Aktivis Kritisi Anggaran Operasional DPRD Gorut Tahun 2025

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sandi Buna aktivis Gorontalo Utara (Gorut).

Caption: Sandi Buna aktivis Gorontalo Utara (Gorut).

GORUT,- Aktivis Gorontalo Utara (Gorut), Sandi Buna, mengkritisi anggaran operasional DPRD Kabupaten Gorut tahun 2025, diduga mencapai hingga puluhan miliar rupiah.

Menurut aktivis akrab disapa Andi itu, sesuai informasi yang didapatkannya, anggaran operasional DPRD Kabupaten Gorut tahun 2025, mencapai Rp 20 miliar.

“Mungkin sudah masuk disitu biaya makan minum dan lain sebagainya, dan tunjangan rumah dinas,” tutur Andi kepada awak media ini, Minggu (29/12/24).

Andi menyayangkan, fenomena ini bisa terjadi ditengah begitu banyaknya persoalan keuangan di Kabupaten Gorut yang belum tuntas.

“Kocar kacir kita untuk mengatasi persoalan keuangan, justru di 2025 operasional DPRD sangat membengkak menurut saya, Rp 20 miliar,” ujar Andi.

Baca Juga :  Kapolsek Mulyorejo Ingin PWS Terus Informatif

Hal ini kata Andi, tak sejalan dengan yang disampaikan Presiden Prabowo, yang memerintahkan untuk memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50%, sehingga sisanya dapat dialihkan untuk menambah anggaran untuk kebutuhan rakyat.

“Sungguh sekali lagi saya sangat menyayangkan dan prihatin terhadap hal ini. Dengan operasional mencapai Rp 20 miliar ini, menurut saya ini perlu untuk dipertimbangkan kembali, sebab sewajarnya menurut saya cukup Rp 10 miliar saja,” kata Andi.

Ia menjelaskan, dengan mengurangi operaional DPRD 50%, maka kurang lebih Rp 10 miliar dari penggangaran Rp 20 miliar itu dapat dialokasikan, untuk kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat.

Baca Juga :  Proses Hukum Kasus Pemukulan Wartawan Gorontalo Diminta Sesuai UU Pers

“Dimana-mana ada Anggota DPR inisial WL bercerita, dia mengkritisi banyak diluar Pemdanya, banyak memakan anggaran. Nah, hari ini saya menantang beliau, anggota DPR yang bernama WL, bagaimana menurut beliau dengan operasional DPRD Rp 20 miliar ?,” tanya Andi.

Andi menambahkan, dalam mengkritisi idealnya harus objektif dan tidak pandang bulu, sehingga apa yang disuarakan tujuannya memang benar-benar untuk memperbaiki apa yang harus diluruskan.

“Mengkritisi Pemerintah Daerah, DPRD juga kita kritisi. Saya tidak mau masuk dalam ranah politik, saya netral. Itu sejatinya sebagai aktivis,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB