Pemkab Bangkalan Teken PKS Jamsos Bersama BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketanagakerjaan Madura dan Kepala Disperinaker Bangkalan teken perjanjian kerjasama program jaminan sosial.

Caption: Kepala BPJS Ketanagakerjaan Madura dan Kepala Disperinaker Bangkalan teken perjanjian kerjasama program jaminan sosial.

BANGKALAN,- Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS).

Yakni tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan Kepala Disperinaker Bangkalan Qorry Yuniastuti dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bangkalan Indriyatno di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan, Senin (10/02/2025) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PKS ini merupakan langkah awal yang harus dilalui sebelum pelaksanaan pembayaran iuran jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Selanjutnya, akan diterbitkan Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati, yang akan mengatur penetapan penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 10 bulan ke depan.

Qorry Yuniastuti menyampaikan, rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada pekerja rentan yang sepenuhnya mendapatkan jaminan perlindungan sosial dari DBHCHT.

Baca Juga :  Capaian Betonisasi Hasil Satgas TMMD Kodim Sampang Terukur

Menurutnya, langkah tersebut adalah bentuk kepedulian Pemerintah Daerah terhadap pekerja rentan yang berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah.

“Naiknya angka coverage perlindungan kepesertaan pekerja rentan melalui DBHCHT yang sebelumnya pada periode Tahun 2024 sebanyak 18.000 pekerja rentan menjadi 24.500 pekerja rentan oleh alokasi DBHCHT Tahun 2025. Oleh karena itu, kami berharap upaya ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat,” tandasnya.

Ditambahkan Qorry, dengan diterbitkannya PMK Nomor 72 Tahun 2024 yang mengatur penggunaan dana DBHCHT, tata kelola anggaran ini akan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan akan dikoordinasikan oleh Disperinaker dengan dukungan dari OPD teknis lainnya seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan dan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Panwaslu; Pilkada 2018, Kades Dan ASN Harus Netral

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno menjelaskan, pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan akan lebih terkoordinasi dengan baik. Hal ini tentunya akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap masyarakat siap untuk mengikuti sistem yang sudah diatur dan perlindungan sosial dapat berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Menurutnya, kedua pihak baik Pemerintah Kabupaten Bangkalan maupun BPJS Ketenagakerjaan diharapkan agar kerja sama ini dapat memperlancar pelayanan kepada masyarakat.

Harapannya, masyarakat rentan yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh hak-haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan PKS ini diharapkan juga dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi antara BPJS Ketenagakerjan, Disperinaker dan OPD terkait dalam hal verifikasi dan validasi data peserta serta penanganan masalah-masalah yang mungkin timbul seputar kepesertaan dan hak-hak peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 18:18 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB