Polisi Tangkap Pelaku Sajam di Sabung Ayam Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka tindak pidana senjata tajam inisial M, saat diamankan di Mapolsek Konang Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka tindak pidana senjata tajam inisial M, saat diamankan di Mapolsek Konang Bangkalan, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- Seorang pria berinisial M, terpaksa diamankan ke Mapolsek Konang, Bangkalan, Jawa Timur.

Pasalnya, pria berusia 20 tahun tersebut kedapatan membawa senjata tajam (sajam), di lokasi judi sabung ayam, Senin (11/11) siang.

“Ditangkap saat kami menggerebek lokasi sabung ayam, di Desa Batokaban, Konang,” ujar Kapolsek setempat AKP Djanu Fitrianto, Jumat (15/11/24).

Ia menjelaskan, sajam tersebut diselipkan dipinggang sebelah kiri, saat anggota menggeledah tubuh pelaku.

Baca Juga :  Pemdes Jelgung Salurkan BLT Dana Desa Kepada 271 Kepala Keluarga

“Petugas menemukan barang bukti sajam jenis pisau,” terang Djanu saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Lanjut Djanu mengungkapkan, saat menggerebek lokasi sabung ayam, para pejudi kocar kacir melarikan diri.

“Namun, kami hanya berhasil mengamankan satu orang pria berinisial M ini,” ungkapnya.

Djanu menambahkan, penggerebekan lokasi sabung ayam tersebut atas dasar laporan dari masyarakat sekitar.

“Kami juga membongkar dan membajar lapak, dan tempat arena judi sabung ayam,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Sosialisasikan Perbup Pilkades dan SK Bupati

Kapolsek Konang ini menegaskan, penggerebekan ini merupakan wujud responsif, dan anti terhadap perjudian yang dilakukan Polres Bangkalan.

“Terimakasih kepada warga yang peduli terhadap kamtibmas, jangan segan untuk melapor ke kami,” pungkasnya.

Sementara, imbuh Djanu, pelaku sajam (inisial M) yang diamankan sudah ditetapkan tersangka.

“Inisial M dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Drt, Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak,” jelasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB