BPJS Ketenagakerjaan Proses Pencairan JHT Bagi 2.700 THL

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura tinjau langsung proses validasi JHT bagi THL di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura tinjau langsung proses validasi JHT bagi THL di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura saat ini sedang memproses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi 2.700 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Bangkalan yang berakhir kontrak, Jumat (07/03/25).

Proses pemberkasan dokumen pencairan JHT ini dimulai pada tanggal 24 Februari 2025 dan diharapkan seluruh proses pembayaran JHT akan selesai pada minggu depan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, yang memberikan informasi terkait langkah-langkah yang diambil oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, dalam mengelola hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hak-hak para pekerja THL di lingkungan Pemkab Bangkalan pasca pemberhentian berakhirnya kontrak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Indriyatno, para THL yang berakhir kontrak berhak mencairkan JHT, karena kontrak mereka berakhir pada Desember 2024 lalu.

Pencairan JHT dapat diproses setelah pemberi kerja (dhi. OPD) melaporkan bahwa tenaga kerja tersebut sudah tidak aktif lagi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“JHT baru bisa dicairkan setelah tenaga kerja tidak lagi bekerja dan status mereka dinyatakan nonaktif dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan. Ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Indriyatno.

Selain pencairan JHT, Pemkab Bangkalan juga memastikan bahwa THL yang belum mendapatkan SK PPPK atau PPPK Paruh Waktu tetap terdaftar untuk perlindungan jaminan ketenagakerjaan sejak Januari 2025 sampai dengan terbitnya SK.

Dari total 2.700 THL yang diberhentikan, hampir 60% 95% di antaranya telah melalui proses pemberkasan dan validasi berkas. Seluruh proses pembayaran manfaat JHT ini diharapkan akan selesai pada minggu depan.

Baca Juga :  Dana Desa Tahun 2021 di Sampang Melonjak

“Kami berharap dalam lima hari kerja, semua berkas dapat diserahkan dan JHT bisa segera dicairkan. Beberapa sudah ada yang mencairkan lebih cepat, tergantung kelengkapan berkas dan proses di lapangan,” tambah Indriyatno.

Pemberkasan dilakukan di Pendopo Pemkab Bangkalan dengan tujuan untuk mempermudah proses pencairan JHT dan menghindari kerumunan di kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Pemkab Bangkalan juga memberikan dukungan dengan menyediakan fasilitas dan bantuan dari Satpol PP untuk memastikan kelancaran antrian.

“Dengan adanya fasilitas di Pendopo, proses pencairan dapat berjalan lancar dan tertib, apalagi mengingat situasi saat ini yang bertepatan dengan bulan puasa,” kata Indriyatno.

Bagi THL yang belum menyelesaikan proses pencairan JHT, Indriyatno menegaskan bahwa mereka masih dapat mencairkan JHT di kantor BPJS Ketenagakerjaan jika tidak mengikuti jadwal yang telah ditentukan.

“Bagi yang belum mengurus atau memilih untuk menunggu SK PPPK keluar, saldo JHT mereka akan terakumulasi dengan kontrak baru yang akan diperpanjang,” ujarnya.

Pencairan JHT bagi THL ini diharapkan dapat selesai tepat waktu, memberikan kepastian manfaat bagi para tenaga kerja, serta memberikan perlindungan sosial yang optimal.

Pengalaman THL dalam Pencairan JHT

Salah satu THL yang bekerja di RSUD Syamrabu Bangkalan, Fajar Wiam Pratiwi, mengungkapkan bahwa proses pencairan JHT di BPJS Ketenagakerjaan berjalan lancar. Ia yang telah bekerja sebagai THL di rumah sakit tersebut sejak 2008 merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh BPJS.

Baca Juga :  62 Desa di Sampang Terancam Kering Kritis

“Alhamdulillah, pelayanannya lancar dan karyawan juga ramah. Tidak ada kendala sama sekali dalam proses pencairan,” ujar Fajar.

Pemberkasan JHT bagi para THL di RSUD Bangkalan mencakup dokumen seperti kartu BPJS Ketenagakerjaan, SK terakhir, buku rekening, dan KTP, yang dikeluarkan oleh OPD terkait. Fajar berharap agar proses pencairan dapat segera selesai agar ia bisa menggunakannya untuk kebutuhan Lebaran.

Di sisi lain, Fery Saltri Wintoro, salah seorang THL dari Dinas Ketenagakerjaan Bangkalan, mengaku sudah berhasil mencairkan klaim JHT-nya. Ia menceritakan bahwa ia telah bekerja sebagai THL di Dinas Perdagangan sejak tahun 2005 dan pindah ke Dinas Pariwisata pada 2024.

“Proses klaim JHT saya awalnya dijanjikan lima hari, tetapi alhamdulillah, dalam dua hari sudah cair,” ujar Fery.

Fery mengungkapkan bahwa jumlah klaim yang diterima tidak terlalu besar, namun cukup membantu. Ia juga berharap dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu setelah lama bekerja sebagai THL.

“Harapan saya tentu ingin diangkat menjadi PPPK penuh waktu, karena sudah bekerja cukup lama dan belum ada kepastian status,” pungkas Fery.

Berita Terkait

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB