KPU Tetapkan JIMAD Sakteh Sebagai Bupati-Wabup Sampang Terpilih

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang saat gelar rapat pleno penetapan Bupati-Wakil Bupati Sampang terpilih, (dok. regamedianews).

Caption: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang saat gelar rapat pleno penetapan Bupati-Wakil Bupati Sampang terpilih, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Satu hari pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan KH.Muhammad bin Muafi – H.Abdullah Hidayat (Mandat), Rabu (05/02/25) malam.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), langsung menggelar rapat pleno penetapan Bupati-Wakil Bupati Sampang terpilih periode 2024-2029.

Rapat pleno terbuka secara daring pada Kamis (06/02) malam tersebut, menetapkan paslon berslogan Jimad Sakteh sebagai Bupati-Wabup terpilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menetapkan paslon nomor urut 02 H.Slamet Junaidi – KH.Ahmad Mahfud sebagai bupati-wakil bupati terpilih,” ujar Aliyanto ketua KPU Sampang.

Baca Juga :  Ketua MUI Sumenep Imbau Masyarakat Waspada Terhadap ISIS

Ia menjelaskan, penetapan tersebut tertuang dalam surat keputusan KPU No. 4 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih.

“Penetapan ini juga berdasarkan surat dari KPU RI, semula rapat pleno penetapan akan digelar pada 08 Februari mendatang,” ungkapnya.

Aliyanto mengungkapkan, dengan adanya keputusan dusmissal oleh MK serta keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kami telah selesai menyelenggarakan kontestasi Pilkada Sampang tahu 2024, dengan baik dan tidak melanggar kode etik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dua SDN Kraton Bangkalan Diregrouping

Aliyanto menambahkan, setelah penetapan ini, paslon nomor urut 02 (Aba Idi-Ra Mahfud, red), akan melanjutkan ke tahap pelantikan.

“Dijadwalkan segera, setelah seluruh administrasi selesai diproses,” jelasnya.

Kendati demikian, ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan yang barum.

“Tentunya dengan tetap menjaga kedamaian dan keharmonisan di Kabupaten Sampang,” ungkapnya.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB