BPJS Ketenagakerjaan Proses Pencairan JHT Bagi 2.700 THL

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura tinjau langsung proses validasi JHT bagi THL di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura tinjau langsung proses validasi JHT bagi THL di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura saat ini sedang memproses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi 2.700 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Bangkalan yang berakhir kontrak, Jumat (07/03/25).

Proses pemberkasan dokumen pencairan JHT ini dimulai pada tanggal 24 Februari 2025 dan diharapkan seluruh proses pembayaran JHT akan selesai pada minggu depan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, yang memberikan informasi terkait langkah-langkah yang diambil oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, dalam mengelola hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hak-hak para pekerja THL di lingkungan Pemkab Bangkalan pasca pemberhentian berakhirnya kontrak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Indriyatno, para THL yang berakhir kontrak berhak mencairkan JHT, karena kontrak mereka berakhir pada Desember 2024 lalu.

Pencairan JHT dapat diproses setelah pemberi kerja (dhi. OPD) melaporkan bahwa tenaga kerja tersebut sudah tidak aktif lagi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“JHT baru bisa dicairkan setelah tenaga kerja tidak lagi bekerja dan status mereka dinyatakan nonaktif dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan. Ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Indriyatno.

Selain pencairan JHT, Pemkab Bangkalan juga memastikan bahwa THL yang belum mendapatkan SK PPPK atau PPPK Paruh Waktu tetap terdaftar untuk perlindungan jaminan ketenagakerjaan sejak Januari 2025 sampai dengan terbitnya SK.

Dari total 2.700 THL yang diberhentikan, hampir 60% 95% di antaranya telah melalui proses pemberkasan dan validasi berkas. Seluruh proses pembayaran manfaat JHT ini diharapkan akan selesai pada minggu depan.

Baca Juga :  Unik, Bunga Bangkai di Bogor Mekar 4 Tahun Sekali

“Kami berharap dalam lima hari kerja, semua berkas dapat diserahkan dan JHT bisa segera dicairkan. Beberapa sudah ada yang mencairkan lebih cepat, tergantung kelengkapan berkas dan proses di lapangan,” tambah Indriyatno.

Pemberkasan dilakukan di Pendopo Pemkab Bangkalan dengan tujuan untuk mempermudah proses pencairan JHT dan menghindari kerumunan di kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Pemkab Bangkalan juga memberikan dukungan dengan menyediakan fasilitas dan bantuan dari Satpol PP untuk memastikan kelancaran antrian.

“Dengan adanya fasilitas di Pendopo, proses pencairan dapat berjalan lancar dan tertib, apalagi mengingat situasi saat ini yang bertepatan dengan bulan puasa,” kata Indriyatno.

Bagi THL yang belum menyelesaikan proses pencairan JHT, Indriyatno menegaskan bahwa mereka masih dapat mencairkan JHT di kantor BPJS Ketenagakerjaan jika tidak mengikuti jadwal yang telah ditentukan.

“Bagi yang belum mengurus atau memilih untuk menunggu SK PPPK keluar, saldo JHT mereka akan terakumulasi dengan kontrak baru yang akan diperpanjang,” ujarnya.

Pencairan JHT bagi THL ini diharapkan dapat selesai tepat waktu, memberikan kepastian manfaat bagi para tenaga kerja, serta memberikan perlindungan sosial yang optimal.

Pengalaman THL dalam Pencairan JHT

Salah satu THL yang bekerja di RSUD Syamrabu Bangkalan, Fajar Wiam Pratiwi, mengungkapkan bahwa proses pencairan JHT di BPJS Ketenagakerjaan berjalan lancar. Ia yang telah bekerja sebagai THL di rumah sakit tersebut sejak 2008 merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh BPJS.

Baca Juga :  Polsek Palengaan Antisipasi Balap Liar Saat Ramadhan

“Alhamdulillah, pelayanannya lancar dan karyawan juga ramah. Tidak ada kendala sama sekali dalam proses pencairan,” ujar Fajar.

Pemberkasan JHT bagi para THL di RSUD Bangkalan mencakup dokumen seperti kartu BPJS Ketenagakerjaan, SK terakhir, buku rekening, dan KTP, yang dikeluarkan oleh OPD terkait. Fajar berharap agar proses pencairan dapat segera selesai agar ia bisa menggunakannya untuk kebutuhan Lebaran.

Di sisi lain, Fery Saltri Wintoro, salah seorang THL dari Dinas Ketenagakerjaan Bangkalan, mengaku sudah berhasil mencairkan klaim JHT-nya. Ia menceritakan bahwa ia telah bekerja sebagai THL di Dinas Perdagangan sejak tahun 2005 dan pindah ke Dinas Pariwisata pada 2024.

“Proses klaim JHT saya awalnya dijanjikan lima hari, tetapi alhamdulillah, dalam dua hari sudah cair,” ujar Fery.

Fery mengungkapkan bahwa jumlah klaim yang diterima tidak terlalu besar, namun cukup membantu. Ia juga berharap dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu setelah lama bekerja sebagai THL.

“Harapan saya tentu ingin diangkat menjadi PPPK penuh waktu, karena sudah bekerja cukup lama dan belum ada kepastian status,” pungkas Fery.

Berita Terkait

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB