaksa diamankan petugas gabungan Polri, TNI dan Satpol PP setempat, Rabu (19/06/2024) kemarin.

Pasalnya, para remaja yang terdiri dari 3 pria dan 3 wanita ini, terjaring Operasi Pekat Otanaha, saat sedang asyik pesta minuman keras (miras).

Informasi yang diterima awak media ini, ke 6 remaja itu tersebut diamankan petugas gabungan, di salah satu rumah kos di Kota Timur, Kota Gorontalo.

Kabag Ops Polresta Gorontalo Kota Kompol Suharjo mengatakan, operasi pekat kali ini, menyisir sejumlah kos-kosan yang berada di Kecamatan Kota Timur.

“Jadi, di salah satu kos kami menemukan enam orang berada didalam kamar sedang mengkonsumsi minuman keras” jelas Suharjo.

Eks Kabag Ops Polres Gorontalo Utara itu mengungkapkan, para remaja tersebut didata dan diamankan ke Mapolresta, untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  Fakta Terbaru Kasus Subaidi, Ada Beberapa Nama Terseret Didalamnya

“Setelah didata, mereka membuat surat pernyataan yang diketahui orang tua mereka masing-masing,” ungkap Suharjo.

Ia menambahkan, ke 6 remaja tersebut diberikan pembinaan, tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh minuman keras.

“Karena tidak jarang, terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana, karena dipicu mengkonsumsi miras di tempat umum,” pungkas Suharjo.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB