Polisi Tangkap Pelaku Sajam di Sabung Ayam Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka tindak pidana senjata tajam inisial M, saat diamankan di Mapolsek Konang Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka tindak pidana senjata tajam inisial M, saat diamankan di Mapolsek Konang Bangkalan, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- Seorang pria berinisial M, terpaksa diamankan ke Mapolsek Konang, Bangkalan, Jawa Timur.

Pasalnya, pria berusia 20 tahun tersebut kedapatan membawa senjata tajam (sajam), di lokasi judi sabung ayam, Senin (11/11) siang.

“Ditangkap saat kami menggerebek lokasi sabung ayam, di Desa Batokaban, Konang,” ujar Kapolsek setempat AKP Djanu Fitrianto, Jumat (15/11/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, sajam tersebut diselipkan dipinggang sebelah kiri, saat anggota menggeledah tubuh pelaku.

Baca Juga :  Unjuk Rasa Mahasiswa di Bangkalan Berujung Ricuh

“Petugas menemukan barang bukti sajam jenis pisau,” terang Djanu saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Lanjut Djanu mengungkapkan, saat menggerebek lokasi sabung ayam, para pejudi kocar kacir melarikan diri.

“Namun, kami hanya berhasil mengamankan satu orang pria berinisial M ini,” ungkapnya.

Djanu menambahkan, penggerebekan lokasi sabung ayam tersebut atas dasar laporan dari masyarakat sekitar.

“Kami juga membongkar dan membajar lapak, dan tempat arena judi sabung ayam,” tegasnya.

Baca Juga :  Resmob Polres Sumenep Bekuk Pelaku Judi Remi

Kapolsek Konang ini menegaskan, penggerebekan ini merupakan wujud responsif, dan anti terhadap perjudian yang dilakukan Polres Bangkalan.

“Terimakasih kepada warga yang peduli terhadap kamtibmas, jangan segan untuk melapor ke kami,” pungkasnya.

Sementara, imbuh Djanu, pelaku sajam (inisial M) yang diamankan sudah ditetapkan tersangka.

“Inisial M dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Drt, Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak,” jelasnya.

Berita Terkait

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat melantik Direktur - Dewan Pengawas PDAM Trunojoyo dan melantik Dirut - Dirops PT GSM, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Rabu, 25 Jun 2025 - 21:14 WIB

Caption: potongan video viral, korban inisial IR tergeletak di sekitar TKP dalam kondisi sudah meninggal dunia, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pelajar Sampang Ditemukan Tak Bernyawa

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:50 WIB

Caption: salah satu pejabat struktural Lapas Narkotika Pamekasan saat memberikan bantuan paket sembako kepada tukang becak.

Daerah

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 25 Jun 2025 - 15:11 WIB

Caption: Wabup Sampang Ra Mahfudz berikan santunan saat pembukaan khitanan massal di Mapolres Sampang dalam semarak HUT Bhayangkara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Ragam

Wabup Sampang Hadir Ditengah Khitanan Massal

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB