Seorang Nelayan Pulau Mandangin Diringkus Reskrim Sampang

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku penyebar video asusila saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. Sie Humas).

Caption: pelaku penyebar video asusila saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. Sie Humas).

Sampang,- Seorang pria berinisial S (26), asal Pulau Mandangin, Sampang, Jawa Timur, diringkus Satreskrim Polres setempat, Senin (01/07/2024) siang.

Pasalnya, pemuda berprofesi sebagai nelayan tersebut, menjadi pelaku penyebaran video porno hasil rekaman video call.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan, atas penangkapan terhadap pemuda asal Pulau Mandangin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ditangkap siang kemarin, oleh anggota Unit PPA, ditangkap di rumahnya di Pulau Mandangin,” ujarnya.

Baca Juga :  Perdagangan Orang di Sampang Terbongkar, Korban Dijual Rp 40 Juta

Saat ditangkap dan diinterogasi, ungkap Dedy, pelaku inisial S mengakui perbuatannya, bahwa telah menyebar video porno.

“Video itu hasil video call dengan korban, kemudian oleh pelaku disebar ke media sosial,” terangnya singkat, Selasa (02/07) sore.

Kronologisnya, ungkap Dedy, bermula saat pelaku melakukan video call dengan korban sembari dirayu.

“Saat video call, korban dirayu agar membuka pakaiannya, dan diminta melakukan hal tak senonoh,” ungkapnya.

Baca Juga :  Napi Rutan Sampang Ditemukan Tewas

Lebih lanjut Dedy mengungkapkan, korban tidak mengetahui jika selama video call direkam layar oleh pelaku.

“Korban mengetahui video porno itu, setelah tersebar luas di media sosial (medsos),” jelasnya kepada regamedianews.

Karena malu atas kejadian tersebut, imbuh eks anggota Polsek Sokobanah ini, korban kemudian melaporkannya ke Polres Sampang.

“Pasca laporan itu, anggota Satreskrim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, atas perbuatan tindak pidana UU ITE,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB