Pemkab Bangkalan Teken PKS Jamsos Bersama BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketanagakerjaan Madura dan Kepala Disperinaker Bangkalan teken perjanjian kerjasama program jaminan sosial.

Caption: Kepala BPJS Ketanagakerjaan Madura dan Kepala Disperinaker Bangkalan teken perjanjian kerjasama program jaminan sosial.

BANGKALAN,- Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS).

Yakni tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan Kepala Disperinaker Bangkalan Qorry Yuniastuti dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bangkalan Indriyatno di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan, Senin (10/02/2025) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PKS ini merupakan langkah awal yang harus dilalui sebelum pelaksanaan pembayaran iuran jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Selanjutnya, akan diterbitkan Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati, yang akan mengatur penetapan penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 10 bulan ke depan.

Qorry Yuniastuti menyampaikan, rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada pekerja rentan yang sepenuhnya mendapatkan jaminan perlindungan sosial dari DBHCHT.

Baca Juga :  Kasus Korupsi BUMD Tak Jelas, Warga Demo Kejari Bangkalan

Menurutnya, langkah tersebut adalah bentuk kepedulian Pemerintah Daerah terhadap pekerja rentan yang berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah.

“Naiknya angka coverage perlindungan kepesertaan pekerja rentan melalui DBHCHT yang sebelumnya pada periode Tahun 2024 sebanyak 18.000 pekerja rentan menjadi 24.500 pekerja rentan oleh alokasi DBHCHT Tahun 2025. Oleh karena itu, kami berharap upaya ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat,” tandasnya.

Ditambahkan Qorry, dengan diterbitkannya PMK Nomor 72 Tahun 2024 yang mengatur penggunaan dana DBHCHT, tata kelola anggaran ini akan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan akan dikoordinasikan oleh Disperinaker dengan dukungan dari OPD teknis lainnya seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan dan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Tahun 2025, PNS Sampang Banyak Pensiun

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno menjelaskan, pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan akan lebih terkoordinasi dengan baik. Hal ini tentunya akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap masyarakat siap untuk mengikuti sistem yang sudah diatur dan perlindungan sosial dapat berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Menurutnya, kedua pihak baik Pemerintah Kabupaten Bangkalan maupun BPJS Ketenagakerjaan diharapkan agar kerja sama ini dapat memperlancar pelayanan kepada masyarakat.

Harapannya, masyarakat rentan yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh hak-haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan PKS ini diharapkan juga dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi antara BPJS Ketenagakerjan, Disperinaker dan OPD terkait dalam hal verifikasi dan validasi data peserta serta penanganan masalah-masalah yang mungkin timbul seputar kepesertaan dan hak-hak peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB