Usai Desa Kikia, DPRD Gorut Agendakan RDP Dua Desa Lainnya

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berlangsungnya rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Gorut dengan perwakilan Dinas PMD, (dok. regamedianews).

Caption: berlangsungnya rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Gorut dengan perwakilan Dinas PMD, (dok. regamedianews).

GORUT,- DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), kembali akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait persoalan di dua desa.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorut, Robinson Puluhulawa, saat diwawancarai awak media ini, Jumat (13/12/24).

Robinson menjelaskan, agenda yang RDP yang rencananya akan dilaksanakan pada senin pekan depan itu, akan membahas persoalan yang terjadi di Desa Mootonelo, Kecamatan Kwandang, dan di Desa Gentuma, Kecamatan Gentuma Raya.

Baca Juga :  PJ Kades Pandiyangan Minta Pengerjaan Pokmas di Desanya Tuntas Tepat Waktu

“Kalau Mootinelo, terkait pemberhentian Kepala Desa sementara. Badan Musyawarah Desa (BPD), meminta Kepala Desa Mootinelo diberhentikan sementara,” jelas politisi dari partai Hanura itu.

Sementara untuk Desa Gentuma ungkap Robinson, sedikitnya ada empat hal yang rencana akan dibahas nanti, yang menjadi aduan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Gorontalo Utara Menggugat.

“Yang pertama itu, dugaan pungutan liar, penggunaan dana desa yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

“Kedua, pembangunan pagar Kantor Desa, pemasangan lampu lapangan, dan pembangunan gedung perpustakaan yang dialih fungsikan menjadi Kantor Desa,” ungkap Robinson.

Baca Juga :  Bawaslu Pamekasan Disentil Dugaan Kecurangan Pemilu

Selain itu Robinson menambahkan, persoalan bantuan alat pertanian di Desa Gentuma berupa hand tractor kepada kelompok tani, juga menjadi bagian materi RDP nanti yang akan digelar pihaknya pekan depan.

“Pemberian bantuan berupa hand tracktor itu kepada kelompok tani, diduga tidak jelas keberadaannya. Juga, pengadaan alat sound sistem, yang diduga hanya barang bekas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB