Dianiaya, Remaja Asal Surabaya Polisikan Warga Sampang

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

SAMPANG,- Azrul Anam (15) remaja asal Kenjeran Surabaya, melaporkan MS (40) warga Jl.Bahagia Sampang ke Polres setempat.

Pasalnya, MS diduga melakukan penganiayaan terhadap remaja yang masih duduk di bangku SMP ini, Rabu (5/3/25).

Informasi dihimpun regamedianews, dugaan penganiayaan tersebut dipicu karena masalah bekas patahan pagar.

Dari hasil laporan (pengaduan) ke polisi, insiden penganiayaan itu terjadi sekira pukul 10:10 wib, didepan toko Jl.Bahagia.

Paman korban mengungkapkan, kejadian itu bermula saat keponakannya ini memegang patahan pagar.

“Saat itu ada temannya, bergurau dan memegang patahan pagar, ditegur lalu tiba-tiba MS menganiaya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pasutri di Gorontalo Diduga Menerima Tindakan Represif Oknum TNI-Polri

Parahnya, menurut pengakuan si keponakan, dirinya dianiaya MS menggunakan tabung gas elpiji dan galon.

“Keponakan saya ini ngekos dengan ibunya disana (Jl.Bahagia), sementara bapaknya kerja di Surabaya,” ungkapnya.

Tidak terima dengan penganiayan itu, keponakannya bersama kerabat melapor ke Kepolisian Resor Sampang.

“Sudah laporan dan sudah divisum,” ujar paman pelapor melalui voice note whatsappnya, Kamis (6/3) siang.

Sementara, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin membenarkan, adanya laporan pengaduan dugaan penganiayaan tersebut.

Baca Juga :  Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

“Iya benar mas, ada pengaduan dugaan penganiayaan,” ujar Andi saat dikonfirmasi awak media ini.

Menyikapi laporan pengaduan tersebut, Abdul Azis aktivis Garda Kawal Sampang (GKS), berharap polisi segera menindak lanjuti.

“Kami minta laporan dugaan penganiayaan ini, menjadi atensi polisi,” ujarnya, Kamis (6/3).

Tidak hanya itu, tegas Azis, ia juga berharap teradu (inisial MS) segera dilakukan pemanggilan.

“Panggil dan periksa, jika terbukti bersalah maka harus ditahan,” ucapnya singkat.

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB