Gorontalo,- Oknum dosen salah satu perguruan tinggi di Gorontalo berinisial AN, dilaporkan ke polisi, diduga menyelewengkan anggaran organisasi kerukunan etnis sunda di Gorontalo.
Hal itu terungkap, setelah mantan anggota organisasi tersebut, Hendra Priatna, resmi melayangkan laporan pengaduan ke Polres Bone Bolango, Rabu (12/03/2025).
Menurut pria akrab disapa Hendra itu, AN sebagai ketua organisasi tidak transparansi dalam hal pengelolaan dana dan bantuan yang masuk ke organisasi.
“Setiap saya nanyain, dia malah marah-marah dan menuduh saya tidak percaya kepada beliau. Saya, cuman bilang, ini organisasi, dan organisasi itu keuangannya harus transparan,” tutur Hendra.
Contohnya ungkap Hendra, saat ada bantuan yang masuk dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), yang laporan penggunaan bantuan itu tidak ada.
“Tidak ada laporannya pemasukannya berapa dan per donatur berapa, serta anggaran yang sudah dikeluarkan berapa. Anggota tidak ada yang tahu, karena yang terlihat hanyalah material, tapi yang dalam bentuk transfer dan lain-lain tidak kelihatan,” beber Hendra.
Tak hanya itu, Hendra juga menduga, ada praktek rekayasa hibah untuk mendapatkan bantuan dari Baznas.
“Bantuan pun, tidak diterima langsung oleh Mas Andri sebagai penerima hibah, tapi oleh ketua. Itu kan berarti ada apa?,” ujar Hendra.
Hendra menyebut, begitu pun soal panti asuhan fiktif yang diduga direkayasa oleh AN agar, agar mendapatkan sokongan dana bantuan.
“Saya bilang, ini kan belum ada bangunannya, belum ada anak-anak panti asuhan. Katanya, oh gampang Pak Hendra, nanti kalau ada donatur yang mau ngecek, bilang saja anak pantinya masih dititip di warga,” beber Hendra.
Hendra menambahkan, dirinya tak mempertanyakan soal bantuan terhadap panti asuhan, yang dalam bentuk bahan material bangunan.
“Yang kami pertanyakan, bantuan dana yang masuk baik yang langsung mau pun yang via tranfer. Tidak ada laporannya. Begitu juga bantuan beras, dikemanakan berasnya karena anak-anak pantinya belum ada. Sementara yang nyumbang beraskan, tujuannya untuk anak-anak yatim,” ucap Hendra.
Hendra berharap, persoalan ini diseriusi oleh pihak aparat penegak hukum, khususnya Polres Bone Bolango yang kini tengan menangani persoalan tersebut.
“Ditelusuri aja supaya jelas, jangan sampai ada penyimpangan. Sebab itu kan atas nama paguyuban, nah kalo paguyuban kan itu nama orang sunda yang dipakai, orang taunya kan pasundan. Jadi harus diantisipasi,” tandasnya.