Asyik Pesta Miras, 6 Remaja di Kota Gorontalo Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas gabungan saat merazia kamar kos yang dijadikan tempat pesta miras, (dok. regamedianews).

Caption: petugas gabungan saat merazia kamar kos yang dijadikan tempat pesta miras, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- 6 orang remaja di Kota Gorontalo terpaksa diamankan petugas gabungan Polri, TNI dan Satpol PP setempat, Rabu (19/06/2024) kemarin.

Pasalnya, para remaja yang terdiri dari 3 pria dan 3 wanita ini, terjaring Operasi Pekat Otanaha, saat sedang asyik pesta minuman keras (miras).

Informasi yang diterima awak media ini, ke 6 remaja itu tersebut diamankan petugas gabungan, di salah satu rumah kos di Kota Timur, Kota Gorontalo.

Kabag Ops Polresta Gorontalo Kota Kompol Suharjo mengatakan, operasi pekat kali ini, menyisir sejumlah kos-kosan yang berada di Kecamatan Kota Timur.

“Jadi, di salah satu kos kami menemukan enam orang berada didalam kamar sedang mengkonsumsi minuman keras” jelas Suharjo.

Eks Kabag Ops Polres Gorontalo Utara itu mengungkapkan, para remaja tersebut didata dan diamankan ke Mapolresta, untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  HGN 2020, Kesejahteraan Guru di Pamekasan Masih Jadi PR Pemerintah

“Setelah didata, mereka membuat surat pernyataan yang diketahui orang tua mereka masing-masing,” ungkap Suharjo.

Ia menambahkan, ke 6 remaja tersebut diberikan pembinaan, tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh minuman keras.

“Karena tidak jarang, terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana, karena dipicu mengkonsumsi miras di tempat umum,” pungkas Suharjo.

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB