Daerah  

Pemasangan Baliho Paslon Oleh KPU Gorut Disorot

Caption: tampak baliho paslon Ridwan Yasin-Muhksin Badar yang dipasang KPU roboh, (dok. regamedianews).

Gorut,- Juru bicara tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin-Muhksin Badar (RIDHO), Efendi Dali, menyoroti baliho paslon yang dipasang oleh KPU Gorut.

Menurut Efendi, baliho paslon yang dipasang di sudut persimpangan lampu merah Desa Molo, Kecamatan Kwandang, terkesan asal jadi dan asal patok.

“Padahal, pemerintah daerah sudah menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk penyelenggaraan Pilkada Gorontalo Utara,” tutur Efendi kepada awak media ini, Rabu (16/10/24).

Efendi menjelaskan, kesan yang timbul ini berdasarkan, baliho milik Paslon RIDHO sendiri yang diketahui olehnya baru dipasang oleh pihak KPU Gorut, sudah roboh karena tidak menggunakan penyangga.

“Sehingga, untuk pemasangan atribut kampanye dalam hal ini baliho, diharapkan dapat dipasang dengan benar agar tidak mudah roboh,” jelas Efendi.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gorut Sofyan Jakfar, saat dikonfirmasi terkait hal ini mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti dengan telah memperbaiki, baliho Paslon yang disoroti Efendi Dali.

“Harapan saya kepada seluruh masyarakat, jika melihat ada Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU yang rusak, roboh diterpa angin, maka segera dilaporkan ke KPU agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.