BPJS Ketenagakerjaan Madura Serahkan Kartu Kepesertaan Kepada Guru Ngaji

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pose bersama, usai penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada sejumlah guru ngaji di Bangkalan.

Caption: pose bersama, usai penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada sejumlah guru ngaji di Bangkalan.

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura secara simbolis penyerahan kartu kepesertaan kepada guru ngaji, di Kabupaten Bangkalan Jawa Timur.

Penyerahan tersebut, dilakukan saat acara Musyarawah Kerja I MWC NU Mancengan & Pelantikan Pengurus Ranting NU dan Banom NU, di Pondok Pesantren Ar-Rowiyah Mancengan Modung Bangkalan, Kamis (22/08/24) lalu.

Sebanyak 4.520 guru ggaji di Kabupaten Bangkalan, kini terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini selama 1 tahun penuh. Seluruh Guru Ngaji tersebut didaftarkan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM).

Pada kesempatan yang sama BPJamsostek Madura melakukan sosialisasi terkait program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk segmentasi Bukan Penerima Upah (BPU) yang disampaikan langsung oleh bidang kepesertaan.

Baca Juga :  Terkait PPKM, Ketua JCW Sampang Curhat Ke Legislatif

Kepala BPJamsostek Madura, Indriyatno, mengatakan dengan iuran yang sangat terjangkau, program ini memberikan manfaat perlindungan paripurna bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

“Peserta dapat menikmati manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga pemulihan total bagi yang mengalami kecelakaan kerja,” kata Indriyatno.

Selama masa pemulihan, peserta yang tidak dapat bekerja sementara waktu, akan menerima santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).

“Santunan STMB ini diberikan sebesar 100% upah selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh,” jelas Indriyatno.

Indriyatno menambahkan, peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak atas santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp 42 juta.

Baca Juga :  Fadhilah Budiono Mutasi Tiga Pejabat Pemkab Sampang

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua PC NU Bangkalan KH.Makki Nasir beserta para pengurus NU dan ekosistemnya mulai dari pengurus cabang sampai ranting.

Kepala BPJamsostek Madura Indriyatno didampingi oleh Ketua PC NU Bangkalan KH.Makki Nasir menyerahkan simbolis kartu kepesertaan kepada perwakilan 5 Guru Ngaji di akhir acara.

“Terima kasih kepada Ketua PC NU Bangkalan kiai Makki Nasir, semoga kegiatan ini sekaligus silaturahmi kami ini berkelanjutan kedepannya serta kepada seluruh ekosistem dibawah PC NU Bangkalan, baik dari pengurus cabang sampai dengan ranting semuanya bisa tercover Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” pungkas Indriyatno.

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB