Polantas Sampang: Buat SIM A Harus Punya Sertifikat Mengemudi

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Baur SIM Satpas Polres Sampang (Aiptu Sureski Dermawan) sosialisasikan persyaratan penerbitan SIM baru.

Caption: Baur SIM Satpas Polres Sampang (Aiptu Sureski Dermawan) sosialisasikan persyaratan penerbitan SIM baru.

Sampang,- Satpas Polres Sampang Jawa Timur, mulai mensosialisasikan aturan menggunakan sertifikat mengemudi dalam pembuatan SIM (A).

Jika biasanya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan dengan mudah melalui test, maka sekarang berbeda.

“Bikin SIM A (pengendara roda empat) wajib punya sertifikat mengemudi lebih dulu,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Karnoto, Jumat (11/10/24).

Ketika pembuatan SIM (A), sebagai pemohon harus memenuhi syarat baru yang telah diatur dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023.

Baca Juga :  Insan Pers Peringati HPN Bersama Pemkab Bangkalan

“Aturan tersebut, merupakan perubahan dari Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan SIM,” jelas Karnoto.

Ia menjelaskan, format baru untuk penerbitan SIM (A) bagi pengendara roda empat, harus melampirkan sertifikat sekolah mengemudi.

“Termasuk juga harus melampirkan surat verifikasi kompetensi mengemudi,” jelas mantan Kasat Lantas Probolinggo.

Mulai saat ini, kata Karnoto, pemohon SIM (A) yang sudah mengikuti pelatihan mengemudi, wajib melampirkan fotocopy sertifikat mengemudi.

Baca Juga :  Bupati Sampang Perintahkan OPD Welcome Dengan Jurnalis

“Sertifikat itu dikeluarkan oleh sekolah mengemudi terakreditasi, dan menunjukkan berkas aslinya ke petugas SIM,” ujarnya.

Karnoto mengungkapkan, sertifikat ini biasanya didapat setelah seseorang mengikuti pelatihan di sekolah mengemudi.

“Bagi yang sudah lihai mengemudi, tapi tidak punya sertifikat, cukup mendatangi lembaga pendidikan mengemudi terakreditasi terdekat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB

Caption: Abdul Razak Manajer Persepam / Tim Laskar Ronggosukowati Pamekasan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Final di Kandang, Laskar Ronggosukowati Target Juara Liga 4

Jumat, 6 Feb 2026 - 07:29 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB