Bawaslu Sampang Terancam Diseret Ke DKPP

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Captio: Tim Divisi Hukum Jimad Sakteh, Didiyanto dan H Abdul Razak, saat mendatangi kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Captio: Tim Divisi Hukum Jimad Sakteh, Didiyanto dan H Abdul Razak, saat mendatangi kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, terancam diseret ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pasalnya, Bawaslu dinilai semena-mena dalam mengambil keputusan, atas adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu.

Hal tersebut, ditegaskan tim divisi hukum paslon H Slamet Junaidi – Ra Mahfud (Jimad Sakteh), saat melaporkan Bawaslu Sampang ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Didiyanto menjelaskan, laporan pelanggaran pemilu itu diantaranya oknum kepala desa yang terlibat politik praktis.

“Dalam hal ini, Bawaslu Sampang tidak memberikan klarifikasi kepada saksi atau pelapor,” ujar lawyer muda ini, Jumat (25/10/24).

Padahal, sudah jelas melanggar undang-undang desa dan undang-undang pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Didiyanto membeberkan, pihaknya telah memiliki bukti baru dan bukti kuat, atas dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oknum kades.

Baca Juga :  Saksi Korban Pedangdut Jebolan KDI Diperiksa Polisi

“Kami sangat kecewa kepada Bawaslu Sampang, karena telah semerta-merta dalam memberikan keputusan, tanpa ada klarifikasi,” tandasnya.

Tentunya, tegas Didiyanto, dalam hal ini pihaknya mengajukan banding ke Bawaslu Jatim, atas laporan tersebut.

“Kami meminta Bawaslu Jatim segera melakukan pemanggilan, terhadap Bawaslu Sampang terkait keputusannya itu,” ungkapnya.

Kendati demikian, kuasa hukum Jimad Sakteh akan melakukan upaya hukum lainnya, apabila Bawaslu Jatim tidak melakukan tindakan tegas.

“Kami akan laporkan ke DKPP, perlu digaris bawahi, tidak ada yang namanya kebal hukum, siapapun itu, termasuk Gakkumdu,” ucapnya.

Lanjut Didiyanto menegaskan, jika dugaannya benar dan ada ketidak netralan,  maka pihaknya akan melakukan upaya hukum secara tegas.

“Kami mengecam keras oknum-oknum yang tidak ada upaya keadilan, dalam pesta demokrasi pada 27 November mendatang,” tandasnya.

Baca Juga :  Bawa Sembako, Polantas Sampang Turba Ke Pelosok Desa

Terlebih, dipengaruhi oleh beberapa oknum, sehingga laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukannya terkesan tidak diindahkan.

“Maka dari itu kami melangkah ke Bawaslu Jatim, dan nantinya akan ditindak lanjuti ke DKPP, kami tidak takut dalam penegakan keadilan,” tegas Didiyanto.

Diberitakan sebelumnya, Muhalli ketua Bawaslu Sampang saat dikonfirmasi awak media mengaku, tidak henti-hentinya menekankan agar bersikap netral.

“Kepada ASN, TNI, Polri, Kades, perangkat desa dan penyelenggara Pemilu, untuk menjaga netralitas di Pilkada serentak ini,” ujarnya.

Muhalli menambahkan, sanksi bagi para kades yang terbukti melanggar netralitas, akan disanksi hukuman disiplin yaitu teguran atau pembinaan.

“Namun, kami masih akan mempelajari laporan yang sudah masuk tersebut,” ungkap Muhalli saat dikonfirmasi via telepon selulernya.

Berita Terkait

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Berita Terbaru

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB