Usai Desa Kikia, DPRD Gorut Agendakan RDP Dua Desa Lainnya

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berlangsungnya rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Gorut dengan perwakilan Dinas PMD, (dok. regamedianews).

Caption: berlangsungnya rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Gorut dengan perwakilan Dinas PMD, (dok. regamedianews).

GORUT,- DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), kembali akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait persoalan di dua desa.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorut, Robinson Puluhulawa, saat diwawancarai awak media ini, Jumat (13/12/24).

Robinson menjelaskan, agenda yang RDP yang rencananya akan dilaksanakan pada senin pekan depan itu, akan membahas persoalan yang terjadi di Desa Mootonelo, Kecamatan Kwandang, dan di Desa Gentuma, Kecamatan Gentuma Raya.

Baca Juga :  Walikota Cimahi Ditangkap KPK, Ngatiyana: Roda Pemerintahan Tetap Berjalan

“Kalau Mootinelo, terkait pemberhentian Kepala Desa sementara. Badan Musyawarah Desa (BPD), meminta Kepala Desa Mootinelo diberhentikan sementara,” jelas politisi dari partai Hanura itu.

Sementara untuk Desa Gentuma ungkap Robinson, sedikitnya ada empat hal yang rencana akan dibahas nanti, yang menjadi aduan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Gorontalo Utara Menggugat.

“Yang pertama itu, dugaan pungutan liar, penggunaan dana desa yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

“Kedua, pembangunan pagar Kantor Desa, pemasangan lampu lapangan, dan pembangunan gedung perpustakaan yang dialih fungsikan menjadi Kantor Desa,” ungkap Robinson.

Baca Juga :  Bocah Sampang Tewas Tenggelam Usai Sholat Jumat

Selain itu Robinson menambahkan, persoalan bantuan alat pertanian di Desa Gentuma berupa hand tractor kepada kelompok tani, juga menjadi bagian materi RDP nanti yang akan digelar pihaknya pekan depan.

“Pemberian bantuan berupa hand tracktor itu kepada kelompok tani, diduga tidak jelas keberadaannya. Juga, pengadaan alat sound sistem, yang diduga hanya barang bekas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB