Daerah  

Dianggap Otoriter, Ketua PPS Desa Plampaan Dilaporkan Ke KPU Sampang

Caption: Ketua KPU Sampang saat menemui kesekretariatan dan anggota PPS Desa Plampaan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Plampaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Pasalnya, ketua penyelenggara adhoc tingkat PPS Pilkada 2024 tersebut, dianggap otoriter oleh sejumlah anggotanya sendiri.

Bahkan, dalam pelaporan oleh Sekretariat dan anggota PPS Desa Plampaan itu, diterima langsung Ketua KPU Sampang Aliyanto, Senin (01/07/2024).

“Kedatangan kami ke KPU, untuk melaporkan ketua PPS yang bersikap otoriter,” ujar Pausi sekretaris PPS Desa Plampaan.

Ia mengungkapkan, selama ini ketua PPSnya tidak pernah melibatkan anggota PPS dan bagian sekretariat dalam segala bentuk kegiatan.

Diantaranya penentuan lokasi sekretariat PPS, tidak dilakukan musyawarah dengan anggota dan petugas sekretariat.

“Namun tiba-tiba ditempatkan di rumahnya sendiri yang jaraknya berada di daerah perbatasan dengan Pamekasan,” ungkapnya.

Bahkan, kata Pausi, saat pembentukan atau rekrutmen Pantarlih, pihaknya tidak dilibatkan di segala bentuk tahapan-tahapan oleh pihak ketua PPS.

“Tiba-tiba kami hanya menerima undangan pelantikan Partarlih di rumahnya,” ketusnya.

Ia beranggapan, seakan tidak mempunyai tugas dan fungsi yang sudah ditentukan, dalam menjalankan tahapan penyelenggaran pesta demokrasi.

“Berharap KPU merekomendasikan kepada ketua PPS, agar sekretariat yang sudah ditunjuk bisa bekerja sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Pausi menambahkan, permasalahan internal ini sebenarnya sudah disampaikaan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Camplong.

“Akan tetapi, mereka tidak memberikan solusi dan tindakan yang jelas. Sehingga kami terpaksa melaporkan kepada KPU Sampang,” tukasnya.

Sementara itu, Aliyanto ketua KPU Sampang mengatakan, informasi yang disampaikan anggota PPS dan kesekretariatan merupakan informasi awal.

“Akan kami kroscek terlebih dahulu. Tadi kalau yang disampaikan karena miskomunikasi dengan 2 PPS lainnya,” ujarnya.

Kendati demikian, tegas Aliyanto, dalam waktu dekat akan memanggil PPK Camplong untuk mengkroscek ke lapangan.

“Tiga orang PPS akan kita panggil, seperti apa kejadian dan fakta yang sebenarnya. Intinya secara aturan, mereka harus bersinergi,” pungkasnya.