Usai Desa Kikia, DPRD Gorut Agendakan RDP Dua Desa Lainnya

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berlangsungnya rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Gorut dengan perwakilan Dinas PMD, (dok. regamedianews).

Caption: berlangsungnya rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Gorut dengan perwakilan Dinas PMD, (dok. regamedianews).

GORUT,- DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), kembali akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait persoalan di dua desa.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorut, Robinson Puluhulawa, saat diwawancarai awak media ini, Jumat (13/12/24).

Robinson menjelaskan, agenda yang RDP yang rencananya akan dilaksanakan pada senin pekan depan itu, akan membahas persoalan yang terjadi di Desa Mootonelo, Kecamatan Kwandang, dan di Desa Gentuma, Kecamatan Gentuma Raya.

“Kalau Mootinelo, terkait pemberhentian Kepala Desa sementara. Badan Musyawarah Desa (BPD), meminta Kepala Desa Mootinelo diberhentikan sementara,” jelas politisi dari partai Hanura itu.

Sementara untuk Desa Gentuma ungkap Robinson, sedikitnya ada empat hal yang rencana akan dibahas nanti, yang menjadi aduan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Gorontalo Utara Menggugat.

“Yang pertama itu, dugaan pungutan liar, penggunaan dana desa yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

“Kedua, pembangunan pagar Kantor Desa, pemasangan lampu lapangan, dan pembangunan gedung perpustakaan yang dialih fungsikan menjadi Kantor Desa,” ungkap Robinson.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama Dengan Pemprov Jatim Sediakan Mudik Gratis

Selain itu Robinson menambahkan, persoalan bantuan alat pertanian di Desa Gentuma berupa hand tractor kepada kelompok tani, juga menjadi bagian materi RDP nanti yang akan digelar pihaknya pekan depan.

“Pemberian bantuan berupa hand tracktor itu kepada kelompok tani, diduga tidak jelas keberadaannya. Juga, pengadaan alat sound sistem, yang diduga hanya barang bekas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB