Bawaslu Sampang Diminta Tak Melempem Tangani Pelanggaran Pemilu

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri tim divisi hukum paslon Jimad Sakteh, tunjukkan tanda terima laporan dari Bawaslu Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri tim divisi hukum paslon Jimad Sakteh, tunjukkan tanda terima laporan dari Bawaslu Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasifnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sampang, terhadap laporan pelanggaran Pemilu jadi atensi tim paslon Pilkada 2024.

Pasalnya, meski beberapa laporan pelanggaran sudah disodorkan, lembaga penyelenggara Pemilu ini terkesan melempem, untuk melakukan penindakan.

Hal tersebut terkuak, saat tim divisi hukum pasangan calon (paslon) H.Slamet Junaidi – Ra Mahfud, kesekian kalinya melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu.

“Pasifnya Bawaslu bagi kami sangat merugikan,” ujar H Achmad Bahri, usai melaporkan oknum kepala desa diduga terlibat politik praktis, Selasa (15/10/24).

Karena selama laporan disodorkan, tegas Bahri, Bawaslu Sampang terkesan diam ditempat, dan tidak bersikap tegas terhadap terduga pelaku pelanggaran.

“Mulai laporan diabaikannya tanggapan masyarakat, perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) dan oknum kades terlibat politik praktis,” bebernya.

Lebih lanjut lawyer Cabup-Cawabup Sampang berslogan Jimad Sakteh ini mengungkapkan, ada sejumlah oknum kades terang-terangan melanggar.

“Tapi tak selangkahpun Bawaslu melakukan penindakan. Sehingga, kami yang mengambil sikap untuk pelaporan pelanggaran Pemilu itu,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Gelar Peringatan Isra' Mikraj dan Penyerahan Dana Hibah

Padahal, tegas Bahri, pihaknya sudah mewarning dan menghimbau, agar kades bersikap netral dalam Pemilukada Sampang tahun 2024 ini.

“Ada beberapa oknum kades yang kami laporkan, diantaranya oknum kades di wilayah Kecamatan Pangarengan dan Ketapang,” bebernya.

Sementara itu, Didiyanto bagian divisi hukum paslon Jimad Sakteh menambahkan, ada beberapa bukti yang pihaknya sodorkan ke Bawaslu.

“Kami menekankan, Bawaslu tidak terkesan over pasif terhadap penanganan pelanggaran diduga kades terlibat politik praktis,” tegasnya.

Dalam hal ini, ada dua Pasal yang disangkakan, Pasal 71 jo Pasal 188 Undang-Undang 10 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 1 tahun 2015.

Yakni, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,” jelasnya.

“Selain itu, juga jelas oknum kades menabrak Pasal 29 Huruf j Undang Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,” tandas Didiyanto.

Baca Juga :  Dua Peserta Tes SKB CPNS Sampang Terancam Gugur

Kendati demikian, ada Pasal yang juga disangkakan, Pasal 70 ayat 1 huruf  C  jo Pasal 189 Undang-Undang 10 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015.

“Yakni, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,” pungkas Didiyanto eks artis sinetron ini.

Sementara itu, Muhalli ketua Bawaslu Sampang saat dikonfirmasi awak media mengaku, tidak henti-hentinya menekankan agar bersikap netral.

“Kepada ASN, TNI, Polri, Kades, perangkat desa dan penyelenggara Pemilu, untuk menjaga netralitas di Pilkada serentak ini,” ujarnya.

Muhalli menambahkan, sanksi bagi para kades yang terbukti melanggar netralitas, akan disanksi hukuman disiplin yaitu teguran atau pembinaan.

“Namun, kami masih akan mempelajari laporan yang sudah masuk tersebut,” ungkap Muhalli saat dikonfirmasi via telepon selulernya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan
Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti
Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’
Duta Pelajar Anti Narkoba Jatim Sambang Lapas
Usai Dilantik, Thariq-Nur Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas
Komitmen Wujudkan Bangkalan Zero Sabung Ayam
Ra Mahfudz Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Sampang
Polres Sampang Komitmen Beri Pelayanan Profesional

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:33 WIB

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:14 WIB

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:49 WIB

Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:40 WIB

Usai Dilantik, Thariq-Nur Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:05 WIB

Komitmen Wujudkan Bangkalan Zero Sabung Ayam

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) saat diwawancara awak media, usai tanam bibit padi di Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung.

Daerah

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:33 WIB

Caption: jenazah korban seorang wanita asal Tlanakan Pamekasan, saat berada di Puskesmas Camplong, (sumber foto: Polsek Camplong Polres Sampang).

Peristiwa

Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Pantai Tanjung

Sabtu, 21 Jun 2025 - 17:41 WIB

Caption: Brigjen TNI Danny Alkadrie (tengah), pose bersama dengan Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar (kiri) dan Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto (kanan). Sumber foto: Kodim 0828 Sampang.

Daerah

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Sabtu, 21 Jun 2025 - 13:14 WIB

Caption: Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim Pamekasan (Kompol Masdiana) saat menemui Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan).

Daerah

Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’

Sabtu, 21 Jun 2025 - 09:49 WIB

Caption: satu pelaku percobaan pembunuhan inisial Z (peci hitam), saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang.

Hukum&Kriminal

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Sabtu, 21 Jun 2025 - 07:55 WIB