Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Binaan

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan saat mengikuti optimalisasi layanan kesehataan warga binaan di Bali.

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan saat mengikuti optimalisasi layanan kesehataan warga binaan di Bali.

BALI,- Optimalisasi pelayanan kesehatan bagi warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, terus dilakukan.

Hal itu dibuktikan dengan keikutsertaan Lapas setempat dalam kegiatan penguatan kapasitas pelaksanaan fungsi perawatan kesehatan.

Termasuk diantaranya, tentang rehabilitasi bagi tahanan anak, narapidana dan anak binaan, dilaksanakan selama 3 hari di hotel Truntum, Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peserta diberikan pelatihan meliputi teknik perawatan kesehatan fisik dan mental, serta metode rehabilitasi bagi tahanan dan anak binaan.

Baca Juga :  Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Kepala Lapas Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, kegiatan ini dalam upaya meningkatkan layanan bagi warga binaan.

“Hal itu sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022,” ujarnya kepada awak media, Jumat (08/11/24).

Menurut Yhoga, kegiatan ini penting untuk memastikan seluruh warga binaan memperoleh pelayanan yang sesuai dengan standar.

“Dengan pelatihan ini, para pegawai Lapas dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik sesuai dengan standar,” tandasnya.

Selain itu, memastikan warga binaan tidak hanya diperlakukan secara manusiawi, tetapi dipersiapkan untuk kembali menjadi bagian produktif di masyarakat.

Baca Juga :  Pelantikan PAW, Nurfatah Yasin Resmi Jadi Anggota DPRD Bangkalan

“Kesehatan dan rehabilitasi merupakan bagian penting dari proses pemasyarakatan,” ucapnya.

Yhoga menambahkan, bukan hanya soal pemenuhan hak, tetapi juga investasi untuk masa depan mereka.

Pihaknya ingin memastikan, setiap warga binaan mendapat kesempatan, untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.

“Kami percaya, melalui program ini, tingkat residivisme dapat ditekan dan proses pembinaan di Lapas akan semakin efektif,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB