Langgar Kode Etik, Tiga Personel Polres Jajaran Polda Gorontalo Dipecat

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: wajah tiga personel Polres jajaran Polda Gorontalo yang dipecat, (dok. regamedianews).

Caption: wajah tiga personel Polres jajaran Polda Gorontalo yang dipecat, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Salah satu personel Polres Gorontalo Utara (Gorut) Briptu Naek Julius Chandra, akhirnya diberhentikan secara tidak hormat oleh Polda Gorontalo, karena melanggar kode etik Polri.

Briptu Chandra diberhentikan, bersama tiga orang rekannya yakni Bripda Refly Yanto, personel Polres Pohuwato, dan Bripda Firman Saad personel Polres Gorontalo Kota.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro, dalam keterangannya membenarkan, adanya PTDH terhadap ketiga personel tersebut

“Iya benar, berdasarkan Keputusan Kapolda Gorontalo, Nomor : Kep/142/VIII/2024, Nomor : Kep/144/VIII/2024 dan Nomor :Kep/143/VIII/2024, ketiga anggota tersebut telah diputuskan PTDH,” ungkap Desmont, Senin (20/08/2024).

Baca Juga :  Calon DPD-RI Perwakilan Jawa Barat, Robby Maulana Zaulkarnaen: Perjuangkan Segala Kebijakan dan Hak Masyarakat

Desmont menjelaskan, tindakan PTDH terhadap ketiganya dilakukan karena terbukti secara sah, melanggar kode etik profesi Polri berdasarkan putusan sidang Kode Etik Polri.

“Jadi, untuk ketiga personel ini telah terbukti secara sah, melanggar kode etik profesi Polri sesuai putusan sidang,” tegasnyam

Yakni, Putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri Nomor: PUT/10/VIII/2023/KKEP tanggal 4 Agustus 2023 tentang Putusan Sidang Kode Etik Profesi Polri atas nama Briptu Naek Julius Chandra Personel Polres Gorut.

Nomor: PUT/04/XI2023/KKEP tanggal 1 November 2023 tentang Putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri atas nama Bripda Refly Yanto Personel Polres Pohuwato.

Baca Juga :  Kakak Beradik Warga Surabaya Diciduk Polsek Tambaksari

“Putusan Sidang Kode Etik Profesi Polri atas nama Bripda Firman Saad Personel Polres Kota dengan nomor: PUT/04/VIII/2023/KKEP tanggal 25 Agustus 2023,” jelas Demont.

Imbuh mantan Wadir Lantas Polda Gorontalo itu, tindakan tegas yang diambil ini, adalah bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi personel Polri yang telah melakukan pelanggaran.

“Walaupun terasa berat, hal ini harus tetap dilaksanakan demi kebaikan organisasi Polri yang kita cintai, serta untuk menimbulkan efek jera, agar tidak di contoh oleh personel lainnya,” pungkas Desmont.

Berita Terkait

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan
Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti
Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’
Duta Pelajar Anti Narkoba Jatim Sambang Lapas
Usai Dilantik, Thariq-Nur Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas
Komitmen Wujudkan Bangkalan Zero Sabung Ayam
Ra Mahfudz Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Sampang
Polres Sampang Komitmen Beri Pelayanan Profesional

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:33 WIB

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:14 WIB

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:49 WIB

Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:40 WIB

Usai Dilantik, Thariq-Nur Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:05 WIB

Komitmen Wujudkan Bangkalan Zero Sabung Ayam

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) saat diwawancara awak media, usai tanam bibit padi di Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung.

Daerah

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:33 WIB

Caption: jenazah korban seorang wanita asal Tlanakan Pamekasan, saat berada di Puskesmas Camplong, (sumber foto: Polsek Camplong Polres Sampang).

Peristiwa

Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Pantai Tanjung

Sabtu, 21 Jun 2025 - 17:41 WIB

Caption: Brigjen TNI Danny Alkadrie (tengah), pose bersama dengan Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar (kiri) dan Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto (kanan). Sumber foto: Kodim 0828 Sampang.

Daerah

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Sabtu, 21 Jun 2025 - 13:14 WIB

Caption: Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim Pamekasan (Kompol Masdiana) saat menemui Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan).

Daerah

Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’

Sabtu, 21 Jun 2025 - 09:49 WIB

Caption: satu pelaku percobaan pembunuhan inisial Z (peci hitam), saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang.

Hukum&Kriminal

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Sabtu, 21 Jun 2025 - 07:55 WIB