Daerah  

Membangun Kesadaran Kaum Muda Akan Bahaya Narkotika

Caption: pose bersama peserta KPM IAI Nata Sampang usai gelar konkow restorative justice di Desa Disanah, (dok. regamedianews).

Sampang,- Mahasiswa Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (IAI NATA) Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar konkow restorative justice.

Kegiatan konkow tersebut, dilaksanakan di Desa Disanah Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang, dan dihadiri PJ Kepala Desa serta Forkopimcam setempat.

Dalam kegiatan peserta Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) ini, mengusung tema “Membangun kesadaran akan bahaya narkotika di kalangan kaum muda”.

Syahrul Romadhon ketua pelaksana kegiatan mengatakan, tujuan konkow restorative justice, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Yakni, agar masyarakat Disanah paham tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, termasuk dampaknya terhadap individu dan keluarga,” ungkapnya, Kamis (15/08/24).

Kendati demikian, kata Syahrul, masyarakat diminta berpartisipasi aktif, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan serta penyalahgunaan narkoba.

“Diantaranya, dengan membangun sinergitas dan kolaborasi antar berbagai pihak terkait, seperti pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat,” tandasnya.

Ia menjelaskan, membangun kesadaran akan bahaya narkoba di kalangan kaum muda, juga menjadi program unggulan dari hukum keluarga peserta KPM IAI NATA.

“Harapan kedepannya, dengan adanya konkow restorative justice, agar regenerasi kaum muda lebih hati-hati lagi dengan penyalahgunaan narkotika,” tandasnya.

Selain itu, imbuh Syharul, agar juga lebih berhati-hati dalam pergaulan, karena dua hal tersebut saling bersangkutan.

Tentunya, pihaknya akan terus mengabdi dan tidak akan berhenti di acara konkow restorative justice saja.

Salah satunya, ungkap Syahrul, berkolaborasi dengan para orang tua dan tokoh agama, karena hal ini cara bagi upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus mengkawal, dengan pemberian edukasi terkait bahaya narkotika, karena ini salah satu tugas kami selaku mahasiswa,” pungkasnya.