Dianiaya, Remaja Asal Surabaya Polisikan Warga Sampang

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

SAMPANG,- Azrul Anam (15) remaja asal Kenjeran Surabaya, melaporkan MS (40) warga Jl.Bahagia Sampang ke Polres setempat.

Pasalnya, MS diduga melakukan penganiayaan terhadap remaja yang masih duduk di bangku SMP ini, Rabu (5/3/25).

Informasi dihimpun regamedianews, dugaan penganiayaan tersebut dipicu karena masalah bekas patahan pagar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil laporan (pengaduan) ke polisi, insiden penganiayaan itu terjadi sekira pukul 10:10 wib, didepan toko Jl.Bahagia.

Paman korban mengungkapkan, kejadian itu bermula saat keponakannya ini memegang patahan pagar.

Baca Juga :  Begal Kembali Berulah, Tim Cobra Dibuat Geram dan Bakal Cari Pelakunya Sampai Tertangkap

“Saat itu ada temannya, bergurau dan memegang patahan pagar, ditegur lalu tiba-tiba MS menganiaya,” ujarnya.

Parahnya, menurut pengakuan si keponakan, dirinya dianiaya MS menggunakan tabung gas elpiji dan galon.

“Keponakan saya ini ngekos dengan ibunya disana (Jl.Bahagia), sementara bapaknya kerja di Surabaya,” ungkapnya.

Tidak terima dengan penganiayan itu, keponakannya bersama kerabat melapor ke Kepolisian Resor Sampang.

“Sudah laporan dan sudah divisum,” ujar paman pelapor melalui voice note whatsappnya, Kamis (6/3) siang.

Sementara, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin membenarkan, adanya laporan pengaduan dugaan penganiayaan tersebut.

Baca Juga :  Satgas TMMD Sampang Apresiasi Semangat Warga Pasaranen

“Iya benar mas, ada pengaduan dugaan penganiayaan,” ujar Andi saat dikonfirmasi awak media ini.

Menyikapi laporan pengaduan tersebut, Abdul Azis aktivis Garda Kawal Sampang (GKS), berharap polisi segera menindak lanjuti.

“Kami minta laporan dugaan penganiayaan ini, menjadi atensi polisi,” ujarnya, Kamis (6/3).

Tidak hanya itu, tegas Azis, ia juga berharap teradu (inisial MS) segera dilakukan pemanggilan.

“Panggil dan periksa, jika terbukti bersalah maka harus ditahan,” ucapnya singkat.

Berita Terkait

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB