Ini Tanggapan Jubir Jimad Usai Gugatan Mandat Ditolak

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Jubir Jimad Sakteh (Amin Arif Tirtana) saat diwawancara awak media didepan Gedung MK, Jakarta, (dok. regamedianews).

Caption: Jubir Jimad Sakteh (Amin Arif Tirtana) saat diwawancara awak media didepan Gedung MK, Jakarta, (dok. regamedianews).

JAKARTA,- Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan hasil perselisihan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sampang, Jawa Timur.

Dalam putusannya, MK menolak gugatan yang diajukan pasangan KH.Muhammad bin Muafi – H.Abdullah Hidayat (Mandat), Rabu (05/02/25) malam.

Menanggapi putusan MK tersebut, Amin Arif Tirtana juru bicara pasangan H.Slamet Junaidi – KH.Ahmad Mahfud (Jimad Sakteh), menyambut gembira keputusan yang disampaikan MK.

“Alhamdulillah, kami panjatkan rasa syukur yang sangat mendalam kepada Allah SWT. Yang mana kita sudah mendengarkan dan menyaksikan bersama atas pembacaan putusan MK,” ujarnya, di Jl.Medan Merdeka, Jakarta.

Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas doa, harapan dan perjuangan untuk seluruh warga Sampang, khususnya tim dan relawan yang juga berperan besar.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Kecelakaan Cibubur Dapatkan Pelayanan Optimal

“Beliau (pasangan Jimad Sakteh) mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Sampang secara umum, wabil khusus kepada para tim, relawan yang menyempatkan diri hadir di MK,” ungkap Amin.

Menurut Amin, pasca dibacakannya putusan MK tersebut, seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sampang telah resmi berakhir.

“Untuk beberapa hari kedepan ini, Insha Allah kita akan menghadiri acara penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan dilaksanakan  KPU Sampang,” bebernya.

Eks anggota legislatif ini mengungkapkan, kemenangan yang diperoleh Jimad Sakteh ini merupakan milik seluruh masyarakat Kabupaten Sampang.

“Kemenangan ini tidak semata-mata kemenangan pasangan Jimad Sakteh, sehingga tidak ada lagi istilahnya 02 dan tidak ada lagi 01. Semuanya adalah satu, untuk pembangunan Sampang kedepan,” tegasnya.

Baca Juga :  Dana Kapitasi JKN Mulai Disorot Kejaksaan Negeri Sampang

Amin juga menghimbau, pasca putusan MK ini, kepada seluruh masyarakat Sampang terutama para pendukung Jimad Sakteh, agar tetap menjaga situasi yang kondusif.

“Imbauan dan harapan besar beliau (pasangan Jimad Sakteh) meminta dan memohon kepada para pendukung agar tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengganggu kepentingan umum,” imbaunya.

Amin juga menekankan pentingnya menjaga sikap dan menghindari euforia berlebihan, baik di kalangan pendukung maupun masyarakat umum.

“Kami juga atas nama tim berharap kemenangan ini jangan lah terlalu di sikapi dengan secara berlebihan,” tutupnya.

Dengan putusan MK yang menegaskan hasil Pilkada, Amin mengajak semua pihak untuk berfokus pada pembangunan dan kemajuan Kabupaten Sampang kedepan.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB