Kawal Kemenangan, Pendukung Jimad Sakteh Geruduk Bawaslu Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: massa pendukung paslon Jimad Sakteh saat meluruk kantor Bawaslu Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: massa pendukung paslon Jimad Sakteh saat meluruk kantor Bawaslu Sampang, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Massa pendukung H Slamet Junaidi-Ra Mahfud, meluruk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sampang, Sabtu (30/11/24) siang.

Kedatangan relawan tersebut, untuk mengawal kemenangan calon bupati-wakil bupati Sampang berslogan Jimad Sakteh.

Hal itu dipicu, pasca pendukungan dari rival paslon nomor urut 02 ini, melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemungutan suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, dugaan pelanggaran tersebut diviralkan oknum tidak bertanggung jawab, hingga berujung pelaporan.

Menyikapi hal itu, tim pemenangan paslon Jimad Sakteh melakukan audiensi dengan komisioner Bawaslu Sampang.

Pantauan awak media ini, sebagian massa pendukung, relawan dan simpatisan juga mengepung di area kantor pengawas Pemilu.

Baca Juga :  Nakes Sampang Yang Jual Sertifikat Vaksin Terancam Dipenjarakan

Mengingat, santer kabar rekomendasi adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS), di beberapa desa.

Amin Arif Tirtana juru bicara tim pemenangan Jimad Sakteh menyampaikan, kedatangannya untuk mengamankan suara kemenangan kandidatnya.

“Kami bersama relawan akan kawal dan memperjuangkan kemenangan Cabup dan Cawabup Sampang H.Slamet Junadi-Ra Mahfud,” ujarnya.

Dari hasil audiensi dengan Bawaslu, ungkap Amin, pihaknya memastikan tidak ada pemilihan ulang di seluruh desa dan kecamatan.

“Tidak ada PSU, selain di 2 TPS, yakni di TPS 01 di Desa Kedundung Kecamatan Kedundung dan TPS 03 di Desa Pangongsean Kecamatan Torjun, karena sudah di rekomendasi KPU,” jelasnya.

Baca Juga :  Saldo Milik Nasabah Bank BCA di Sampang Raib

Mantan anggota DPRD Sampang ini menjelaskan, bahwasanya PSU di dua TPS tersebut, karena adanya temuan pelanggaran.

“Terkait 38 dugaan pelanggaran, itu hanya laporan pengaduan ke Bawaslu,” ungkap Amin kepada awak media.

Amin menegaskan, pemilihan bupati dan wakil bupati Sampang tahun 2024 telah usai. Pihaknya memastikan tidak ada PSU.

“Kami berharap para pendukung, relawan dan simpatisan Jimad Sakteh untuk tetap menjaga kondusifitas,” pungkasnya.

Terpisah, Muhalli ketua Bawaslu Sampang saat dikonfirmasi sejumlah awak media usai audiensi, tidak memberikan jawaban bahkan menghindar.

Sekedar diketahui, pasca meluruk kantor Bawaslu, pendukung dan relawan paslon Jimad Sakteh beranjak ke kantor KPU Sampang.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB