Oknum Kades di Gorut Diduga Halangi Tugas Jurnalis

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

GORUT,- Oknum Kepala Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), diduga menghalang-halangi wartawan (jurnalis) saat mencari informasi, terkait dugaan penjualan tanah negara ke pihak perusahaan.

Peristiwa tak mengenakan dari Kepala Desa Ibarat itu, dialami jurnalis Regamedianews.com dan wartawan Suaraindonesia1.com, Opan Luawo, Selasa (11/02/2025).

Menurut jurnalis Rega Media Biro Gorontalo, Mohamad Yusrianto Panu, saat dirinya sedang melakukan penelusuran terkait dugaan penjualan tanah negara ke pihak perusahaan, dirinya tiba-tiba ditelfon Kepala Desa Ibarat.

“Pak Kepala Desa ini menelfon saya dan berbicara dengan nada emosi serta menuding saya dengan tuduhan yang tidak mendasar. Sepertinya, dia marah kami melakukan penelusuran terkait dugaan penjualan tanah negara ke perusahaan tersebut,” tutur Mohamad.

Ia menjelaskan, lewat telfon juga oknum kades ini melontarkan kata-kata bernada ancaman, sehingga membuat dirinya bersama rekannya wartawan suaraindonesia1.com, merasa tak aman dan pergi mencari tempat mengamankan diri.

Baca Juga :  Debat Perdana, Warga Sampang Makin Yakin Pilih Jimad 02

“Dia bilang, tunggu disitu saya, asal jangan lari. Perkataan ini yang membuat kami merasa tidak nyaman. Maksudnya apa dia bilang asal jangan lari?. Sehingga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami mencari tempat yang lebih aman dengan bergeser ke salah satu rumah warga,” jelas Mohamad.

Setelah di rumah salah satu warga, lanjut Mohamad, dirinya bersama Opan Luawo kembali dikejutkan dengan kedatangan Kepala Desa Ibarat, bersama dua rekannya ke rumah itu.

“Melihat kedatangannya dengan menggunakan mobil silver dan sebelumnya kami sudah mendapat perkataan bernada negatif, kami langsung melarikan diri untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan. Apalagi menurut masyarakat sekitar, dirinya datang bersama satu orang temannya dan satu oknum aparat,” ujar Mohamad.

Harusnya kata Mohamad, oknum kades ini mempunyai itikad baik untuk mengklarifikasi terkait dugaan kasus yang ia telusuri, seharusnya dia menyampaikan dengan bahasa yang lebih elok, tanpa melontarkan kata-kata bernada ancaman.

Baca Juga :  Mayat Bayi Ditemukan Tewas Dalam Kardus

“Kan beliau bisa undang kami untuk menjelaskan persoalan ini, jika dia tak merasa melakukan hal negatif, bukan dengan gaya kurang elok. Kalau merasa bersih, dan tak ada masalah apa-apa terkait dugaan kasus tersebut, ngapain seolah risih?,” ungkap Mohamad.

Ia menduga, Kepala Desa Ibarat mencoba untuk menghalangi dirinya bersama Opan Luawo, melakukan investigasi terkait dugaan kasus penjualan tanah negara ke pihak perusahaan.

“Perbuatan Pak Kepala Desa ini merugikan kami, sebab akibat perbuatannya kami tidak bisa melanjutkan lagi investigasi untuk kebutuhan jurnalistik. Dengan sikapnya yang kurang mencerminkan sebagai pejabat publik, dan seharusnya mehami fungsi kami, diduga dirinya ingin menutup informasi terkait persoalan ini. Dan untuk membuktikan itu kami akan mengujinya secara hukum,” imbuh Mohamad.

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB