Polemik Agraria di Desa Ibarat, BPN Gorut Angkat Bicara

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Gorut,- Lahan warga yang dijual ke perusahaan di Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, masih berpolemik.

Terkait hal itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, Wiwid Nugroho, akhirnya angkat bicara.

Menurut Wiwid, lahan warga yang dijual kepada perusahaan tersebut belum berproses di BPN, melainkan masih berada di tingkat desa.

“Kami belum tahu, karena urusan jual beli atau ganti rugi lahan itu kan antara swasta dengan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (15/3/25).

Baca Juga :  Akibat Intensitas Hujan Tinggi, Empat Dusun di Kamal Bangkalan Terendam Banjir

“Jadi mana-mana yang dibeli, mana-mana tanah yang dibebaskan kan belum proses di kita. Itu baru ditingkat desa sama ditingkat perusahaan,” ungkap Wiwid.

Ia menegaskan, proses jual beli lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan di Desa Ibarat, tidak melibatkan BPN Gorut.

“Kan bukan cuman satu dua bidang itu yang mau dibebaskan sama perusahaan,” ucapnya.

“Itu lahan kan sebagian ada yang sertifikat, dan sebagian ada yang belum. Saya baru tahu juga informasi itu,” ungkap Wiwid.

Baca Juga :  Ketum PJS Kutuk Aksi Penganiayaan Jurnalis di Kawarang

Ia menambahkan, dirinya belum mengetahui, jika lahan Kepala Desa Ibarat yang dijual ke pihak perusahaan sudah bersertifikat atau belum.

“Mungkin di lokasi itu dia punya tanah, tapi gak ada dalam beberapa waktu terkahir ini sejak perusahaan itu masuk, Kades Ibarat mau berurus atau pun sudah ngurus sertifikat,” tandas Wiwid.

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB