Oknum Petugas Amartha Poin Kwandang Dipolisikan

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Amartha Mikro Fintek Poin Kwandang Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Caption: Kantor Amartha Mikro Fintek Poin Kwandang Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

GORUT,- Oknum petugas Amartha Mikro Fintek Poin Kwandang, Gorontalo Utara (Gorut), kini harus berhadapan dengan hukum.

Pasalnya, oknum tersebut dilaporkan salah satu Customer Amartha, Ragwan Mantulangi, warga Desa Masuru, ke Polres Gorut.

Menurut anak korban, Riyan Mantulangi, peristiwa malang yang menimpa orang tuanya itu, terjadi pada 09 Januari 2025 baru-baru ini, sekitar pukul 18.00 WITA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu kata Riyan, adiknya bernama Rendi setelah pulang ke rumah mendapati rumah orang tuanya, di Dusun Tangi Desa Masuru itu, dalam keadaan terbongkar dan barang-barang rumahan lainnya sudah tidak ada.

“Lalu dia menghubungi saya, dan menyampaikan sejumlah barang dalam rumah telah hilang dicuri,” kata Riyan, saat menceritakan kronologi kejadian yang menimpa ibunya itu kepada awak media, Senin (20/01/25).

Rian menyebut, barang-barang rumahan miliki ibunya yang hilang tersebut, diantaranya Kursi Sofa, Kulkas, Oven, Tabung LPG 3 Kg, dan Mixer.

Baca Juga :  BNN Hendak Operasi Narkoba di Madura, LAN: Kami Dukung Semoga Segera Dilakukan

“Karena posisi saya saat itu lagi diluar daerah, saya menyuruh adik saya untuk mencari tau. Dari berbagai info yang didapatkan, barang-barang yang hilang diduga dicuri itu, diduga adalah ulah dari oknum petugas Amartha,” ujar Riyan.

Riyan menjelaskan, atas petunjuk dari informasi yang didapatkannya melalu adiknya Rendi, dirinya mengetahui oknum petugas Amartha Gorut, mengambil barang-barang tersebut tanpa sepengatuan ibunya untuk dijadikan jaminan tunggakan hutang.

“Diduga oknum petugas Amartha yang telah mencuri barang-barang itu, karena oknum tersebut datang dan mengambil barang-barang itu, pada saat rumah orang tua saya sedang tidak ada penghuninya, sebab orang tua saya sedang berada di Limboto,” jelas Riyan.

Selanjutnya Riyan menuturkan, tak terima dengan perbuatan oknum tersebut, keesokan hari dirinya bersama sang ibu, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gorut atas dugaan tindak pidana pencurian.

Baca Juga :  Curhat Warga Banyuanyar, Minta Polres Sampang Pasang CCTV

“Memang ibu saya punya pembicaraan hutang-piutang, tetapi masuk ke dalam rumah tanpa berpenghuni dan tanpa sepengetahuan pemilik rumah lalu mengambil barang di dalam rumah, itu adalah tindakan yang tak terukur bahkan cenderung pada dugaan tindakan pidana pencurian,” tuturnya.

Riyan menambahkan, sebagai konsumen yang juga dilindungi oleh Undang-Undang, Riyan berharap ibunya mendapatkan perlindungan secara hukum, dan mendapatkan keadilan.

“Sehingga saya meminta kepada Polres Gorontalo Utara, untuk segera bertindak. Kepada pihak Amartha, harus pempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuat oleh oknum tersebut, dan dihukum menurut undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gorut, AKP Ariyanto, membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencurian tersebut.

“Benar, namun saat ini kasus itu masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Ariyanto singkat, saat ditemui awak media ini, Selasa (21/01).

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB