Aktivis Gorut Angkat Bicara Soal Polemik Tambang Rakyat Ibarat

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Aktivis Kabupaten Gorontalo Utara, Ahmad Bahsoan, (dok. regamedianews).

Caption: Aktivis Kabupaten Gorontalo Utara, Ahmad Bahsoan, (dok. regamedianews).

GORUT,- Aktivis Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ahmad Bahsoan, akhirnya angkat bicara terkait polemik tambang rakyat di Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorut, yang belakangan ini terus bergulir di ruang publik.

Aktivis yang akrab disapa Mat itu mengungkapkan, tambang rakyat yang kerap disebut dan disoroti sebagai pertambangan ilegal, bukan seperti halnya kasus korupsi dan tempat-tempat hiburan malam yang menjadi sarang maksiat.

“Tetapi tambang rakyat ini ada dua sisi yang muncul darinya, ada plus dan minusnya. Di satu sisi, ada potensi berdampak pada lingkungan, tetapi di lain sisi ada pula dampak ekonomi untuk hajat hidup orang banyak,” ungkap Mat.

Lebih lanjut Mat mengungkapkan, berbeda dengan persoalan korupsi yang hanya bisa dilihat dari satu sisi, yang hanya mengakibatkan kerugian negara dan penderitaan rakyat.

“Begitu pun, dengan tempat-tempat hiburan malam yang juga kini mulai marak keberadaannya. Tidak hanya dapat menimbulkan gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat, moral dan etika, tapi juga mencoreng jati diri kita sebagai warga yang berpijak di bumi Serambi Madinah, yang berfalsafah Adat bersendikan Syara, Syara bersendikan Kitabullah,” ungkap Mat.

Baca Juga :  Kampus Universitas Trunojoyo Madura Gelar Halal Bihalal Virtual

Berbicara soal pertambangan rakyat Mat menerangkan, yang menjadi dilema penegakan hukumnya adalah dua sisi antara dampak lingkungan dan multipliyer efect ekonomi yang ditimbulkannya.

“Di mana-mana, dilemanya adalah itu. Kita harus memilih lingkungan atau keberlangsungan hidup masyarakat. Khsusus tambang rakyat di Desa Ibarat yang kini sedang di persoalkan, saya belum melihat bukti kasat mata adanya kerusakan dan pencemaran lingkungan di sana” terang Mat.

Lanjut Mat, justru yang lebih menonjol dari aktivitas tambang rakyat di sana adalah dampak ekonominya untuk masyarakat, yang puluhan bahkan ratusan kepala keluarga mencukupi semua kebutuhan hidup mereka dari hasil menambang emas.

“Ketika pemerintah tak mampu menanggung beban mensejahterakan masyarakat, mengakomodir lapangan kerja bagi mereka yang ingin menyambung hidup, di Ibarat masyarakat penambang ikhlas bertaruh nyawa mencari sesuap nasi tanpa berteriak kami lapar kepada pemerintah,” lanjut Mat menerangkan.

Mat meminta, sebagai solusi dari polemik soal tambang rakyat di Desa Ibarat, harus dilakukan rapat koordinasi antara seluruh stakeholder yang ada, yang menghasilkan solusi bagaimana sumber mata pencahrian masyarakat ini tidak ditutup, melainkan melakukan pendekatan persuasif membantu dan membina aktivitas tambang rakyat agar tidak mengenyampingkan persoalan lingkungan.

Baca Juga :  Ribuan Jamaah Banjiri Acara Gunung Rancak Bersholawat

“Ini khusus yang di Desa Ibarat, dan bukan di tempat lain yang aktivitasnya di kawasan hutan lindung, atau di wilayah sepandan sungai yang menggungakan alat berat. Saya yakin ini bisa dilakukan pemerintah, perusahaan saja bisa dipermudah apalagi masyarakat,” imbuh Mat.

Mat menambahkan, jika tak ada pilihan lain bagi masyarakat untuk dapat terus melanjutkan aktivitas tambang rakyat, maka pemerintah harus mempunyai solusi kongkrit untuk memberikan alternatif lapangan kerja lain yang dapat mensehaterkan masyarakat, sehingga mereka dapat mencukupi semua kebutuhan hidup keluarga mereka.

“Dan kalau mau menutup pertambangan yang ada di Desa Ibarat, maka jangan tebang pilih. Harus semua ditutup, terlebih yang berlokasi di wilayah-wilayah yang rawan dan wajib dilindungi dari kerusakan dan pencemaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB