Seorang Nelayan Pulau Mandangin Diringkus Reskrim Sampang

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku penyebar video asusila saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. Sie Humas).

Caption: pelaku penyebar video asusila saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. Sie Humas).

Sampang,- Seorang pria berinisial S (26), asal Pulau Mandangin, Sampang, Jawa Timur, diringkus Satreskrim Polres setempat, Senin (01/07/2024) siang.

Pasalnya, pemuda berprofesi sebagai nelayan tersebut, menjadi pelaku penyebaran video porno hasil rekaman video call.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan, atas penangkapan terhadap pemuda asal Pulau Mandangin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ditangkap siang kemarin, oleh anggota Unit PPA, ditangkap di rumahnya di Pulau Mandangin,” ujarnya.

Baca Juga :  Nyolong Laptop, Remaja Asal Bangkalan di Bui

Saat ditangkap dan diinterogasi, ungkap Dedy, pelaku inisial S mengakui perbuatannya, bahwa telah menyebar video porno.

“Video itu hasil video call dengan korban, kemudian oleh pelaku disebar ke media sosial,” terangnya singkat, Selasa (02/07) sore.

Kronologisnya, ungkap Dedy, bermula saat pelaku melakukan video call dengan korban sembari dirayu.

“Saat video call, korban dirayu agar membuka pakaiannya, dan diminta melakukan hal tak senonoh,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tim Cobra Polres Lumajang Tetapkan 14 Tersangka Kasus Q-Net

Lebih lanjut Dedy mengungkapkan, korban tidak mengetahui jika selama video call direkam layar oleh pelaku.

“Korban mengetahui video porno itu, setelah tersebar luas di media sosial (medsos),” jelasnya kepada regamedianews.

Karena malu atas kejadian tersebut, imbuh eks anggota Polsek Sokobanah ini, korban kemudian melaporkannya ke Polres Sampang.

“Pasca laporan itu, anggota Satreskrim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, atas perbuatan tindak pidana UU ITE,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB