Usai Desa Kikia, DPRD Gorut Agendakan RDP Dua Desa Lainnya

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: berlangsungnya rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Gorut dengan perwakilan Dinas PMD, (dok. regamedianews).

Caption: berlangsungnya rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Gorut dengan perwakilan Dinas PMD, (dok. regamedianews).

GORUT,- DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), kembali akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait persoalan di dua desa.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorut, Robinson Puluhulawa, saat diwawancarai awak media ini, Jumat (13/12/24).

Robinson menjelaskan, agenda yang RDP yang rencananya akan dilaksanakan pada senin pekan depan itu, akan membahas persoalan yang terjadi di Desa Mootonelo, Kecamatan Kwandang, dan di Desa Gentuma, Kecamatan Gentuma Raya.

“Kalau Mootinelo, terkait pemberhentian Kepala Desa sementara. Badan Musyawarah Desa (BPD), meminta Kepala Desa Mootinelo diberhentikan sementara,” jelas politisi dari partai Hanura itu.

Sementara untuk Desa Gentuma ungkap Robinson, sedikitnya ada empat hal yang rencana akan dibahas nanti, yang menjadi aduan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Gorontalo Utara Menggugat.

“Yang pertama itu, dugaan pungutan liar, penggunaan dana desa yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

“Kedua, pembangunan pagar Kantor Desa, pemasangan lampu lapangan, dan pembangunan gedung perpustakaan yang dialih fungsikan menjadi Kantor Desa,” ungkap Robinson.

Baca Juga :  Heboh Biaya Rawat Inap Pasien di Sampang Capai 80 Juta, Begini Penjelasan Pihak Klinik

Selain itu Robinson menambahkan, persoalan bantuan alat pertanian di Desa Gentuma berupa hand tractor kepada kelompok tani, juga menjadi bagian materi RDP nanti yang akan digelar pihaknya pekan depan.

“Pemberian bantuan berupa hand tracktor itu kepada kelompok tani, diduga tidak jelas keberadaannya. Juga, pengadaan alat sound sistem, yang diduga hanya barang bekas,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB