Seorang Nelayan Pulau Mandangin Diringkus Reskrim Sampang

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku penyebar video asusila saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. Sie Humas).

Caption: pelaku penyebar video asusila saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. Sie Humas).

Sampang,- Seorang pria berinisial S (26), asal Pulau Mandangin, Sampang, Jawa Timur, diringkus Satreskrim Polres setempat, Senin (01/07/2024) siang.

Pasalnya, pemuda berprofesi sebagai nelayan tersebut, menjadi pelaku penyebaran video porno hasil rekaman video call.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan, atas penangkapan terhadap pemuda asal Pulau Mandangin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ditangkap siang kemarin, oleh anggota Unit PPA, ditangkap di rumahnya di Pulau Mandangin,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Bekuk ASN di Bangkalan Saat Pake Sabu

Saat ditangkap dan diinterogasi, ungkap Dedy, pelaku inisial S mengakui perbuatannya, bahwa telah menyebar video porno.

“Video itu hasil video call dengan korban, kemudian oleh pelaku disebar ke media sosial,” terangnya singkat, Selasa (02/07) sore.

Kronologisnya, ungkap Dedy, bermula saat pelaku melakukan video call dengan korban sembari dirayu.

“Saat video call, korban dirayu agar membuka pakaiannya, dan diminta melakukan hal tak senonoh,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Dalami Insiden Ambulance RSUD Sampang Dirusak

Lebih lanjut Dedy mengungkapkan, korban tidak mengetahui jika selama video call direkam layar oleh pelaku.

“Korban mengetahui video porno itu, setelah tersebar luas di media sosial (medsos),” jelasnya kepada regamedianews.

Karena malu atas kejadian tersebut, imbuh eks anggota Polsek Sokobanah ini, korban kemudian melaporkannya ke Polres Sampang.

“Pasca laporan itu, anggota Satreskrim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, atas perbuatan tindak pidana UU ITE,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Berita Terbaru

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB

Caption: petugas Ditjenpas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap X-Ray Lapas Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agu 2025 - 20:08 WIB

Caption: Ketua TP PKK Jawa Timur, Arumi Bachsin, meninjau mobil Perpustakaan Keliling Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agu 2025 - 16:22 WIB

Caption: semangat gotong royong warga Desa Angsokah, bersih-bersih lingkungan sambut peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Senin, 25 Agu 2025 - 12:29 WIB