Polisi Tangkap Pelaku Sajam di Sabung Ayam Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka tindak pidana senjata tajam inisial M, saat diamankan di Mapolsek Konang Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka tindak pidana senjata tajam inisial M, saat diamankan di Mapolsek Konang Bangkalan, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- Seorang pria berinisial M, terpaksa diamankan ke Mapolsek Konang, Bangkalan, Jawa Timur.

Pasalnya, pria berusia 20 tahun tersebut kedapatan membawa senjata tajam (sajam), di lokasi judi sabung ayam, Senin (11/11) siang.

“Ditangkap saat kami menggerebek lokasi sabung ayam, di Desa Batokaban, Konang,” ujar Kapolsek setempat AKP Djanu Fitrianto, Jumat (15/11/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, sajam tersebut diselipkan dipinggang sebelah kiri, saat anggota menggeledah tubuh pelaku.

Baca Juga :  Tangis Haru warga Sambut Kedatangan Kades Mapper pasca OTT di Pamekasan

“Petugas menemukan barang bukti sajam jenis pisau,” terang Djanu saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Lanjut Djanu mengungkapkan, saat menggerebek lokasi sabung ayam, para pejudi kocar kacir melarikan diri.

“Namun, kami hanya berhasil mengamankan satu orang pria berinisial M ini,” ungkapnya.

Djanu menambahkan, penggerebekan lokasi sabung ayam tersebut atas dasar laporan dari masyarakat sekitar.

“Kami juga membongkar dan membajar lapak, dan tempat arena judi sabung ayam,” tegasnya.

Baca Juga :  Maling Hp di Delta Plaza Mall Surabaya Berhasil Dibekuk

Kapolsek Konang ini menegaskan, penggerebekan ini merupakan wujud responsif, dan anti terhadap perjudian yang dilakukan Polres Bangkalan.

“Terimakasih kepada warga yang peduli terhadap kamtibmas, jangan segan untuk melapor ke kami,” pungkasnya.

Sementara, imbuh Djanu, pelaku sajam (inisial M) yang diamankan sudah ditetapkan tersangka.

“Inisial M dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Drt, Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak,” jelasnya.

Berita Terkait

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Berita Terbaru

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB

Caption: sejumlah narapidana Lapas Pamekasan dikawal ketat petugas lapas dan polisi, saat hendak dimutasi ke Lapas lain, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:18 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi tanda tangani komitmen mendukung investasi inklusif dan berkelanjutan, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:28 WIB

Caption: Muhamad Sulistiyo, sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa baru SMKN 3 Pamekasan yang mengikuti kegiatan MPLS.

Daerah

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:46 WIB

Caption: berlangsungnya sosialisasi P4GN kepada pelajar SMAN 3 Sampang saat MPLS, (dok. regamedianews).

Daerah

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:35 WIB