Oknum Petugas Amartha Poin Kwandang Dipolisikan

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Amartha Mikro Fintek Poin Kwandang Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Caption: Kantor Amartha Mikro Fintek Poin Kwandang Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

GORUT,- Oknum petugas Amartha Mikro Fintek Poin Kwandang, Gorontalo Utara (Gorut), kini harus berhadapan dengan hukum.

Pasalnya, oknum tersebut dilaporkan salah satu Customer Amartha, Ragwan Mantulangi, warga Desa Masuru, ke Polres Gorut.

Menurut anak korban, Riyan Mantulangi, peristiwa malang yang menimpa orang tuanya itu, terjadi pada 09 Januari 2025 baru-baru ini, sekitar pukul 18.00 WITA.

Saat itu kata Riyan, adiknya bernama Rendi setelah pulang ke rumah mendapati rumah orang tuanya, di Dusun Tangi Desa Masuru itu, dalam keadaan terbongkar dan barang-barang rumahan lainnya sudah tidak ada.

“Lalu dia menghubungi saya, dan menyampaikan sejumlah barang dalam rumah telah hilang dicuri,” kata Riyan, saat menceritakan kronologi kejadian yang menimpa ibunya itu kepada awak media, Senin (20/01/25).

Rian menyebut, barang-barang rumahan miliki ibunya yang hilang tersebut, diantaranya Kursi Sofa, Kulkas, Oven, Tabung LPG 3 Kg, dan Mixer.

Baca Juga :  Polres Gorut Dinilai Lambat Tangani Kasus Pencabulan

“Karena posisi saya saat itu lagi diluar daerah, saya menyuruh adik saya untuk mencari tau. Dari berbagai info yang didapatkan, barang-barang yang hilang diduga dicuri itu, diduga adalah ulah dari oknum petugas Amartha,” ujar Riyan.

Riyan menjelaskan, atas petunjuk dari informasi yang didapatkannya melalu adiknya Rendi, dirinya mengetahui oknum petugas Amartha Gorut, mengambil barang-barang tersebut tanpa sepengatuan ibunya untuk dijadikan jaminan tunggakan hutang.

“Diduga oknum petugas Amartha yang telah mencuri barang-barang itu, karena oknum tersebut datang dan mengambil barang-barang itu, pada saat rumah orang tua saya sedang tidak ada penghuninya, sebab orang tua saya sedang berada di Limboto,” jelas Riyan.

Selanjutnya Riyan menuturkan, tak terima dengan perbuatan oknum tersebut, keesokan hari dirinya bersama sang ibu, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gorut atas dugaan tindak pidana pencurian.

Baca Juga :  LSM KOMPAS: Pemerintah Tak Serius Tangani Izin dan Lemah Tindak Pelanggar Pendiri Bangunan di KBU

“Memang ibu saya punya pembicaraan hutang-piutang, tetapi masuk ke dalam rumah tanpa berpenghuni dan tanpa sepengetahuan pemilik rumah lalu mengambil barang di dalam rumah, itu adalah tindakan yang tak terukur bahkan cenderung pada dugaan tindakan pidana pencurian,” tuturnya.

Riyan menambahkan, sebagai konsumen yang juga dilindungi oleh Undang-Undang, Riyan berharap ibunya mendapatkan perlindungan secara hukum, dan mendapatkan keadilan.

“Sehingga saya meminta kepada Polres Gorontalo Utara, untuk segera bertindak. Kepada pihak Amartha, harus pempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuat oleh oknum tersebut, dan dihukum menurut undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gorut, AKP Ariyanto, membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencurian tersebut.

“Benar, namun saat ini kasus itu masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Ariyanto singkat, saat ditemui awak media ini, Selasa (21/01).

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB