Daerah  

Badan Keuangan Gorut Akan Gelar Bimtek Acounting

Caption: Kabid Akuntansi Badan Keuangan Kabupaten Gorut Supriyanto Tuna, (dok. regamedianews).

GORUT,- Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), rencananya akan menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) Akuntansi dan Pelaporan, di Kota Manado, mulai Selasa (12/11/2024) hingga Kamis (14/11/24).

Kabid Akuntansi Badan Keuangan Kabupaten Gorut, Supriyanto Tuna menjelaskan, Badan Keuangan selaku Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan Pemda Tahun 2024, sudah harus menggunakan SIPD RI.

“SIPD RI ini yang telah mengakomodir sistem akuntansi secara digital, mulai dari transaksi yang terintegrasi dari penetapan pendapatan, belanja, pembiayaan, realisasi  yang akan dikelola oleh SIPD AKLAP (Akuntansi Laporan), yaitu jurnal approve, buku besar dan neraca pada penyajian laporan keuangan,” jelas Supriyanto, Jumat (08/11/2024).

Oleh karena itu Supriyanto menuturkan, kualitas ASN yang membidangi dan atau menangani laporan keuangan (Accounting) harus ditingkatkan, mengingat SIPD baru kali ini akan digunakan oleh Pemda Gorut dalam penyajian laporan keuangan daerah tahun anggaran 2024, untuk disajikan ke Tim BPK RI pada awal tahun 2025.

“Kami telah melakukan rekonsilisasi atas realisasi anggaran semester 1, dan transaksi sampai dengan September kemarin, yang hasilnya terdapat selisih akibat adanya beberapa menu pada fitur AKLAP SIPD, belum dapat digunakan karena baru saja dikembangkan oleh Tim IT SIPD Kemendagri,” tutur Supriyanto, saat ditemui diruang kerjanya.

Lebih lanjut Supriyanto menerangkan, pada waktu melakukan konsultasi ke Help Desk SIPD, pihaknya dijadwalkan untuk dilakukan Bimtek khusus akuntansi dan pelaporan bersama daerah yang sudah melakulan AKLAP pada tahun kemarin.

“Dalam pelaksanaan Bimtek, melibatkan beberapa daerah yang sudah lebih awal menggunakan SIPD, dan dalam pelaporan keuangan daerah nya mendapatkan opini WTP, seperti Pemda Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolmong, dan Kota Batam,” terang Supeiyanto.

Supriyanto mengatakan, hasil diskusi mengenai Bimtek tersebut, pelaksanaannya dilakukan di Kota Manado, dan berkolaborasi dngn Pemda atau daerah tersebut, sebagaimana yang direkomendasikan oleh Tim Pusdatin, karena Pemda Manado sudah berhasil dalam penerapan SIPD dalam pelaporan keuangan daerah.

“Sehingga Pemda Gorontalo Utara perlu merespon positif agar bisa langsung belajar study kasus dan kendala-kendala yang nantinya akan dihadapi oleh Pemda Gorontalo Utara, dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan, melalui SIPD RI yang wajib digunakan oleh seluruh Pemda se Indonesia,” kata Supriyanto.

Supriyanto menambahkan, Bimtek tersebut dilaksanakan juga sebagai salah satu upaya, dalam mempertahankan opini   WTP dari BPK RI yang sudah 9 kali diraih oleh Kabupaten Gorut.

“Adapun, alokasi anggarannya dari sumber dana bersesuaian SKPKD, yaitu Badan Keuangan yang melaksanakan fungsi pembinaan keuangan daerah. Sebagai tambahan bahwa, Badan Keuangan memiliki fungsi selaku OPD dan SKPKD,” pungkasnya.