Daerah  

Bawaslu Sampang Terancam Diseret Ke DKPP

Captio: Tim Divisi Hukum Jimad Sakteh, Didiyanto dan H Abdul Razak, saat mendatangi kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, terancam diseret ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pasalnya, Bawaslu dinilai semena-mena dalam mengambil keputusan, atas adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu.

Hal tersebut, ditegaskan tim divisi hukum paslon H Slamet Junaidi – Ra Mahfud (Jimad Sakteh), saat melaporkan Bawaslu Sampang ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Didiyanto menjelaskan, laporan pelanggaran pemilu itu diantaranya oknum kepala desa yang terlibat politik praktis.

“Dalam hal ini, Bawaslu Sampang tidak memberikan klarifikasi kepada saksi atau pelapor,” ujar lawyer muda ini, Jumat (25/10/24).

Padahal, sudah jelas melanggar undang-undang desa dan undang-undang pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Didiyanto membeberkan, pihaknya telah memiliki bukti baru dan bukti kuat, atas dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oknum kades.

“Kami sangat kecewa kepada Bawaslu Sampang, karena telah semerta-merta dalam memberikan keputusan, tanpa ada klarifikasi,” tandasnya.

Tentunya, tegas Didiyanto, dalam hal ini pihaknya mengajukan banding ke Bawaslu Jatim, atas laporan tersebut.

“Kami meminta Bawaslu Jatim segera melakukan pemanggilan, terhadap Bawaslu Sampang terkait keputusannya itu,” ungkapnya.

Kendati demikian, kuasa hukum Jimad Sakteh akan melakukan upaya hukum lainnya, apabila Bawaslu Jatim tidak melakukan tindakan tegas.

“Kami akan laporkan ke DKPP, perlu digaris bawahi, tidak ada yang namanya kebal hukum, siapapun itu, termasuk Gakkumdu,” ucapnya.

Lanjut Didiyanto menegaskan, jika dugaannya benar dan ada ketidak netralan,  maka pihaknya akan melakukan upaya hukum secara tegas.

“Kami mengecam keras oknum-oknum yang tidak ada upaya keadilan, dalam pesta demokrasi pada 27 November mendatang,” tandasnya.

Terlebih, dipengaruhi oleh beberapa oknum, sehingga laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukannya terkesan tidak diindahkan.

“Maka dari itu kami melangkah ke Bawaslu Jatim, dan nantinya akan ditindak lanjuti ke DKPP, kami tidak takut dalam penegakan keadilan,” tegas Didiyanto.

Diberitakan sebelumnya, Muhalli ketua Bawaslu Sampang saat dikonfirmasi awak media mengaku, tidak henti-hentinya menekankan agar bersikap netral.

“Kepada ASN, TNI, Polri, Kades, perangkat desa dan penyelenggara Pemilu, untuk menjaga netralitas di Pilkada serentak ini,” ujarnya.

Muhalli menambahkan, sanksi bagi para kades yang terbukti melanggar netralitas, akan disanksi hukuman disiplin yaitu teguran atau pembinaan.

“Namun, kami masih akan mempelajari laporan yang sudah masuk tersebut,” ungkap Muhalli saat dikonfirmasi via telepon selulernya.