Pemkab Bangkalan Teken PKS Jamsos Bersama BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketanagakerjaan Madura dan Kepala Disperinaker Bangkalan teken perjanjian kerjasama program jaminan sosial.

Caption: Kepala BPJS Ketanagakerjaan Madura dan Kepala Disperinaker Bangkalan teken perjanjian kerjasama program jaminan sosial.

BANGKALAN,- Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS).

Yakni tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan Kepala Disperinaker Bangkalan Qorry Yuniastuti dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bangkalan Indriyatno di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan, Senin (10/02/2025) siang.

PKS ini merupakan langkah awal yang harus dilalui sebelum pelaksanaan pembayaran iuran jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Selanjutnya, akan diterbitkan Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati, yang akan mengatur penetapan penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 10 bulan ke depan.

Qorry Yuniastuti menyampaikan, rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada pekerja rentan yang sepenuhnya mendapatkan jaminan perlindungan sosial dari DBHCHT.

Baca Juga :  HUT TNI Ke-78, Dandim Sampang Sampaikan Amanat Panglima TNI

Menurutnya, langkah tersebut adalah bentuk kepedulian Pemerintah Daerah terhadap pekerja rentan yang berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah.

“Naiknya angka coverage perlindungan kepesertaan pekerja rentan melalui DBHCHT yang sebelumnya pada periode Tahun 2024 sebanyak 18.000 pekerja rentan menjadi 24.500 pekerja rentan oleh alokasi DBHCHT Tahun 2025. Oleh karena itu, kami berharap upaya ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat,” tandasnya.

Ditambahkan Qorry, dengan diterbitkannya PMK Nomor 72 Tahun 2024 yang mengatur penggunaan dana DBHCHT, tata kelola anggaran ini akan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan akan dikoordinasikan oleh Disperinaker dengan dukungan dari OPD teknis lainnya seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan dan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno menjelaskan, pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan akan lebih terkoordinasi dengan baik. Hal ini tentunya akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  PD Sumber Daya Tinjau Lahan Tukar Guling Pembangunan Gedung Baru DPRD Bangkalan

“Kami berharap masyarakat siap untuk mengikuti sistem yang sudah diatur dan perlindungan sosial dapat berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Menurutnya, kedua pihak baik Pemerintah Kabupaten Bangkalan maupun BPJS Ketenagakerjaan diharapkan agar kerja sama ini dapat memperlancar pelayanan kepada masyarakat.

Harapannya, masyarakat rentan yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh hak-haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan PKS ini diharapkan juga dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi antara BPJS Ketenagakerjan, Disperinaker dan OPD terkait dalam hal verifikasi dan validasi data peserta serta penanganan masalah-masalah yang mungkin timbul seputar kepesertaan dan hak-hak peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:09 WIB

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Berita Terbaru

Caption: Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nur Alam, saat diwawancara awak media, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:09 WIB

Caption: ilustrasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan gelar rakerda, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB