Oknum Petugas Amartha Poin Kwandang Dipolisikan

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Amartha Mikro Fintek Poin Kwandang Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Caption: Kantor Amartha Mikro Fintek Poin Kwandang Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

GORUT,- Oknum petugas Amartha Mikro Fintek Poin Kwandang, Gorontalo Utara (Gorut), kini harus berhadapan dengan hukum.

Pasalnya, oknum tersebut dilaporkan salah satu Customer Amartha, Ragwan Mantulangi, warga Desa Masuru, ke Polres Gorut.

Menurut anak korban, Riyan Mantulangi, peristiwa malang yang menimpa orang tuanya itu, terjadi pada 09 Januari 2025 baru-baru ini, sekitar pukul 18.00 WITA.

Saat itu kata Riyan, adiknya bernama Rendi setelah pulang ke rumah mendapati rumah orang tuanya, di Dusun Tangi Desa Masuru itu, dalam keadaan terbongkar dan barang-barang rumahan lainnya sudah tidak ada.

“Lalu dia menghubungi saya, dan menyampaikan sejumlah barang dalam rumah telah hilang dicuri,” kata Riyan, saat menceritakan kronologi kejadian yang menimpa ibunya itu kepada awak media, Senin (20/01/25).

Rian menyebut, barang-barang rumahan miliki ibunya yang hilang tersebut, diantaranya Kursi Sofa, Kulkas, Oven, Tabung LPG 3 Kg, dan Mixer.

Baca Juga :  Jumlah Pasien Covid-19 Sembuh di Pamekasan Semakin Bertambah

“Karena posisi saya saat itu lagi diluar daerah, saya menyuruh adik saya untuk mencari tau. Dari berbagai info yang didapatkan, barang-barang yang hilang diduga dicuri itu, diduga adalah ulah dari oknum petugas Amartha,” ujar Riyan.

Riyan menjelaskan, atas petunjuk dari informasi yang didapatkannya melalu adiknya Rendi, dirinya mengetahui oknum petugas Amartha Gorut, mengambil barang-barang tersebut tanpa sepengatuan ibunya untuk dijadikan jaminan tunggakan hutang.

“Diduga oknum petugas Amartha yang telah mencuri barang-barang itu, karena oknum tersebut datang dan mengambil barang-barang itu, pada saat rumah orang tua saya sedang tidak ada penghuninya, sebab orang tua saya sedang berada di Limboto,” jelas Riyan.

Selanjutnya Riyan menuturkan, tak terima dengan perbuatan oknum tersebut, keesokan hari dirinya bersama sang ibu, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gorut atas dugaan tindak pidana pencurian.

Baca Juga :  Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

“Memang ibu saya punya pembicaraan hutang-piutang, tetapi masuk ke dalam rumah tanpa berpenghuni dan tanpa sepengetahuan pemilik rumah lalu mengambil barang di dalam rumah, itu adalah tindakan yang tak terukur bahkan cenderung pada dugaan tindakan pidana pencurian,” tuturnya.

Riyan menambahkan, sebagai konsumen yang juga dilindungi oleh Undang-Undang, Riyan berharap ibunya mendapatkan perlindungan secara hukum, dan mendapatkan keadilan.

“Sehingga saya meminta kepada Polres Gorontalo Utara, untuk segera bertindak. Kepada pihak Amartha, harus pempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuat oleh oknum tersebut, dan dihukum menurut undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gorut, AKP Ariyanto, membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencurian tersebut.

“Benar, namun saat ini kasus itu masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Ariyanto singkat, saat ditemui awak media ini, Selasa (21/01).

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB