PT GCL Kembali Sosialisasi RKT 2025 di Mootilango

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sosialisasi RKT PT GCL tahun 2025, di Desa Huyula, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, (dok. regamedianews).

Caption: Sosialisasi RKT PT GCL tahun 2025, di Desa Huyula, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, (dok. regamedianews).

GORONTALO,- Sejak akhir tahun 2024 hingga awal tahun 2025, PT Gorontalo Citra Lestari (GCL) sebagai perusahaan pengelola Hutan Tanaman Industri (HTI) di Gorontalo, gencar mensosialisasikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2025.

Setelah melakukan sosialisasi di Desa Payu dan Desa Pilomonu Kecamatan Mootilango, kali ini PT GCL melakukan sosialisasi di Desa Huyula dan Desa Sukamaju, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, Kamis (09/01/25).

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat meminta perusahaan memberikan kontribusi pembukaan jalan produksi, yang manfaatnya dapat dipakai bersama oleh masyarakat sebagai sarana transportasi hasil kebun.

“Sehingga dapat memotong biaya angkutan hasil tani dan jalan pintas ke kampung lainnya, yang saat ini terkendala buruknya jalan karena telah rusak dan sulit untuk dilewati,” ungkap Tiyono, salah satu peserta sosialisasi dari Desa Huyula.

Selanjutnya, salah satu masyarakat yang juga sebagai Kepala Dusun di Desa Suka Maju, Harson Mangopa, mengaku tertarik dengan kerjasama kemitraan kehutanan yang berupa potensi hasil hutan kayu dari tanaman aren.

“Kebetulan, beberapa anggota masyarakat aktif mengelola pemanenan aren dari kawasan hutan, dan mengolahnya menjadi gula aren tradisional,” terangnya.

Baca Juga :  Dewan Soroti Anggaran Pengecatan Gor Saka Bangkalan

“Sehingga kami berharap, mendapat bantuan dengan fasilitas peralatan pengolahan bagi kelompok tani gula aren, dan dibantu menambah jumlah sumber gula aren dengan menanam bibit aren bantuan CSR,” ungkap Harson.

Sementara itu, Camat Mootilango Isnawati K Nurudji mengungkapkan, masyarakatnya tertarik menanam pohon buah-buahan, sebagai implementasi dari program kemitraan kehutanan.

“Seperti menanam buah pala, durian, cokelat, terutama pada areal yang terancam rusak di kelerengan curam dan daerah sempadan sungai,” ujarnya.

“Kami yakin, perusahaan sudah memperhitungkan cara operasional yang menjamin kelestarian hutan dan menghindari dampak bencana kekeringan dan banjir,” pungkas Isnawati.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB