Bawaslu Sampang Diminta Tak Melempem Tangani Pelanggaran Pemilu

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri tim divisi hukum paslon Jimad Sakteh, tunjukkan tanda terima laporan dari Bawaslu Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri tim divisi hukum paslon Jimad Sakteh, tunjukkan tanda terima laporan dari Bawaslu Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasifnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sampang, terhadap laporan pelanggaran Pemilu jadi atensi tim paslon Pilkada 2024.

Pasalnya, meski beberapa laporan pelanggaran sudah disodorkan, lembaga penyelenggara Pemilu ini terkesan melempem, untuk melakukan penindakan.

Hal tersebut terkuak, saat tim divisi hukum pasangan calon (paslon) H.Slamet Junaidi – Ra Mahfud, kesekian kalinya melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasifnya Bawaslu bagi kami sangat merugikan,” ujar H Achmad Bahri, usai melaporkan oknum kepala desa diduga terlibat politik praktis, Selasa (15/10/24).

Karena selama laporan disodorkan, tegas Bahri, Bawaslu Sampang terkesan diam ditempat, dan tidak bersikap tegas terhadap terduga pelaku pelanggaran.

“Mulai laporan diabaikannya tanggapan masyarakat, perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) dan oknum kades terlibat politik praktis,” bebernya.

Lebih lanjut lawyer Cabup-Cawabup Sampang berslogan Jimad Sakteh ini mengungkapkan, ada sejumlah oknum kades terang-terangan melanggar.

“Tapi tak selangkahpun Bawaslu melakukan penindakan. Sehingga, kami yang mengambil sikap untuk pelaporan pelanggaran Pemilu itu,” tandasnya.

Baca Juga :  Polantas Sampang: Sepeda Listrik Dilarang Ke Jalan Raya

Padahal, tegas Bahri, pihaknya sudah mewarning dan menghimbau, agar kades bersikap netral dalam Pemilukada Sampang tahun 2024 ini.

“Ada beberapa oknum kades yang kami laporkan, diantaranya oknum kades di wilayah Kecamatan Pangarengan dan Ketapang,” bebernya.

Sementara itu, Didiyanto bagian divisi hukum paslon Jimad Sakteh menambahkan, ada beberapa bukti yang pihaknya sodorkan ke Bawaslu.

“Kami menekankan, Bawaslu tidak terkesan over pasif terhadap penanganan pelanggaran diduga kades terlibat politik praktis,” tegasnya.

Dalam hal ini, ada dua Pasal yang disangkakan, Pasal 71 jo Pasal 188 Undang-Undang 10 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 1 tahun 2015.

Yakni, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,” jelasnya.

“Selain itu, juga jelas oknum kades menabrak Pasal 29 Huruf j Undang Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,” tandas Didiyanto.

Baca Juga :  Tgk Amran: Jika Melihat Oknum TNI Polri Bermain Narkoba, Segera Laporkan

Kendati demikian, ada Pasal yang juga disangkakan, Pasal 70 ayat 1 huruf  C  jo Pasal 189 Undang-Undang 10 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015.

“Yakni, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,” pungkas Didiyanto eks artis sinetron ini.

Sementara itu, Muhalli ketua Bawaslu Sampang saat dikonfirmasi awak media mengaku, tidak henti-hentinya menekankan agar bersikap netral.

“Kepada ASN, TNI, Polri, Kades, perangkat desa dan penyelenggara Pemilu, untuk menjaga netralitas di Pilkada serentak ini,” ujarnya.

Muhalli menambahkan, sanksi bagi para kades yang terbukti melanggar netralitas, akan disanksi hukuman disiplin yaitu teguran atau pembinaan.

“Namun, kami masih akan mempelajari laporan yang sudah masuk tersebut,” ungkap Muhalli saat dikonfirmasi via telepon selulernya.

Berita Terkait

Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan
Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif
Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan
Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’
Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis
Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar
Rutin PMT, Pastikan Kesehatan Napi Lansia Terjaga

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:38 WIB

Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis

Berita Terbaru

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB

Caption: Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, (dok. regamedianews).

Nasional

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 22 Okt 2025 - 21:18 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menyerahkan bantuan dana insentif secara simbolis kepada guru ngaji, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:12 WIB

Caption: didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Bupati Sampang secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris guru ngaji, (dok. foto istimewa).

Daerah

Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan

Rabu, 22 Okt 2025 - 13:28 WIB