Polemik Agraria di Desa Ibarat, BPN Gorut Angkat Bicara

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Gorut,- Lahan warga yang dijual ke perusahaan di Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, masih berpolemik.

Terkait hal itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, Wiwid Nugroho, akhirnya angkat bicara.

Menurut Wiwid, lahan warga yang dijual kepada perusahaan tersebut belum berproses di BPN, melainkan masih berada di tingkat desa.

“Kami belum tahu, karena urusan jual beli atau ganti rugi lahan itu kan antara swasta dengan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (15/3/25).

Baca Juga :  Vaksinasi Covid-19 di Sampang Jadi Syarat Wajib Pencairan Gaji

“Jadi mana-mana yang dibeli, mana-mana tanah yang dibebaskan kan belum proses di kita. Itu baru ditingkat desa sama ditingkat perusahaan,” ungkap Wiwid.

Ia menegaskan, proses jual beli lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan di Desa Ibarat, tidak melibatkan BPN Gorut.

“Kan bukan cuman satu dua bidang itu yang mau dibebaskan sama perusahaan,” ucapnya.

“Itu lahan kan sebagian ada yang sertifikat, dan sebagian ada yang belum. Saya baru tahu juga informasi itu,” ungkap Wiwid.

Baca Juga :  Rasa Kepedulian, FKMSB Berbagi Pada Anak Yatim

Ia menambahkan, dirinya belum mengetahui, jika lahan Kepala Desa Ibarat yang dijual ke pihak perusahaan sudah bersertifikat atau belum.

“Mungkin di lokasi itu dia punya tanah, tapi gak ada dalam beberapa waktu terkahir ini sejak perusahaan itu masuk, Kades Ibarat mau berurus atau pun sudah ngurus sertifikat,” tandas Wiwid.

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB