PT GCL Kembali Sosialisasi RKT 2025 di Mootilango

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sosialisasi RKT PT GCL tahun 2025, di Desa Huyula, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, (dok. regamedianews).

Caption: Sosialisasi RKT PT GCL tahun 2025, di Desa Huyula, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, (dok. regamedianews).

GORONTALO,- Sejak akhir tahun 2024 hingga awal tahun 2025, PT Gorontalo Citra Lestari (GCL) sebagai perusahaan pengelola Hutan Tanaman Industri (HTI) di Gorontalo, gencar mensosialisasikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2025.

Setelah melakukan sosialisasi di Desa Payu dan Desa Pilomonu Kecamatan Mootilango, kali ini PT GCL melakukan sosialisasi di Desa Huyula dan Desa Sukamaju, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, Kamis (09/01/25).

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat meminta perusahaan memberikan kontribusi pembukaan jalan produksi, yang manfaatnya dapat dipakai bersama oleh masyarakat sebagai sarana transportasi hasil kebun.

Baca Juga :  KOPIA Gorontalo Akan Menerjunkan 1000 Relawan

“Sehingga dapat memotong biaya angkutan hasil tani dan jalan pintas ke kampung lainnya, yang saat ini terkendala buruknya jalan karena telah rusak dan sulit untuk dilewati,” ungkap Tiyono, salah satu peserta sosialisasi dari Desa Huyula.

Selanjutnya, salah satu masyarakat yang juga sebagai Kepala Dusun di Desa Suka Maju, Harson Mangopa, mengaku tertarik dengan kerjasama kemitraan kehutanan yang berupa potensi hasil hutan kayu dari tanaman aren.

“Kebetulan, beberapa anggota masyarakat aktif mengelola pemanenan aren dari kawasan hutan, dan mengolahnya menjadi gula aren tradisional,” terangnya.

“Sehingga kami berharap, mendapat bantuan dengan fasilitas peralatan pengolahan bagi kelompok tani gula aren, dan dibantu menambah jumlah sumber gula aren dengan menanam bibit aren bantuan CSR,” ungkap Harson.

Baca Juga :  Nelayan Sokobanah Yang Hilang Akhirnya Ditemukan

Sementara itu, Camat Mootilango Isnawati K Nurudji mengungkapkan, masyarakatnya tertarik menanam pohon buah-buahan, sebagai implementasi dari program kemitraan kehutanan.

“Seperti menanam buah pala, durian, cokelat, terutama pada areal yang terancam rusak di kelerengan curam dan daerah sempadan sungai,” ujarnya.

“Kami yakin, perusahaan sudah memperhitungkan cara operasional yang menjamin kelestarian hutan dan menghindari dampak bencana kekeringan dan banjir,” pungkas Isnawati.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB