Dianiaya, Remaja Asal Surabaya Polisikan Warga Sampang

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

SAMPANG,- Azrul Anam (15) remaja asal Kenjeran Surabaya, melaporkan MS (40) warga Jl.Bahagia Sampang ke Polres setempat.

Pasalnya, MS diduga melakukan penganiayaan terhadap remaja yang masih duduk di bangku SMP ini, Rabu (5/3/25).

Informasi dihimpun regamedianews, dugaan penganiayaan tersebut dipicu karena masalah bekas patahan pagar.

Dari hasil laporan (pengaduan) ke polisi, insiden penganiayaan itu terjadi sekira pukul 10:10 wib, didepan toko Jl.Bahagia.

Paman korban mengungkapkan, kejadian itu bermula saat keponakannya ini memegang patahan pagar.

“Saat itu ada temannya, bergurau dan memegang patahan pagar, ditegur lalu tiba-tiba MS menganiaya,” ujarnya.

Baca Juga :  Dibangun Sejak Masa Presiden Soeharto, Jalan Karang Anyar Rusak

Parahnya, menurut pengakuan si keponakan, dirinya dianiaya MS menggunakan tabung gas elpiji dan galon.

“Keponakan saya ini ngekos dengan ibunya disana (Jl.Bahagia), sementara bapaknya kerja di Surabaya,” ungkapnya.

Tidak terima dengan penganiayan itu, keponakannya bersama kerabat melapor ke Kepolisian Resor Sampang.

“Sudah laporan dan sudah divisum,” ujar paman pelapor melalui voice note whatsappnya, Kamis (6/3) siang.

Sementara, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin membenarkan, adanya laporan pengaduan dugaan penganiayaan tersebut.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Amankan 6 Tersangka Judi Domino

“Iya benar mas, ada pengaduan dugaan penganiayaan,” ujar Andi saat dikonfirmasi awak media ini.

Menyikapi laporan pengaduan tersebut, Abdul Azis aktivis Garda Kawal Sampang (GKS), berharap polisi segera menindak lanjuti.

“Kami minta laporan dugaan penganiayaan ini, menjadi atensi polisi,” ujarnya, Kamis (6/3).

Tidak hanya itu, tegas Azis, ia juga berharap teradu (inisial MS) segera dilakukan pemanggilan.

“Panggil dan periksa, jika terbukti bersalah maka harus ditahan,” ucapnya singkat.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB