Jurnalis Gorontalo Polisikan Oknum Kepala Desa

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Jurnalis Rega Media Biro Gorontalo saat dimintai keterangan penyidik Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Caption: Jurnalis Rega Media Biro Gorontalo saat dimintai keterangan penyidik Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

GORONTALO,- Buntut dugaan menghalangi tugas jurnalis oleh oknum Kepala Desa Ibarat, berujung dilaporkan ke Polda Gorontalo, Rabu (12/02/25).

Menurut jurnalis Rega Media Biro Gorontalo, Mohamad Yusrianto Panu, pihaknya merasa dirugikan atas tindakan oknum kades tersebut.

Hal itu, karena mengakibatkan ia dan rekannya Opan Luawo, menjadi terhambat melaksanakan tugas sebagai jurnalis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya bersama rekan saya Opan Luawo, hari ini telah mengadukan oknum Kepala Desa tersebut ke Ditkrimsus Polda Gorontalo,” tutur Mohamad, usai melakukan pengaduan di Polda Gorontalo, Rabu (12/02).

Mohamad menjelaskan, perbuatan yang menghalangi tugas jurnalis diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dimana dalam ketentuan pasal 18 Ayat 1.

Baca Juga :  Seorang Pengemis di Gorontalo Punya Saldo Ratusan Juta

“Dalam pasal 18 ayat 1 itu dijelaskan, menghalangi tugas wartawam atau jurnalis, dapat dikenakan pidana penjara paling lama 2 tahun, dan denda Rp. 500 juta,” jelasnya.

Baca Juga:

Oknum Kades di Gorut Diduga Halangi Tugas Jurnalis

Mohamad mengatakan, perbuatan kekerasan terhadap Pers dan tindakan lainnya yang menyebabkan tugas wartawan terhalang, harus diberikan efek jerah.

“Karna kekerasan terhada pers dan upaya-upaya lainnya, untuk mengintimidasi wartawan agar tidak bisa melaksanakan tugasnya lagi, sudah sering terjadi di Gorontalo,” ungkapnya.

“Kali ini, harus ada efek jerah, apalagi tindakan seperti itu muncul dari oknum pejabat publik, yang seharusnya sudah memahami tugas dan fungsi wartawan,” kata Mohamad.

Baca Juga :  Tim Jimad Sakteh Kutuk Keras Aksi Pembunuhan di Ketapang

Ia menambahkan, Polda Gorontalo segera menindaklanjuti persoalan tersebut, demi melindungi hak-hak wartawan yang diamanahkan oleh Undang-Undang.

“Untuk mengawal kasus ini, kami akan melakukan aksi di Kantor Bupati Gorut, Dinas PMD Kabupaten Gorut, untuk meminta pejabat publik seperti ini ditindak tegas,” ujarnya.

“Sebab tidak mencerminkan sikap dan perilaku sebagai pejabat publik. Kami pun, akan menggelar aksi di Polda Gorontalo, untuk mendoro kasus ini segera ditindaklanjuti dan dituntaskan,” pungkas Mohamad.

Berita Terkait

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terbaru

Caption: Polantas gandeng Duta Lantas Polres Sampang, membagikan brosur sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 kepada pengendara, (sumber foto: Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:08 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB