Oknum Petugas Amartha Poin Kwandang Dipolisikan

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Amartha Mikro Fintek Poin Kwandang Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Caption: Kantor Amartha Mikro Fintek Poin Kwandang Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

GORUT,- Oknum petugas Amartha Mikro Fintek Poin Kwandang, Gorontalo Utara (Gorut), kini harus berhadapan dengan hukum.

Pasalnya, oknum tersebut dilaporkan salah satu Customer Amartha, Ragwan Mantulangi, warga Desa Masuru, ke Polres Gorut.

Menurut anak korban, Riyan Mantulangi, peristiwa malang yang menimpa orang tuanya itu, terjadi pada 09 Januari 2025 baru-baru ini, sekitar pukul 18.00 WITA.

Saat itu kata Riyan, adiknya bernama Rendi setelah pulang ke rumah mendapati rumah orang tuanya, di Dusun Tangi Desa Masuru itu, dalam keadaan terbongkar dan barang-barang rumahan lainnya sudah tidak ada.

“Lalu dia menghubungi saya, dan menyampaikan sejumlah barang dalam rumah telah hilang dicuri,” kata Riyan, saat menceritakan kronologi kejadian yang menimpa ibunya itu kepada awak media, Senin (20/01/25).

Rian menyebut, barang-barang rumahan miliki ibunya yang hilang tersebut, diantaranya Kursi Sofa, Kulkas, Oven, Tabung LPG 3 Kg, dan Mixer.

Baca Juga :  Rudapaksa Pelajar, Pemuda Sampang Berujung Masuk Hotel Prodeo

“Karena posisi saya saat itu lagi diluar daerah, saya menyuruh adik saya untuk mencari tau. Dari berbagai info yang didapatkan, barang-barang yang hilang diduga dicuri itu, diduga adalah ulah dari oknum petugas Amartha,” ujar Riyan.

Riyan menjelaskan, atas petunjuk dari informasi yang didapatkannya melalu adiknya Rendi, dirinya mengetahui oknum petugas Amartha Gorut, mengambil barang-barang tersebut tanpa sepengatuan ibunya untuk dijadikan jaminan tunggakan hutang.

“Diduga oknum petugas Amartha yang telah mencuri barang-barang itu, karena oknum tersebut datang dan mengambil barang-barang itu, pada saat rumah orang tua saya sedang tidak ada penghuninya, sebab orang tua saya sedang berada di Limboto,” jelas Riyan.

Selanjutnya Riyan menuturkan, tak terima dengan perbuatan oknum tersebut, keesokan hari dirinya bersama sang ibu, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gorut atas dugaan tindak pidana pencurian.

Baca Juga :  Disuruh Bapaknya Jualan Ini, Remaja Asal Bangkalan Ditangkap Polisi

“Memang ibu saya punya pembicaraan hutang-piutang, tetapi masuk ke dalam rumah tanpa berpenghuni dan tanpa sepengetahuan pemilik rumah lalu mengambil barang di dalam rumah, itu adalah tindakan yang tak terukur bahkan cenderung pada dugaan tindakan pidana pencurian,” tuturnya.

Riyan menambahkan, sebagai konsumen yang juga dilindungi oleh Undang-Undang, Riyan berharap ibunya mendapatkan perlindungan secara hukum, dan mendapatkan keadilan.

“Sehingga saya meminta kepada Polres Gorontalo Utara, untuk segera bertindak. Kepada pihak Amartha, harus pempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuat oleh oknum tersebut, dan dihukum menurut undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gorut, AKP Ariyanto, membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencurian tersebut.

“Benar, namun saat ini kasus itu masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Ariyanto singkat, saat ditemui awak media ini, Selasa (21/01).

Berita Terkait

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB