JAKARTA,- Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan hasil perselisihan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sampang, Jawa Timur.
Dalam putusannya, MK menolak gugatan yang diajukan pasangan KH.Muhammad bin Muafi – H.Abdullah Hidayat (Mandat), Rabu (05/02/25) malam.
Menanggapi putusan MK tersebut, Amin Arif Tirtana juru bicara pasangan H.Slamet Junaidi – KH.Ahmad Mahfud (Jimad Sakteh), menyambut gembira keputusan yang disampaikan MK.
“Alhamdulillah, kami panjatkan rasa syukur yang sangat mendalam kepada Allah SWT. Yang mana kita sudah mendengarkan dan menyaksikan bersama atas pembacaan putusan MK,” ujarnya, di Jl.Medan Merdeka, Jakarta.
Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas doa, harapan dan perjuangan untuk seluruh warga Sampang, khususnya tim dan relawan yang juga berperan besar.
“Beliau (pasangan Jimad Sakteh) mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Sampang secara umum, wabil khusus kepada para tim, relawan yang menyempatkan diri hadir di MK,” ungkap Amin.
Menurut Amin, pasca dibacakannya putusan MK tersebut, seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sampang telah resmi berakhir.
“Untuk beberapa hari kedepan ini, Insha Allah kita akan menghadiri acara penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan dilaksanakan KPU Sampang,” bebernya.
Eks anggota legislatif ini mengungkapkan, kemenangan yang diperoleh Jimad Sakteh ini merupakan milik seluruh masyarakat Kabupaten Sampang.
“Kemenangan ini tidak semata-mata kemenangan pasangan Jimad Sakteh, sehingga tidak ada lagi istilahnya 02 dan tidak ada lagi 01. Semuanya adalah satu, untuk pembangunan Sampang kedepan,” tegasnya.
Amin juga menghimbau, pasca putusan MK ini, kepada seluruh masyarakat Sampang terutama para pendukung Jimad Sakteh, agar tetap menjaga situasi yang kondusif.
“Imbauan dan harapan besar beliau (pasangan Jimad Sakteh) meminta dan memohon kepada para pendukung agar tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengganggu kepentingan umum,” imbaunya.
Amin juga menekankan pentingnya menjaga sikap dan menghindari euforia berlebihan, baik di kalangan pendukung maupun masyarakat umum.
“Kami juga atas nama tim berharap kemenangan ini jangan lah terlalu di sikapi dengan secara berlebihan,” tutupnya.
Dengan putusan MK yang menegaskan hasil Pilkada, Amin mengajak semua pihak untuk berfokus pada pembangunan dan kemajuan Kabupaten Sampang kedepan.