Usai Desa Kikia, DPRD Gorut Agendakan RDP Dua Desa Lainnya

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berlangsungnya rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Gorut dengan perwakilan Dinas PMD, (dok. regamedianews).

Caption: berlangsungnya rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Gorut dengan perwakilan Dinas PMD, (dok. regamedianews).

GORUT,- DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), kembali akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait persoalan di dua desa.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorut, Robinson Puluhulawa, saat diwawancarai awak media ini, Jumat (13/12/24).

Robinson menjelaskan, agenda yang RDP yang rencananya akan dilaksanakan pada senin pekan depan itu, akan membahas persoalan yang terjadi di Desa Mootonelo, Kecamatan Kwandang, dan di Desa Gentuma, Kecamatan Gentuma Raya.

Baca Juga :  Pemahaman Empat Pilar Negara, Said Abdullah Institut Sasar Masyarakat Awam

“Kalau Mootinelo, terkait pemberhentian Kepala Desa sementara. Badan Musyawarah Desa (BPD), meminta Kepala Desa Mootinelo diberhentikan sementara,” jelas politisi dari partai Hanura itu.

Sementara untuk Desa Gentuma ungkap Robinson, sedikitnya ada empat hal yang rencana akan dibahas nanti, yang menjadi aduan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Gorontalo Utara Menggugat.

“Yang pertama itu, dugaan pungutan liar, penggunaan dana desa yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

“Kedua, pembangunan pagar Kantor Desa, pemasangan lampu lapangan, dan pembangunan gedung perpustakaan yang dialih fungsikan menjadi Kantor Desa,” ungkap Robinson.

Baca Juga :  Gandeng Polsek Sokobanah, Ketua FPPS Imbau Warga Tak Panik PMK

Selain itu Robinson menambahkan, persoalan bantuan alat pertanian di Desa Gentuma berupa hand tractor kepada kelompok tani, juga menjadi bagian materi RDP nanti yang akan digelar pihaknya pekan depan.

“Pemberian bantuan berupa hand tracktor itu kepada kelompok tani, diduga tidak jelas keberadaannya. Juga, pengadaan alat sound sistem, yang diduga hanya barang bekas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB