Gorontalo,- Jenazah para korban bencana alam tanah longsor di tambang ilegal Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango akhirnya diserahkan ke pihak keluarga korban.
Penyerahan jenazah tersebut, diserahkan langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi.
Penyerahan itu, setelah dilakukan identifikasi Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri, dan Disaster Victim Identification (DVI) Polda Gorontalo, di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo, Jumat (12/07/2024).
Dua jenazah yang telah berhasil diidentifikasi tersebut, yakni Selmiayati Pou, warga Bongoime, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango.
Mohamad Akuba, warga Dusun Utara, Desa Maleo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato. Sementara, satu jenazah laki-laki lagi, bagian tubuh bawah masih belum teridentifikasi.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi mengungkapkan, belasungkawa kepada para keluarga korban yang hadir. Dirinya berjanji, akan terus memberikan pendampingan dan bantuan yang diperlukan oleh keluarga korban.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga. Semoga almarhum/almarhumah diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ungkap Pudji.
Pudji menjelaskan, selain melakukan penyerahan jenazah, pihaknya juga telah memberikan bantuan dukungan psikologis kepada keluarga korban.
“Tim psikologi dari Biro SDM Polda Gorontalo tak lupa, untuk memberikan trauma healing dan konseling kepada keluarga yang berduka,” jelasnya.
Imbuh Pudji, dalam proses identifikasi, Polda Gorontalo bekerja sama dengan Tim DVI Pusdokkes Polri, untuk terus melakukan upaya identifikasi terhadap jenazah yang belum teridentifikasi.
“Selain itu, Polda Gorontalo berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk pemulihan wilayah yang terdampak longsor,” pungkasnya.