Dianiaya, Remaja Asal Surabaya Polisikan Warga Sampang

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

SAMPANG,- Azrul Anam (15) remaja asal Kenjeran Surabaya, melaporkan MS (40) warga Jl.Bahagia Sampang ke Polres setempat.

Pasalnya, MS diduga melakukan penganiayaan terhadap remaja yang masih duduk di bangku SMP ini, Rabu (5/3/25).

Informasi dihimpun regamedianews, dugaan penganiayaan tersebut dipicu karena masalah bekas patahan pagar.

Dari hasil laporan (pengaduan) ke polisi, insiden penganiayaan itu terjadi sekira pukul 10:10 wib, didepan toko Jl.Bahagia.

Paman korban mengungkapkan, kejadian itu bermula saat keponakannya ini memegang patahan pagar.

“Saat itu ada temannya, bergurau dan memegang patahan pagar, ditegur lalu tiba-tiba MS menganiaya,” ujarnya.

Baca Juga :  Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Parahnya, menurut pengakuan si keponakan, dirinya dianiaya MS menggunakan tabung gas elpiji dan galon.

“Keponakan saya ini ngekos dengan ibunya disana (Jl.Bahagia), sementara bapaknya kerja di Surabaya,” ungkapnya.

Tidak terima dengan penganiayan itu, keponakannya bersama kerabat melapor ke Kepolisian Resor Sampang.

“Sudah laporan dan sudah divisum,” ujar paman pelapor melalui voice note whatsappnya, Kamis (6/3) siang.

Sementara, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin membenarkan, adanya laporan pengaduan dugaan penganiayaan tersebut.

Baca Juga :  Cegah Kanker Serviks, Puskesmas Robatal Sampang Gelar Test IVA dan Sadanis Gratis

“Iya benar mas, ada pengaduan dugaan penganiayaan,” ujar Andi saat dikonfirmasi awak media ini.

Menyikapi laporan pengaduan tersebut, Abdul Azis aktivis Garda Kawal Sampang (GKS), berharap polisi segera menindak lanjuti.

“Kami minta laporan dugaan penganiayaan ini, menjadi atensi polisi,” ujarnya, Kamis (6/3).

Tidak hanya itu, tegas Azis, ia juga berharap teradu (inisial MS) segera dilakukan pemanggilan.

“Panggil dan periksa, jika terbukti bersalah maka harus ditahan,” ucapnya singkat.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB