Polemik Agraria di Desa Ibarat, BPN Gorut Angkat Bicara

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Gorut,- Lahan warga yang dijual ke perusahaan di Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, masih berpolemik.

Terkait hal itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, Wiwid Nugroho, akhirnya angkat bicara.

Menurut Wiwid, lahan warga yang dijual kepada perusahaan tersebut belum berproses di BPN, melainkan masih berada di tingkat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami belum tahu, karena urusan jual beli atau ganti rugi lahan itu kan antara swasta dengan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (15/3/25).

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Skrining TBC Warga Binaan

“Jadi mana-mana yang dibeli, mana-mana tanah yang dibebaskan kan belum proses di kita. Itu baru ditingkat desa sama ditingkat perusahaan,” ungkap Wiwid.

Ia menegaskan, proses jual beli lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan di Desa Ibarat, tidak melibatkan BPN Gorut.

“Kan bukan cuman satu dua bidang itu yang mau dibebaskan sama perusahaan,” ucapnya.

“Itu lahan kan sebagian ada yang sertifikat, dan sebagian ada yang belum. Saya baru tahu juga informasi itu,” ungkap Wiwid.

Baca Juga :  Pemdes Gunung Rancak Bersama Forkopimcam Robatal Santuni Nenek Mursi'a

Ia menambahkan, dirinya belum mengetahui, jika lahan Kepala Desa Ibarat yang dijual ke pihak perusahaan sudah bersertifikat atau belum.

“Mungkin di lokasi itu dia punya tanah, tapi gak ada dalam beberapa waktu terkahir ini sejak perusahaan itu masuk, Kades Ibarat mau berurus atau pun sudah ngurus sertifikat,” tandas Wiwid.

Berita Terkait

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan
Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:09 WIB

HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sampaikan sambutan usai kukuhkan pengurus Media Center Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agu 2025 - 18:28 WIB