Seorang Nelayan Pulau Mandangin Diringkus Reskrim Sampang

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku penyebar video asusila saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. Sie Humas).

Caption: pelaku penyebar video asusila saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. Sie Humas).

Sampang,- Seorang pria berinisial S (26), asal Pulau Mandangin, Sampang, Jawa Timur, diringkus Satreskrim Polres setempat, Senin (01/07/2024) siang.

Pasalnya, pemuda berprofesi sebagai nelayan tersebut, menjadi pelaku penyebaran video porno hasil rekaman video call.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan, atas penangkapan terhadap pemuda asal Pulau Mandangin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ditangkap siang kemarin, oleh anggota Unit PPA, ditangkap di rumahnya di Pulau Mandangin,” ujarnya.

Baca Juga :  Sebar Hoax Corona, IRT Di Surabaya Ditangkap Polisi

Saat ditangkap dan diinterogasi, ungkap Dedy, pelaku inisial S mengakui perbuatannya, bahwa telah menyebar video porno.

“Video itu hasil video call dengan korban, kemudian oleh pelaku disebar ke media sosial,” terangnya singkat, Selasa (02/07) sore.

Kronologisnya, ungkap Dedy, bermula saat pelaku melakukan video call dengan korban sembari dirayu.

“Saat video call, korban dirayu agar membuka pakaiannya, dan diminta melakukan hal tak senonoh,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Oknum PNS Bangkalan Jualan Sabu

Lebih lanjut Dedy mengungkapkan, korban tidak mengetahui jika selama video call direkam layar oleh pelaku.

“Korban mengetahui video porno itu, setelah tersebar luas di media sosial (medsos),” jelasnya kepada regamedianews.

Karena malu atas kejadian tersebut, imbuh eks anggota Polsek Sokobanah ini, korban kemudian melaporkannya ke Polres Sampang.

“Pasca laporan itu, anggota Satreskrim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, atas perbuatan tindak pidana UU ITE,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB